Berita Terkini

KPU Magelang Gelar Rapat Evaluasi Pencalonan Pilbup Magelang 2024

KOTA MUNGKID_ Pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 memang sudah usai. Terkadang beberapa hal penting menjadi catatan khusus dalam pelaksaanan setiap tahapan Pilkada, tak terkecuali di Kabupaten Magelang. Untuk menggali lebih dalam catatan khusus apa saja yang dapat diperoleh dari pihak terkait atau stakeholder pemilu dan pemilihan, KPU Kabupaten Magelang, Senin (17/3/2025), menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan, Kampanye serta Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024.

Rapat evaluasi ini mengundang ketua dan petugas penghubung dari 18 partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Magelang serta menghadirkan dua pemateri masing-masing Diana Ariyanti anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Teguh Irawan tenaga ahli KPID Provinsi Jawa Tengah.

Tampil pertama meyampaikan materi, Diana Ariyanti mengatakan evaluasi menjadi penting karena merupakan bagian dari managemen electoral untuk menggali lebih dalam hal-hal yang dapat menjadi catatan dari pelaksanaan setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada untuk perbaikan kedepannya. 

Dalam Pilkada Serentak 2024 kemarin misalnya, dari 40 perkara PHPU yang disidangkan, , ada 24 daerah yang diputuskan harus melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). “13 kabupaten/kota dan 1 provinsi harus melaksanakan PSU di semua TPS dan 13 kabupaten/kota harus melaksanakan PSU disebagian TPS”, Kabupaten Magetan contohnya, ada 4 lokasi TPS yang harus melaksanakan PSU, sementara di kabupaten Barito Utara hanya ada 3 lokasi TPS yang diwajibkan untuk PSU”, Papar Diana.

Meyikapi hal tersebut menurut Diana, sudah saatnya penyelenggara maupun stakeholder pemilu maupun pemilihan menyadari betul persosalan yang muncul, tidak hanya riuh saat pelasanaan pemilu dan pemilihan saja. Namun juga perlu memepratiakna kondisi masyarakat pasca pemilu dan pemilihan (post election).”Tanggungjawab memberikan pendidikan politik agar masyarakat menjadi well informed atai melek politik menjadi tanggungjawab kerja bersama seluruh pihak termasuk partai politik”, Ujar Diana kembali.

Dalam forum yang sama, Teguh Irawan sebagai narasumber kedua mengulas perihal pelaksanaan kampanye pemilu dan pemilihan yang secara umum dan sudah menjadi rahasia umum tidak lagi bisa dipisahkan dari dugaan praktek politik uang. Masyarakat yang menajdi pemilih dalam pemilu dan pemilihan tidak lagi berorientasi politik semata namun juga ekonomi. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 394 kali