
KPU Magelang Raih Peringkat Kedua se-Jawa Tengah Kategori Penyusunan Regulasi Terbaik Tahun 2024
KOTA MUNGKID - KPU Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, untuk kategori penyusunan regulasi terbaik. KPU Kabupaten Magelang meraih juara dua; juara ketiga dan pertama, diraih Kabupaten Temanggung dan Demak. Penghargaan diberikan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela di Griya Persada Hotel Kabupaten Semarang, Jumat (11/4/2025).
"Penyelenggaraan Pilkada harus berkepastian hukum. Sementara itu, dinamika penyusunan regulasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, begitu cepat. Namun kita beruntung, memiliki SDM yang bagus, sehingga meski waktunya mepet-mepet, selalu dapat mengikutinya. Penghargaan ini, salah satu buktinya," kata Mey Nurlela, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono.
Dalam kesempatan itu, selain kategori penyusunan regulasi terbaik, KPU Provinsi Jawa Tengah juga memberikan penghargaan untuk kategori pengelolaan JDIH terbaik. Untuk juaranya, diraih KPU Kabupaten Karanganyar juara 1, KPU Blora juara 2 dan KPU Cilacap sebagai juara tiga.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik kembali mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan apresiasi untuk jajarannya. "Apresiasi dan penghargaan ini, semoga memotivasi seluruh jajarannya untuk selalu bekerja dengan baik dan profesional kedepannya," katanya.
Disampaikan jika ini merupakan penghargaan kedua yang diraih pihaknya pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Kabupaten Magelang, mendapatkan juara 3 se Jateng untuk kategori pelaksanaan sosialisasi terinovasi. Sebelumnya juga menduduki peringkat kedua Badan Publik terinformatif Tahun 2024, untuk kategori penyelenggara Pemilu yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. (***/RED)