
Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg: 91 MS, 552 BMS
Kota Mungkid_ Hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 telah diberikan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang., Sabtu (24/6/2023), bertempat di ruang rapat kantor KPU setempat.
Penyerahan hasil verifikasi administrasi tersebut juga disaksikan Bawaslu Kabupaten Magelang yang sekaligus juga menerima salinan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi 18 partai politik yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magelang.
“Dari 643 bacaleg yang diajukan 18 partai politik peserta pemilu 2024, baru 91 bacaleg yang Memenuhhi Syarat (MS), sisanya sebanyak 552 masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau dengan kata lain masih harus memperbaiki dokumen”, Ungkap Wardoyo, Anggota KPU Kabupaten Magelang yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu saat memimpin Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024.
Tahapan selanjutnya partai politik diwajibkan mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 25 Juni 2023 s.d. 9 Juli 2023, melalui Aplikasi Silon Parpol, dan selanjutnya KPU akan melaksanakan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023. (***/RED)