
Serentak, Seluruh PPS di Magelang Gelar Rapat Pleno Rekap DPHP
MAGELANG_ Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 372 desa di Kabupaten Magelang, Sabtu (3/8/2024) secara serentak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Tahun 2024 bertempat di balaidesa masing-masing dengan supervisi dan monitoring dari Panitia Pemilihan Kecamatan sesuai wilayahnya.
Rekapitulasi DPHP merupakan hasil sinkronisasi data hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Pantarlih yang telah dilaksanakan selama satu bulan lalu mulai 23 Juni - 24 Juli 2024, disandingkan dengan data pada Aplikasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.Hasil Coklit dimasukkan kedalam Sidalih untuk memastikan setiap elemen data pemilih sudah sesuai. Proses sinkronisasi ini sudah dilakukan satu hari sebelum rapat pleno rekapitulasi DPHP digelar di tingkat PPS.
“Sinkronisasi bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya pemilih ganda, data pemilih invalid seperti salah NIK dan NKK, serta data pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) antara lain sudah meninggal dunia, usia masih dibawah 17 tahun, telah alih status dari sipil menjadi TNI atau Polri” Terang Siti Nurhayati ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang yang membidangi langsung tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024.
Sebagaimana laporan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Magelang, pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pilkada 2024 telah berlangsung lancar. Sesuai petunjuk teknis, rapat pleno oleh PPS ini mengundang pantarlih, kepala desa, panwasdesa (PKD) dan pengurus partai politik tingkat desa sesuai wilayah masing-masing. Panwasdes (PKD) dan pengurus partai politik tingkat desa juga sudah mendapatkan salinan Berita Acara Hasil Pleno Rekapitulasi DPHP.
Dari Kecamatan Muntilan, PPS di 14 desa telah melaksanakan pleno rekap DPHP di aula balaidesa masing masing pada tanggal 3 Agustus 2024; pada tanggal yang sama di Kecamatan Kajoran 29 desa dan Kecamatan Dukun sebanyak 15 desa dilaporkan juga melaksanakan rapat pleno serupa dengan variasi waktu atau jam pelaksanaan; Kecamatan Salaman sebanyak 20 desa, Kecamatan Grabag 28 desa, dan Kecamatan Kaliangkrik sebanyak 20 desa juga telah melaksanakan pleno serupa dengan tertib tanpa banyak kendala.(***/RED/PPK Muntilan/PPK Kajoran/PPK Dukun/PPK Salaman/PPK Kaliangkrik/PPK Grabag)