
Golkar Sudah Siapkan 2000 Anggota
Kota Mungkid_Persiapan menjelang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, DPD Partai Golkar Kabupaten Magelang sudah menyiapkan data anggota partai kurang lebih 2000 orang, lengkap dengan data KTP dan KTA .
“Dari 2000 itu, 1800-an sudah masuk dan terintegrasi dengan data anggota di DPP Golkar. Alhamdulillah kami (DPD) sudah berkoordinasi dengan pusat. Dalam waktu dekat, di Jawa Tengah akan ada bimtek (bimbingan teknis) bagi Petugas Penghubung (LO) partai “, Ungkap Budi Purnomo, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Magelang, dalam acara audiensi di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Kamis (14/7/202).
Kedatangan rombongan audiensi DPD Partai Golkar yang terdiri pengurus DPD dan sayap partai itu ke Kantor KPU dalam rangka konsultasi perihal pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 . Mereka diterima langsung Ketua KPU kabupaten Magelang, Afiffuddin beserta 4 anggota KPU lainnya, serta didampingi Sekretaris KPU, Janarto dan juga jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Magelang.
Dalam forum audiensi itu, Budi Purnomo melontarkan banyak pertanyaan kepada KPU, terkait waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024, persyaratan pendaftaran , mekanisme verifikasi partai politik seperti apa, apakah syarat kepengurusan partai harus sampai tingkat desa.
Tak hanya soal mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik, Budi Purnomo juga menanyakan tentang 30 % keterwakilan perempuan dalam pencalegan apakah masih berlaku , serta penataan dapil apakah akan berubah untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti, termasuk bilangan pembagi penduduk nya (BPPd).
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengapresiasi antusias Partai Golkar menyongsong pemyelenggaraan Pemilu serentak 2024, terutama terkait persiapan pendaftaran dan verifiksi partai politik calon peserta pemilu.
“Persepsi penyelenggara pemilu dan peserta harus jaga jarak sudah saatnya berubah menjadi kedekatan yang sama, sehingga koordinasi dan konsultasi terjalin intensif agar persoalan persoalan yang muncul saat penyelenggaraan pemilu dapat diatasi dengan baik, detail-detail penting bisa didiskusikan bersama”, Ucap Afiffudin.
Terkait pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024, Afiffuddin menjelaskan bahwa pendaftaran memang terpusat di KPU RI, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing yang nantinya mendaftarkan diri melalui Aplikasi Partai Politik (Sipol).
Sipol merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang dimiliki dan digunakan KPU RI sebagai fasilitasi pengelolaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD serta pemutakhiran data partai politik peserta pemilu secara berkelanjutan. (***/RED)