Berita Terkini

Optimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Magelang Jalin Kolaborasi Bersama Pemdes Pucungrejo Muntilan

KOTA MUNGKID – Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengambil langkah strategis dengan menjalin kolaborasi bersama Pemerintah Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. Kolaborasi ini diawali dengan kegiatan kunjungan koordinasi Tim PDPB KPU ke Kantor Desa Pucungrejo pekan kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Tim PDPB KPU disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Pucungrejo Kaderi beserta jajaran perangkat desa. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi awal serta membuka ruang koordinasi dan kerja sama antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa dalam rangka mendukung akurasi dan validitas data pemilih di tingkat desa.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam memberikan informasi terkini terkait warga yang mengalami perubahan status kependudukan seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau baru mencapai usia pemilih.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan PDPB tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor, terutama dengan pemerintah desa yang memiliki akses langsung ke data dan dinamika masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kami berharap proses pemutakhiran data akan berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung akar permasalahan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Pucungrejo Kaderi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang. Pihaknya menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan PDPB, termasuk dengan menyediakan data penduduk yang tidak memenuhi sayarat dalam hal ini yang telah meninggal dunia, memfasilitasi sosialisasi kepada masyarakat, serta melibatkan peran RT dan RW dalam pelaporan data.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Magelang untuk memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal dengan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilih dan tercatat dalam daftar pemilih secara sah. Rencananya, pola kolaborasi ini akan diperluas ke desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Magelang sebagai bentuk pendekatan berbasis wilayah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berintegritas (***/RED).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali