
Kaji Metode Verifikasi Parpol dan Paslon, KPU Magelang Gelar FGD Bersama Parpol
KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Tahapan Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (27/8/2025) bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan juga Bawaslu Kabupaten Magelang, di ruang rapat kantor KPU.
Ketua KPU Ahamd Rofik dalam sambutan pembukaan menyampaikan, ada beberapa evaluasi yang ingin KPU bagikan kepada peserta FGD. Salah satunya terkait keputusan MK, tentang verifikasi dan pencalonan.“Ada yang menarik dalam keputusan MK untuk pilkada kemarin. Salah satunya tentang pencalonan wakil bupati Pasaman, Sumatera Barat. Dimana, yang bersangkutan pernah menjalani hukuman pidana, berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan. Meski dibawah lima tahun, namun yang bersangkutan tidak pernah secara terbuka dan jujur mengumumkan statusnya kepada publik. Dan ternyata itu dipersoalkan di MK, dan MK memutuskan mendiskualifikasi salah satu calon wakil bupati untuk Pilkada 2024 di Pasaman, karena terbukti tidak memenuhi prinsip keterbukaan sehingga mencederai asas keadilan, demokrasi, dan integritas dalam pemilihan kepala daerah,” jelasnya.
Contoh lain, kata Rofik, di Kabupaten Gorontalo Utara, MK juga mendiskualifikasi salah satu calon Bupati, karena dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan akibat masih berstatus sebagai terpidana. “Beberapa contoh ini, kami sampaikan, harapan kami di pemilu dan pemilihan kedepan di Kabupaten Magelang, hal ini tidak terjadi,” harapnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Magelang, Nurul Ekawati menambahkan, pada prinsipnya, pertemuan hari ini diharapkan ada diskusi dan sharing informasi paska pemilu dan pemilihan kemarin. “Selain temu kangen, kami berharap di pertemuan ini ada hal positif yang kita dapatkan,” imbuhnya.
Pengurus DPD Partai Golkar Magelang Bagus Patria, mengapresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Magelang di Pemilu dan Pilkada kemarin. Namun ada beberapa masukkan yang diberikan. Diantaranya soal, masih adanya pemilih yang meninggal masuk dalam DPT. Kemudian soal pemilih yang tidak ada orangnya, namun juga masuk DPT. “Hal-hal semacam ini, semoga tidak ada lagi. Kami kawatir jika itu muncul lagi, akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ketua Partai Buruh Kabupaten Magelang, Afif Kurniawan menambahkan, pihaknya meminta partai-partai besar untuk diikutkan dalam verifikasi. “Pada pemilu kemarin, masih nampak adanya diskriminasi, yang diverifikasi keanggotaannya hanya partai kecil yang belum memiliki perwakilan di DPR dan DPRD. Sedang partai besar yang ada perwakilan di DPR dan DPRD, tidak ikut diverifikasi. Kami minta hal ini, tidak terjadi lagi di pemilu dan pemilihan kedepan,” pintanya. (***/RED