Berita Terkini

Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang selama lima hari mulai tanggal 28 Februari s.d. 3 Maret 2024, bertempat di dua hotel berbeda, Hotel Grand Artos dan Atria Magelang.

Rapat pleno hari pertama dan hari terakhir  bertepatan dengan pembukaan dan penetapan hasil Pemilu 2024 untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Magelang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang.

Selain itu rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten dihadiri Bawaslu, Saksi Peserta Pemilu dan juga utusan lembaga atau instansi terkait lainnya di lingkungan Kabupaten Magelang.

Suasana rapat pleno terbuka juga diwarnai interupsi dan keberatan saksi, diantaranya saksi PKB yang mengemukakkan bahwa suara partainya ada yang hilang. Pernyatan ini didukung alat bukti bahwa ada perbedaan data dalam D Hasil Kecamatan dengan C Hasil. Penggelembungan suara terjadi pada salah satu partai, yang mengakibatkan beberapa suara milik PKB menjadi hilang,  khususnya di Kecamatan Mertoyudan.

Keberatan saksi PKB ditindaklanjuti dengan cara membuka C Hasil di 11 desa di kecamatan Mertoyudan untuk disandingkan dengan Formulir D Hasil Kecamatan Mertoyudan, dengan hasil telah terjadi penggeseran suara milik beberapa partai termasuk PKB  yang dialihkan kepada salah satu Caleg DPR RI dari salah partai besar.

Temuan ini kemudian dibetulkan saat pleno di Kabupaten Magelang dan dicatat dalam Formulir D Kejadian Khusus Kabupaten. (***/RED)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali