Berita Terkini

Politik Uang Justru jatuhkan Integritas Pemilu/Pemilihan

Kota Mungkid_Politik uang menjadi fenomena yang  sulit dielakkkan setiap menjelang  perhelatan besar demokrasi di Indonesia. Tawaran yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,  tidak selalu berbentuk uang bisa dalam bentuk voucher, hadiah, sembako, bansos bahkan uang elektronik yang disertai selebaran dan ajakan memilih paslon tertentu baik secara langsung maupun disamarkan.

Dilakukan dalam ruang publik tertutup dalam  acara khusus atau  komunitas setempat lewat tokoh dan sebagainya, sehingga teramat sangat sulit untuk dapat menangkap tangan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara.

“Namun sejatinya adanya politik uang yang muncul jelas akan menjatuhkan integritas dari Pemilu atau Pemilihan itu sendiri dan tentu merugikan pemilih sebenarnya”, Ucap Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan materi pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, di Desa Beseran Kecamatan Kalaingkrik, Selasa (29/11/2022). Kegiatan ini diikuti seluruh Kader DP3 Beseran yang berjumlah 25 orang, terdiri dari unsur pemilih pemula, ibu-ibu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan itu, Afiffuddin juga menegaskan apapun bentuknya , sekecil apapun,  yang namanya politik uang tentu dilarang agama dan tak layak diterima. Keberadaan politik uang justru membuat kualitas hasil pemilu makin tidak berintegritas.

Filter menanggulangi politik uang hanya mampu dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan bermodalkan keyakinan keimanan agama yang kuat.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDFM KPUkabupaten Magelang yang membidangi langsung kegiatan DP3 ini, Dwi Endys Mindarwoko, dalam forum yang sama sebagai penutup kegiatan memberikan penjelasan rencana tindaklanjut Program DP3 kedepan, yang akan dirancang berkesinambungan, terutama dalam kegiatan sosialisasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. (***/RED)

Kota Mungkid_Politik uang menjadi fenomena yang  sulit dielakkkan setiap menjelang  perhelatan besar demokrasi di Indonesia. Tawaran yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,  tidak selalu berbentuk uang bisa dalam bentuk voucher, hadiah, sembako, bansos bahkan uang elektronik yang disertai selebaran dan ajakan memilih paslon tertentu baik secara langsung maupun disamarkan.

Dilakukan dalam ruang publik tertutup dalam  acara khusus atau  komunitas setempat lewat tokoh dan sebagainya, sehingga teramat sangat sulit untuk dapat menangkap tangan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara.

“Namun sejatinya adanya politik uang yang muncul jelas akan menjatuhkan integritas dari Pemilu atau Pemilihan itu sendiri dan tentu merugikan pemilih sebenarnya”, Ucap Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan materi pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, di Desa Beseran Kecamatan Kalaingkrik, Selasa (29/11/2022). Kegiatan ini diikuti seluruh Kader DP3 Beseran yang berjumlah 25 orang, terdiri dari unsur pemilih pemula, ibu-ibu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan itu, Afiffuddin juga menegaskan apapun bentuknya , sekecil apapun,  yang namanya politik uang tentu dilarang agama dan tak layak diterima. Keberadaan politik uang justru membuat kualitas hasil pemilu makin tidak berintegritas.

Filter menanggulangi politik uang hanya mampu dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan bermodalkan keyakinan keimanan agama yang kuat.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDFM KPUkabupaten Magelang yang membidangi langsung kegiatan DP3 ini, Dwi Endys Mindarwoko, dalam forum yang sama sebagai penutup kegiatan memberikan penjelasan rencana tindaklanjut Program DP3 kedepan, yang akan dirancang berkesinambungan, terutama dalam kegiatan sosialisasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 401 kali