
KPU Magelang Ikuti Rakor Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas
KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang mengikuti rapat knowledge sharing tata kelola Bakohumas tahap 2, yang diselenggrakan KPU RI melalui during Kamis (21/8/2025). Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, KPU RI Eberta Kawima. Hadir sebagai nara sumber, adalah Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiono.
“Hari ini, kita akan belajar dari nara sumber yang tahun 2024 kemarin, berhasil meraih juara untuk tata kelola bakohumas dijajaran KPU RI. Kami ingin, teman-teman KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota KIP Aceh, bisa belajar dan mencontoh apa yang membuat mereka bisa juara,” katanya.
Disampaikan Eberta, Bakohumas harus inovatif dan kreatif, supaya apa yang kita lakukan atau informasikan didengar, dilihat dan dapat dikonsumsi masyarakat dengan baik. “KPU adalah lembaga yang dicari masyarakat, terutama saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. Maka kewajiban kita adalah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” pintanya.
Karena itu, kami minta, temen-teman lebih enerjik lagi. Informasi jangan sampai basi atau sudah kadaluarsa. “Website dan medsos harus aktif. Podcast juga harus aktif, undang nara sumber-sumber yang kompeten. Ada tahapan atau tidak, KPU harus tetap bekerja. Jangan sampai ada komentar, KPU hanya makan gaji buta. Karena itu apa yang kita lakukan, harus selalu diinformasikan. Jadikan forum ini forum diskusi, dan koordinasikan hal-hal baik,” tandasnya.
Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Tri Tujiono menyampaikan, Bakohumas KPU Jateng terbentuk 23 Maret 2021. Informasi yang kami sampaikan selalu mendasarkan dua arah. Fokus kegiatan kami ada empat hal, pertama selalu berkoordinasi dengan stakaholder, penyampaikan informasi publik melalui video edukatif, infografis, berita foto, hingga konten dan podcast. “Hal ketiga adalah pengelolaan media sosial dan website, terakhir peliputan kegiatan internal khususnya untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan kegiatan eksternal,” jelasnya.
Pihaknya juga mengelola website sebagai etalase resmi seluruh kegiatan KPU. “Kami juga buat beberapa wa grup untuk memudahkan penyebaran informasi dan berkoordinasi. Inovasi kami, baru saja membuat zona informasi terintegrasi (ZIT). Dimana, ZIT adalah ruangan pelayanan informasi terpadu mulai dari PPID, JDIH, Bakohumas, Konsultasi serta telekonferensi,” ungkapnya.
Sedang tantangan yang dihadapi, kata Tri, terbatasnya anggaran khususnya untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras. Selain itu juga terbatasnya penguatan kapasitas SDM dan kurangnya pemahaman SDM kehumasan. (***/RED)