Berita Terkini

KPU Magelang Segera Rekrut 14.077 Petugas KPPS Pilkada 2024

KOTA MUNGKID_ Sesuai tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Magelang mulai  tanggal 17 September 2024 dijadwalkan akan melaksanakan rekrutmen  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 14.077 orang, yang akan bertugas saat Hari Pemungutan Suara 27 November 2024 nanti   di 2.011 TPS.

Pendaftaran KPPS dimulai tanggal 17 s.d 28 September 2024; Tahapan  tahap seleksi penelitian administrasi mulai tanggal 18 s.d 29 September. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 30 September s.d 2 Oktober; Tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 30 September s.d 5 Oktober. Pengumuman hasil seleksi tanggal 5 s.d 7 Oktober 2024.

 "Untuk penetapan dan pelantikan petugas KPPS akan dilakukan pada tanggal 7 November 2024. Masa kerja KPPS Selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember," Tandas Ahmad Rofik, Ketua KPU Magelang.

Persyaratan untuk menjadi KPPS sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 49, diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS; mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau pemenangan peserta Pemilihan.

"Untuk melakukan pendaftaran calon KPPS harus menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen yang diperlukan kepada PPS dan di upload melalui aplikasi Siakba. Diantaranya salinan KTP elektronik, surat keterangan sehat dr puskesmas, rumah sakit, klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol serta  daftar riwayat hidup dan pasfoto, salinan ijazah," imbuh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Magelang, Yohanes Bagyo Harsono. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 384 kali