Rilis Pers Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilbup Magelang 2024
RILIS PERS PEMENUHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PILBUP MAGELANG 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, penyerahan dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8 s.d 12 Mei 2024. Hari terakhir penyerahan dokumen syarat dukungan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 23.59 WIB, dan di Kabupaten Magelang selama kurun waktu tersebut tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang mengajukan penyerahkan syarat dukungan. Hingga waktu penyerahan berakhir , tercatat hanya ada pengajuan konsultasi melalui layanan Helpdesk Pencalonan Pilbup Magelang 2024 di kantor KPU dan konsultasi melalui nomor kontak Whats App Helpdesk Pencalonan yang dibuka KPU Kabupaten Magelang selama tahapan pencalonan berlangsung.Pemenuhan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan dalam Pilbup Magelang tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Magelang Nomor 1266 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 adalah sejumlah 65.494 (enam puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh empat) pendukung yang tersebar paling sedikit di 11 (sebelas) kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang.(***/RED)