
KPU Magelang Klarifikasi PAW Anggota DPRD Magelang Periode 2024-2029
KOTA MUNGKID_ KPU Magelang melakukan klarifikasi terhadap ajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Magelang Periode Tahun 2024- 2029 atas nama Grengseng Pamuji dari Partai PDI-Perjuangan asal Daerah Pemilihan Magelang 4 dan H.Sahid,SH dari Partai Gerindra asal daerah Pemilihan Magelang 5, keduanya mengundurkan diri karena maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024, Jumat (27/9/2024), di ruang rapat VIP kantor KPU . Nama yang diajukan sebagai pengganti dari PDI-Perjuangan adalah Nanang Qosim Andriawanto, ST menggantikan Grengseng Pamuji, dan Agus Sugiyono diajukan Partai Gerindra untuk menggantikan H.Sahid, SH.
Ahmad Rofik Ketua KPU Magelang mengatakan forum klarifikasi ini merupakan tahapan yang harus dilakukan KPU untuk memastikan pengganti yang diajukan benar-benar memenuhi syarat untuk menggantikan anggota DPRD yang mengundurkan diri. Selain klarifikasi langsung dengan yang bersangkutan yang akan menggantikan mereka yang mundur, klarifikasi dan penelitian juga dilakukan terhadap dokumen syarat calon yang telah diajukan semasa pendaftaran calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 lalu .(***/RED)