Manfaatkan Momen Saparan, Seloprojo Jadi Titik Coktas KPU Magelang
KOTA MUNGKID_Bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memanfaatkan momen tradisi Saparan, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dusun Seloprojo, Desa Seloprojo, Kecamatan Ngablak, Ahad (17/8/2025).
Tradisi Saparan merupakan kegiatan adat masyarakat Jawa yang dilaksanakan pada bulan Safar dalam penanggalan Hijriah. Di Seloprojo, tradisi ini diisi dengan doa bersama, kenduri, dan hiburan rakyat sebagai wujud rasa syukur sekaligus doa keselamatan bagi seluruh warga.
Coktas dalam momen saparan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurhayati. KehadiranTim Coktas KPU di tengah suasana perayaan adat mendapat apresiasi hangat dari warga. “Momentum kemerdekaan dan tradisi lokal ini mengingatkan kita bahwa menjaga akurasi data pemilih adalah bagian dari merawat demokrasi,” ujar Ahmad Rofik.
Dalam pelaksanaannya, tim Coktas mendata pemilih potensial baru, warga yang pindah domisili, hingga pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Upaya ini menjadi langkah penting agar daftar pemilih di Kabupaten Magelang tetap bersih, valid, dan terkini
Kegiatan tersebut juga didampingi Relawan PDPB Kecamatan Ngablak, Rochayati, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu dan Pilkada 2024. Kehadiran relawan ini semakin memperkuat kerja lapangan KPU dalam memastikan keterlibatan masyarakat sejak dari tingkat desa. “Bagi saya, menjadi relawan PDPB adalah bentuk pengabdian agar hak pilih warga tetap terjaga. Pengalaman sebagai PPK sebelumnya membuat saya semakin memahami pentingnya data pemilih yang akurat,” ungkap Rochayati.
Salah satu warga Seloprojo yang baru pertama kali tercatat sebagai pemilih, Melina Nurul Khasan (17), mengaku senang karena akhirnya masuk dalam daftar pemilih. “Saya merasa bangga bisa resmi terdaftar sebagai pemilih baru. Semoga nanti saya bisa menggunakan hak suara saya dengan baik, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara,” tuturnya.
Siti Nurhayati menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data. “Kami berharap warga aktif melaporkan perubahan data keluarga, baik yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih maupun yang sudah tidak memenuhi syarat, agar tidak ada hak pilih yang terlewat,” ungkapnya(***/RED)