
Siti Lazimah, PAW Anggota PPS Paripurno Salaman
SALAMAN- Sigit Pri Atmaji Ketua PPK Salaman atas nama Ketua KPU Kabupaten Magelang mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Paripurno, Siti Lazimah menggantikan Tri Winahyu yang mengundurkan diri, Selasa (6/8/2024) di aula kantor kecamatan Salaman.
Seusai pelantikan, Sigit Pri Atmaji menegaskan pentingnya peran PPS dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tingkat desa.
"PPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada di tingkat desa. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas ini," pesannya. S
Siti Nurlazimah diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Siti Nurlazimah anggota PPS yang baru dilantik, mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan. "Saya siap bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi suksesnya Pilkada di desa Paripurno," ujar Siti.(RED/Wachidatus-anggota PPK Salaman)