
KPU Magelang Gelar FGD Dalam Rangka Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024
Kota Mungkid_ Perhelatan pesta demokrasi memilih kepala daerah telah usai, namun demikian KPU sebagai lembaga penyelenggara masih memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh pelaksanaan tahapan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Sebagai salah satu bahan laporan adalah adanya masukan dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam seluruh tahapan sehingga laporan yang disusun menjadi komprehensif sekaligus dapat menjadi rujukan dan rekomendasi pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan yang lebh baik lima tahun yang akan datang, untuk itu KPU Kabupaten Magelang menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Magelang, Rabu (19/2/2025) di Magelang.
FGD menampilkan narasumber sebagai pemantik diskusi, Wardoyo mantan komisioner KPU Kabupaten Magelang selama dua periode. FGD ini mengundang seluruh stakeholder KPU mulai dari perwakilan anggota Forpimda Kabupaten Magelang, Pimpinan Partai Politik dan Tim sukses pasangan calon peserta Pilkada 2024, akademisi, mantan badan adhoc penyelenggara Pilkada 2024 serta awak media.
Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik dalam sambutan pembukaan mengatakan KPU masih memeiliki tugas penting seusuai seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 usai, yakni penyusunan laporan penyelenggaraan. “FGD menjadi salah satu media untuk mengumpulkan masukan dari stakeholder atas kerja KPU selama ini”, Ucapnya.
Peserta Pemilu Butuh Kebijakan yang cepat dan tepat
Bagus Panuntun, perwakilan dari Partai Gerindra sekaligus tim sukses pasangan calon peserta Pilbup Magelang Tahun 2024 dalam forum FGD itu menyampaikan masukan bahwa selama ini KPU Kabupaten Magelang belum bertindak cepat saat harus memutuskan sesuatu terkait tahapan yang sedang berlangsung. “Keputusan yang diambil terlalu lama, kami dibiarkan menunggu beberapa saat lamanya”,Ujar Bagus. (***/RED)