Berita Terkini

TPS Lokasi Khusus Pilkada Serentak 2024

Kota Mungkid_ Pastikan pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS Lokasi Khusus  sudah terdata dalam Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024.Hal ini ditegaskan anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, saat menyampaikan materi Sosialisasi Pembentukan Lokasi TPS Khusus Pada Pilgub Jateng dan Pilbup Magelang 2024, Selasa(2/7/2024), di hotel Ning Tidar Magelang.

Kegiatan Sosialisasi ini mengundang pimpinan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Magelang, pimpinan pondok pesantren, perguruan tinggi dan pendidikan menengah, organisasi masyarakat dan kepemudaan serta ketua PPK se- Kabupaten Magelang.

Siti mengungkapkan TPS lokasi Khusus didirikan guna memfasilitasi pemilih yang pada Hari H Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS asal dikarenakan alasan tertentu, jumlahnya memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU dan terkonsentrasi di satu tempat, seperti pondok pesantren, sekolah berasrama, rumah tahanan, panti atau balai rehabilitasi.

“ TPS Lokasi Khusus (Loksus) Pilkada 2024 hanya memfasilitiasi pemilih dengan domisili di wilayah Provinsi Jawa Tengah, tidak lagi seperti saat Pemilu 2024 dengan cakupan wilayah seluruh Indonesia”, Tegasnya kembali.

KPU Kabupaten Magelang melalui PPK saat ini telah mengidentifikasi 106 pondok pesantren di Kabupaten Magelang, dengan jum,ah santri ber-KTP-el Jawa Tengah kurang dari 100 orang terdapat di 77 pondok pesantren; diatas 100 - 200 santri terdapat di 17 pondok pesantren/sekolah berasrama; jumlah santri 200-600 ada di 10 pondok pesantren; dan diatas 600 santri asal Jateng hanya terdapat di 2 pondok pesantren.

Bagi pondok pesantren atau sekolah berasrama yang ingin mengajukan  TPS Lokasi khusus wajib mengajukan permohonan secara resmi kepada KPU Kabupaten Magelang paling lambat 7 Juli 2024.

“Yang paling penting, pemohon harus sudah menyiapkan SDM yang akan bertugas sebagai KPPS di TPS Lokasi khusus itu, nomor TPS nanti menggunakan 3 angka diawali angka 9 sebagai tanda TPS Lokasi Khusus.”, Ucap Siti Nurhayati. (***/RED)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 162 kali