
KPU Kabupaten Magelang Serahkan Pemberitahuan Memilih dan Pindah Memilih ke TPS Loksus
Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang, Selasa (7/2/2024) menyerahkan Formulir Model Pemberitahuan-KPU dan Formulir A-Pindah Memilih kepada KPPS yang akan bertugas di TPS Lokasi Khusus. Ada 8 TPS lokasi khusus yang tersebar di 3 kecamatan ,masing Secang ada 2 TPS Lokasi Khusus, Tegalrejo 5 TPS , dan Muntilan 1 TPS.
TPS lokasi khusus adalah TPS yang didirikan dalam rangka mengakomodir pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal dan terkonsentrasi disatu tempat, seperti pomdok pesantren, LP, dan sekolah berasrama atau sejenisnya. (***/RED)
Bagikan:
Telah dilihat 40 kali