
Pendaftaran Bapaslon Peserta Pilbup Magelang 2024 Tinggal Hitungan Hari, KPU Magelang Gelar Rakor Persiapan Bersama Parpol
KOTA MUNGKID_Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Magelang Tahun 2024 tinggal hitungan hari. KPU Magelang, Kamis (15/8/2024) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pilbup Magelang 2024, di ruang rapat kantor KPU. Rakor mengundang ketua dan petugas penghubung tujuh (7) partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Magelang. Turut hadir perwakilan Desk Pilkada Pemkab Magelang, Bawaslu dan Bakesbangpol.
Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik dalam sambutan pembukaaannya mengatakan pihaknya memberikan perhatian cukup intens untuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilbup Magelang ini. " Kami akan melakukan gladi bersih untuk penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon; nanti kami juga akan sediakan ruang pers conference dalam momen pendaftaran para calon pemimpin Magelang", ungkapnya.
Dijelaskan Ahmad Rofik, sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, khususnya tentang pemeriksaan kesehatan, KPU Magelang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas kesehatan setempat tentang rumah sakit mana saja di Jawa Tengah yang dapat digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ada tiga (3) rumah sakit yang direkomendasikan yakni RSUD Moewardi Surakarta, RSUD Kariadi Semarang dan RSUD Margono Purwokerto.
Perihal syarat calon, Rofik menegaskan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD atau DPRD pada Pemilu 2024 dan belum dilantik harus mengundurkan diri sebagai calon terpilih. Ini sesuai amanat PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 14 angka (4) huruf d.
Dalam kesempatan yang sama, Nurul Ekawati Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Magelang juga memaparkan materi tentang mekanisme serta syarat calon dan pencalonan bagi bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pilbub Magelang 2024.(***/RED)