Berita Terkini

KPU Kabupaten Magelang Serahkan Pemberitahuan Memilih dan Pindah Memilih ke TPS Loksus

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang, Selasa (7/2/2024) menyerahkan Formulir Model Pemberitahuan-KPU dan Formulir A-Pindah Memilih kepada KPPS yang akan bertugas di TPS Lokasi Khusus. Ada 8 TPS lokasi khusus yang tersebar di 3 kecamatan ,masing Secang ada 2 TPS Lokasi Khusus, Tegalrejo  5 TPS , dan Muntilan 1 TPS. 

TPS lokasi khusus adalah TPS yang didirikan dalam rangka mengakomodir pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya  di TPS asal dan terkonsentrasi  disatu tempat, seperti pomdok pesantren, LP, dan sekolah berasrama atau sejenisnya. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali