
Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Seperti Fenomena Gunung Es
KOTA MUNGKID_Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia LSC HJHAM Nur Laila Hafidhoh mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan seksual meningkat, sehingga membutuhkan perhatian agar kasus-kasus ini bisa menurun kembali. Kasus ini seperti fenomena gunung es.
"Meningkatnya kasus ini, karena terkadang candaan-candaan di lingkungan kerja kita, sehingga tidak secara sengaja memunculkan kekerasan seksual. Ini juga terjadi, karena semakin banyak korban yang berani melapor," ungkapnya saat menjadi narasumber webinar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU dengan tema "Kekerasan Seksual dan Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual", Rabu (6/8/2025) yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah dan diikuti 35 satuan kerja KPU kabupaten-kota di Jawa Tengah melalui zoom meeting.
Disampaikannya, definisi kekerasan seksual adalah setiap tindakan perbuatan merendahkan dan atau menyerang terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau fungsi reproduksi seksual seseorang dengan memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan, atau ketergantungan seseorang berdasarkan jenis kelamin yang dapat disertai dengan status sosial lainnya, yang berakibat atau dapat mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan fisik, spikis, seksual, kerugian secara konomi, sosial, budaya dan/atau politik.
"Bentuk kekerasan terhadap perempuan bisa dalam bentuk fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran serta bentuk kekerasan ekonomi. Dampaknya bisa dilihat secara fisik/cacat permanen, meninggal dunia. Kemudian dampak secara psikis (rendah diri, trauma, insomnia, depresi akut, dll), dampak ekonomi dan dampak seksual ditandai dengan organ reproduksi rusak/disfungsi," jelasnya
Sebelumnya Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron dalam sambutan pembukanya mewakili Ketua KPU Jawa Tengah mengatakan, diharapkan melalui kegiatan ini seluruh jajaran KPU medapatkan pencerahan dari nara sumber yang konsen akan kekerasan seksual, sehingga dapat bekerja dan berinteraksi dengan teman sejawat dengan baik. "Kenyamanan dalam bekerja akan menentukan pola kerja kita kedepan. Harapannya tentu kita bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan pekerjaan kita," kata Basmar.
Sementara Ketua Divisi Litbang dan SDM yang juga Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menambahkan kegiatan ini spesial, setelah tiga kali sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual yang diikuti seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU kabupaten-kota se Jateng. "Kita berharap hari ini bisa menggali informasi dan pengalaman dari nara sumber. Sehingga dapat menciptakan lingkungan pekerjaan yang nyaman, positif dan terbebas dari kekerasan seksual. Kedepan kita berharap, dapat mengundang beberapa narasumber lain yang konsen terhadap isu ini," imbuhnya.
Anggota Satgas dan Ketua Divisi Hukum dan Pencegahan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha mengatakan, saat ini KPU Jawa Tengah sedang merencanakan peluncuran Satgas pada tanggal 17 Agustus 2025 besok. "Kita ketahui bersama, bahwa kantor ini adalah rumah kedua, tapi sesungguhnya KPU adalah rumah utama kita karena hampir 24 jam kita disini. Sehingga perlu bersama-sama kita ciptakan lingkungan kerja yang nyaman jauh dari kekerasan seksual," tegasnya.
Hal serupa disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Ia menandaskan, bahwa kerja normal kita di KPU setiap hari adalah 8 jam, tapi kadang kita bekerja sampai di 23.59 bahkan bisa sampai hampir 24 jam. Menjaga lisan dan tangan menjadi kewajiban kita bersama. "Tangan adalah kepanjangan dari lisan, ini yang harus bisa kita kontrol. Hari ini adalah sifatnya pencegahan dan mitigasi agar tidak terjadi kekerasan seksual itu terjadi dilingkungan kerja kita. Kalaupun ada potensi, kita bisa melakukan upaya-upaya antisipasi agar tidak terjadi," tandasnya.(***/RED)