KPU Lantik PAW Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024
Kota Mungkid_ Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, resmi mengambil sumpah dan melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 2 orang Anggota PPS Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU setempat, Rabu (8/3/2023).
Dua orang anggota PPK yang dilantik tersebut berasal dari dua kecamatan masing-masing, Dwi Siwi Suistyowati dari Kecamatan Kaliangkrik dan Siti Nurul Khofidhoh dari Tempuran, menggantikan anggota PPK sebelumnya yang mengundurkan diri. Dua orang anggota PPS yang dilantik juga berasal dari dua desa, yakni Firda Arum Sari dari Desa Tempurejo Kecamatan Tempuran dan Indri Ayu Hapsari dari Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan, menggantikkan, anggota PPS sebelumnya yang juga mengundurkan diri.
Afiffudin dalam sambutannya seusai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, mengatakan bahwa anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik hendaknya segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat dapat beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Magelang.
Dua orang PPK dan 2 orang PPS ini seusai pelantikan juga diwajibkan mengikuti sesi orientasi tugas yang disampaikan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Magelang, sebagai bagian wajib dari rangkaian pelantikan jajaran badan adhoc penyelenggara pemilu. (***/RED)