Sosialisasi

Proses Coklit Selesai Pekan Ketiga

Kota Mungkid – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, telah menyelesaikan proses pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Baik secara manual maupun melalui aplikasi e-coklit. Proses coklit tersebut selesai pada minggu ketiga masa kerja Pantarlih, yakni 25 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik Kamis (18/7/2024) mengatakan, terdapat pemilih baru sebanyak 19.314 pemilih baru.  Pemilih baru ini ada yang sudah berusia 17 tahun atau lebih pada 27 November 2024 namun belum terdaftar pada bahan coklit, ada pemilih yang baru saja pindah masuk ke Kabupaten Magelang, serta pensiunan TNI dan Polri yang sudah purnatugas dan kembali mempunyai hak pilih lagi” katanya.
Jumlah pemilih pada DP4 (bahan coklit) sebanyak 1.004.518 warga itu, kata Rofik, terdiri dari 500.680 orang laki-laki dan 503.838 perempuan. “Mereka berasal dari 445.453 kepala keluarga (KK) tersebar di 1.988 TPS pada 372 desa/kelurahan di 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang.  Setelah coklit selesai ditemukan 6.058 pemilih yang sudah meninggal dunia, dan sejumlah pemilih lainnya yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.  Jumlah pemilih setelah coklit 1.014.921 pemilih, jumlah ini akan disusun dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan diplenokan secara berjenjang mulai dari PPS Tingkat Desa, PPK Tingkat Kecamatan, dan akan ditetapkan KPU Kabupaten Magelang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), termasuk jika ditemukan rata-rata pemilih di sebuah desa melebihi 600 pemilih. 
Ditegaskan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Pemilih KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, meskipun proses coklit tersebut sudah selesai, namun jumlah data pemilih tersebut masih dinamis dan masih bisa saja berubah. Hal itu terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya meninggal dunia, pindah domisili, hingga alih status dari sipil menjadi anggota TNI/ Polri  atau sebaliknya sebelum diplenokan di Tingkat PPS.  Dimikian juga setelah DPS diumumkan dan terdapat laporan dari masyarakat baik pemilih baru maupun yang meninggal, jumlah pemilih masih bisa berubah sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).  
Seperti diketahui DPT Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 1.007.591 orang, tersebar di 21 kecamatan. Sementara, untuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024 berkurang menjadi 1.004.518 calon pemilih,” tegasnya
Sementara hasil coklit yang dilakukan oleh  3.810 pantarlih sejak 24 Juni lalu, tercatat sebanyak  6.085 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia; alih status menjadi anggota TNI sebanyak 95 orang dan dari sipil menjadi Polri sebanyak 18 orang, dan lainnya. “Sedangkan jumlah pemilih baru ada 18.048 orang. Mereka belum masuk dalam formulir A-Daftar Pemilih dan merupakan pemilih potensial,” pungkasnya. (***/RED/Y Bagyo Harsono-Anggota KPUKabMagelang))

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 578 kali