Berita Terkini

Kembangkan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Untidar Gandeng KPU Jalin Kerjasama

Kota Mungkid_ Dalam rangka mengembangkan dan menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Tidar Magelang menggandeng KPU Kabupaten Magelang untuk menjalin kerjasama sesuai tugas pokok dan wewenang masing-masing lembaga.

Naskah nota kesepakatan kerjasama dalam bidang pengembangan dan pembinaan tridharma perguruan tinggi tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Fisipol Untidar, Sri Mulyani dan Ketua KPUkabupaten magelang, Afiffuddin, diruang pertemuan Gedung Fisipol Untidar, Sidotopo, Kedungsari, Kota Magelang, Selasa (8/8/2023).

Tak hanya dengan KPU Kabupaten Magelang, Untidar dalam kesempatan tersebut juga  sekaligus menandatngani nota kesepakatan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mungkid, Pengadilan Negeri Magelang, Bappeda Kota Magelang, serta Abdul Latif Law & Firm.

Dekan Fisipol Untidar, Sri Mulyani, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kesediaan para pihak untuk menjalin kerjasama dengan Untidar,mengingat Untidar kedepan masih terus mengembangkan diri terutama dalam meningkatkan akreditasi.

Kerjasama kali ini merupakan inisiasi Program Studi Ilmu Hukum yang masih menjadi salah satu program studi di Fisipol Untidar karena belum menjadi fakultas sendiri.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, menyampaikan KPU tentu menyambut baik ajakan kerjasama dengan Untidar, mengingat KPU sebagai lembaga mandiri penyelenggara pemilu di Indonesia tentu saja membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk jajaran akademisi yang merupakan salah satu mitra strategis KPU dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidkan pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu. (***/RED)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali