Berita Terkini

Jelang Akhir Masa Kerja, PPK Wajib Susun Laporan Kinerja Badan Adhoc Pilkada 2024

KOTA MUNGKID_ Jelang akhir masa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Magelang , Kamis-Jumat(19-20/12/2024) KPU Magelang mengundang ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Magelang dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc Pilkada 2024, di Magelang. Rakor selama dua hari itu mereviu kembali pelaksanaan tahapan pilkada 2024 yang dialami penyelenggara pemilihan di kecamatan. Setiap perwakilan PPK menyampaikan apa yang dilaksanakan selama tahapan Pilkada berlangsung mulai dari setiap pelaksanaan tahapan mulai dari pembentukan pps, pantarlih dan kpps hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc. 
Reviu itu selanjutnya dituangkan dalam bentuk laporan kinerja badan adhoc yang harus diserahkan kepada KPU Kabupaten Magelang nanti pada saat kegiatan evaluasi Penyelengaran Pilkada 2024 di kabupaten Magelang bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan digelar Januari 2025 mendatang bersamaam dengan akhir masa kerja PPK Pilkada 2024.

Rakor dipimpin ketua KPU Magelang Ahmad Rofik bersama 4 anggota KPU lainnya serta didampingi Sekretaris KPU. Masing-masing anggota KPU memimpin reviu sebagaimana tugas divisi yang diampunya.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 348 kali