Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pilot Project DP3 Tahun 2022

Kota Mungkid_ Menindaklanjuti pilot project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Provinsi Jawa tengah dengan lokus di Desa Srumbung Kecamatan Srumbung Tahun 2021 lalu, KPU Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini turut melaksanakan proyek rintissan serupa dengan lokus di Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik.

Pilot project DP3 Tahun 2022 ini diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022 antara KPU Kabupaten Magelang dan Pemerintah Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik, Jumat (11/11/2022), di GOR  Desa Beseran. Kegiatan ini disaksikan jajaran Forkopimcam Kaliangkrik dan tamu undangan terkait lainnya.

Kepala Desa Beseran dalam sambutan yang diwakili Sekdes Supriyanto menyatakan pihaknya sangat tersanjung dan mendukung adanya pilot project DP3 yang digagas KPU Kabupaten Magelang di Desa Beseran. Masyarakat tentu sangat membutuhkan  tambahan informasi perihal pemilu dan pemilihan, agar keikutsertaan dalam pemilu dan pemilihan terutama  saat memberikan hak suaranya di TPS tak salah pilih.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, saat memberikan sambutan arahan mengatakan dipilihnya Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik sebagai lokus Pilot Projec DP3 Tahun 2022 ini sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 290/PP.06- Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Partisipasi  Masyarakat Beseran dalam pemilu terakhir sudah bagus, namun sayangnya presentase suara tidak sah hampir mencapai 30 persen, untuk itu KPU Kabupaten Magelang perlu  memilih dan menetapkan Desa Beseran sebagai Lokus DP3 tahun 2022 ini“, Ujar Afiffuddin.

Proyek rintisaan DP3 sendiri bertujuan membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, bebas intervensi dari pihak manapun. Pentingnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan, tidak hanya sekedar berpartisipasi pada saat pemungutan suara, tetapi juga  aktif  pada seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan diberbagai level.(***/RED)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 374 kali