Berita Terkini

KPU Magelang Audiensi Dengan Kepala PN Mungkid

 

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang dipimpim Ketua Achmad Rofik berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang, Rabu (30/7/2025). Kunjunagn kordinasi sekaligus sinergi antar lembaga ini  diterima  Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih didampingi Wakil Ketua dan jajaran para hakim serta panitera.

Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Ita Widyaningsih  mengatakan, pihaknya berharap hubungan yang harmonis selama ini bisa terus terjaga dengan baik antara KPU Kabupaten Magelang dengan PN Mungkid. "Kami siap untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Magelang kedepan. Silaturahmi dan sinergitas yang sudah terbangun selama ini, kami harap untuk dijaga dan ditingkatkan lagi," katanya. 

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Achmad Rofik mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan dari PN Mungkid selama ini, sehingga pemilu dn pilkada Tahun 2024 diwilayah ini, bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Tanpa bantuan dan dukungan dari PN Mungkid, kami tidak akan berhasil menyelesaikan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik. Bahkan tidak hanya baik dan lancar, tapi juga meraih beragam prestasi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Rofik, menyampaikan beberapa hal terkait keputusan MK dibeberapa KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Salah satunya tentang surat keterangan (suked) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri. Dimana ada perubahan status hukum beberapa caleg yang tidak disampaikan ke KPU, akibatnya ada digugat hingga MK. "Kami berharap, di Pemilu dan Pemilihan kedepan, kejadian seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Magelang," harapnya. 

Ketua PN mengungkapkan, ada beberapa kendala terkait surat keterangan itu. Khususnya yg dibawah 2013, karena belum online sehingga harus dicek melalui register. Disisi lain, kadang yang bersangkutan (para caleg atau calon kepala daerah) ganti nama sehingga tidak bisa dicek melalui register. 
"Untuk yang Tahun 2013 hingga saat ini, tidak ada kendala. Karena bisa langsung dicek melalui sistem. Sehingga bisa langsung diketahui status hukumnya.Namun prinsip, kami siap untuk kerjasama dan berdiskusi kembali kedepan dengan KPU dan jajaran," pungkasnya. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali