KPU Tanda Tangani Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Besaran Anggaran Pilkada Magelang 2024
Kota Mungkid_ Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 sudah disepakati bersama sebesar Rp 59.301.706.000. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Besaran Anggaran Pilkada Kabupaten Magelang 2024 antara Ketua KPU Kabupaten Magelang dengan Pemkab Magelang yang dalam hal ini diwakili Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Adi Waryanto.
Dana penyelenggaraan Pilkada itu pencairannya akan dilakukan secara bertahap. “Untuk Tahun 2023 sebesar 40 persen dan sisanya sebanyak 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024”, Ungkap Adi Waryanto dalam sambutannya.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati Magelang, Rabu (12/4/2023). Turut menandatangani kesepakatan serupa Bawaslu Kabupaten Magelang terkait besaran anggaran Pengawasan Pilkada 2024.
Adi Waryanto juga menyatakan transparansi anggaran dalam kegiatan pemilu menjadi tanggungjawab bersama semua pihak yang terkait.Dia mengimbau agar KPU dalam menggunakan anggaran tersebut berpedoman pada prinsip akuntabilitas, efektif dan efisien.
Anggaran Pilkada Kabupaten Magelang 2024 dianggarkan multi years sejak tahun anggaran 2021 hingga 2022 melalui APBD.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Affifudin, seusai penandatanganan kesepakatan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti. Dia menambahakan dengan besaran anggaran yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, pihaknya tentu tidak serta merta gegabah dalam penggunaanya. “Ada anggaran yang sifatnya masih asumsi, sehingga masih ada kemungkinan efisiensi anggaran”, Tukasnya. (***/RED)