KPU Magelang Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Bagi Anggota Badan Adhoc Pilkada 2024
KOTA MUNGKID - KPU Kabupaten Magelang bersama BPJS Ketenagakerjaan Magelang, mengunjungi Rina Almubiati, anggota KPPS TPS 05 Desa Paripurna, Kecamatan Salaman, Kamis (5/12/2024). Rina mengalami kecelakaan kerja saat menunaikan tugas sebagai anggota KPPS sehari sebelum pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara atau pada Selasa 26 November lalu.
Kunjungan ke rumah Rina di Dusun Kalisat, Desa Paripurna tersebut, dilakukan sebagai bentuk perhatian KPU Kabupaten Magelang sekaligus memastikan anggota Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. "Selain bagian dari silaturahim, kami juga ingin memastikan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Bu Rina berjalan sesuai dengan mekanisme," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono.
Sesuai aturan, seluruh anggota Badan Adhoc mulai dari KPPS, PPS hingga PPK, termasuk petugas ketertiban di TPS, anggota sekretariatan PPS dan PPK, sudah didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi mereka ketika melaksanakan tugasnya. Dengan perlindungan BPJS tersebut, mereka diharapkan lebih fokus dan tenang dalam menjalankan tugas dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
"Seluruh badan Ad Hoc mulai dari KPPS dan hingga PPK, termasuk petugas ketertiban di TPS, anggota sekretariatan PPS dan PPK, sudah kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan selama Pilkada kemarin, total ada tujuh anggota kami yang mengalami kecelakaan kerja. Namun hanya enam yang mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. Satu lainnya, hanya luka ringan dan tidak mengeluarkan biaya pengobatan dan perawatan," ungkap Bagyo.
Selain Rina, ada anggota KPPS di TPS 05 Desa Pirikan, Kecamatan Secang, M Izzulhaq Umar, juga mengalami kecelakaan bahkan hingga operasi karena patah lengannya. “Untuk mas Izzulhaq juga sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan Senin kemarin, sudah selesai operasi pemasangan pen. Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah pulang dan menjalani rawat jalan,” jelasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Ferry K Boekan mengatakan, pihaknya akan secara maksimal membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya. "Itu sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memberikan perawatan dan pengobatan di rumah sakit sampai sembuh. Hal ini bukti pemerintah hadir melindungi masyarakat," kata Ferry.
Sementara Suami Rina Almubiati, Suroso mengungkapkan rasa terimakasih atas bantuan dan dukungan KPU Kabupaten Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Magelang. Ia menceritakan peristiwa yang menimpa istrinya bermula saat istrinya igin mengambil tirai penutup dan air panas pada hari Selasa (26/11/2024) lalu, saat mempersiapkan tempat pemungutan suara di TPS 05 Desa Paripurno.
"Saat itu, istri saya pakai sepeda motor boncengan. Air panas dalam termos besar yang diletakkan di belakang istri saya tumpah ketika jalanan menurun dan mengenai punggung bagian belakang. Akibatnya, punggung istri saya melepuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Merah Putih Magelang," ungkapnya.
Paska kecelakaan itu, istrinya sempat empat (4) hari dirawat di rumah sakit. Saat ini istrinya masih diharuskan berobat jalan dan seluruh biaya sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Terimakasih untuk KPU berserta jajarannya dan BPJS, atas perhatiannya," pungkasnya. (***/RED)