
KPU Jateng Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja dan Cara Pencegahannya
KOTA MUNGKID_ Jenis-jenis kekerasan yang terjadi selama ini di lingkungan kerja terhadap perempuan adalah kekerasan fisik, psikis, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual. Sementara tindak pidana kekerasan seksual meliputi: perkosaan, perbuatan cabul, persetubuhan/eksploitasi terhadap anak, perbuatan melanggar kesusilaan, pemaksaan pelacuran, pornografi.
Hal itu dipaparkan Eka Suprapti Kepala Unit PTD PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah saat menjadi narasumber Rapat Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Cara Pencegahannya melalui zoom meeting yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti 35 satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Rabu (30/7/2025).
"Yang perlu kita ketahui, bahwa dampak korban ini diantaranya tertekan, rendah diri, takut, marah, tidak merasa aman, trauma, kualitas tidur menurun, keinginan menyakiti diri sendiri bahkan ingin mengakhiri hidup," ungkapnya.
Disisi lain Eka Suprapti juga mengapresiasi telah dibentuknya Satgas Pencegahan dan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Jawa Tengah, melengkapi 35 UPTD di Jawa Tengah. Hal ini tentu akan lebih mendekatkan pelayanan dan pendampingian kepada korban (jika terjadi). Selama ini, pihaknya memiliki dua layanan pelaporan kasus. Pertama datang langsung ke kantor dan kedua secara daring atau online.Bagi pelapor dan korban, kerahasiaan identitasnya akan di jaga/dilindungi hingga kasusnya selesai.
Dalam forum yang sama, Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela dalam pengarahannya mengatakan, forum ini menjadi media belajar dan sharing pengalaman tentang kekerasan seksual bersama dengan narasumber dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jawa Tengah.
"Sejauh ini kami di KPU Jawa Tengah, belum pernah menerima laporan terkait hal ini, namun baik kalau kita antisipasi dan cegah sedini mungkin," imbuhnya.
Muslim Aisha, anggota KPU Jawa Tengah yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta anggota Satgas Kekerasan Seksual dalam sambutan pembukaan mewakili Ketua KPU Jateng mengatakan, rapat sosialisasi kekerasan seksual dan pencegahan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya. "Saat ini, isu ini menjadi konsen KPU RI termasuk KPU Jawa Tengah. Salah satunya tindaklanjut isu ini adalah dibentuknya satgas pencegahan kekerasan dan seksual. Harapannya, tentu kekerasan seksual tidak terjadi di Jawa Tengah. Kalaupun ada kita bisa tahu apa yang harus dilakukan termasuk pencegahannya," katanya.(***/RED)