Berita Terkini

KPU Magelang Coklit Terbatas Pemilih Sepuh di Atas 100 Tahun

  KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang secara khusus menyapa para pemilih lanjut usia (pemilih sepuh)  melalui kegiatan Coklit Terbatas (Coktas), Rabu (24/9/2025) di dusun Drojogan Kecamatan Mungkid . Kegiatan ini ditujukan bagi warga yang berusia lebih dari 100 tahun sebagai bentuk komitmen KPU untuk memastikan kelompok rentan seperti lansia dapat terakomodasi secara maksimal dalam daftar pemilih. Coktas ini dilaksanakan serentak di tiga kecamatan, yakni Borobudur, Mungkid, dan Mertoyudan. Tim Coktas KPU Kabupaten Magelang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati  didampingi Bawaslu Kabupaten Magelang sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan coklit berjalan transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki hak yang sama. Termasuk para pemilih sepuh yang usianya bahkan lebih dari satu abad. Mereka adalah saksi perjalanan bangsa dan semangat mereka dalam berpartisipasi menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Siti Nurhayati. Lebih lanjut, Siti menambahkan bahwa temuan pemilih yang masih sehat di usia lebih dari 100 tahun menjadi pengingat pentingnya menghargai peran setiap warga dalam sejarah demokrasi bangsa. “Kehadiran Mbah Sarmi dan para pemilih sepuh lainnya membuktikan bahwa menjaga hak pilih adalah tanggung jawab bersama, lintas generasi. Semangat mereka harus menjadi motivasi bagi pemilih muda,” imbuhnya. Hasil pendataan, tim menemukan sejumlah pemilih berusia di atas 100 tahun yang masih sehat, dan tetap semangat. Salah satu sosok inspiratif adalah Mbah Sarmi, warga Dusun Drojogan, Kecamatan Mungkid, yang lahir pada 13 Maret 1924. Saat tim Coktas berkunjung, Mbah Sarmi terlihat khusyuk melaksanakan salat Dzuhur berjamaah di masjid yang berada tepat disamping rumahnya. Mbah Sarmi dengan nada lirih dan penuh rasa syukur menceritakan pengalamannya. “Alhamdulillah, Simbah selalu diberkahi kesehatan hingga saat ini. Dari pemilu pertama hingga pilkada terakhir, Simbah selalu milih. Semoga Simbah selalu diberkahi kesehatan,” ucapnya dalam bahasa Jawa Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Coktas yang menyasar langsung pemilih sepuh. “Coktas adalah bentuk perhatian khusus KPU terhadap kelompok rentan, terutama lansia ekstrim. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Kabupaten Magelang yang terlewat dari pencatatan data. Kehadiran para sesepuh menjadi teladan bahwa konsistensi mereka dalam berpartisipasi adalah bagian penting perjalanan bangsa,” tegasnya.(***/RED)    

Relawan PDPB Dapil Magelang 6 Dikukuhkan, Siap Kawal Akurasi Data Pilih

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang resmi mengukuhkan 25 Relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi kecamatan Srumbung, Muntilan, Dukun, Salam, dan Ngluwar,  Senin (22/9/2025), di Aula kantor kecamatan Srumbung. Mereka menyatakan siap menjadi garda terdepan mengawal akurasi data pemilih  terus mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, dalam sambutan pengukuhan   menyampaikan apresiasi sekaligus pesan penting kepada para relawan.“Relawan PDPB adalah mitra strategis KPU. Kehadiran mereka akan membantu kami memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar. Kami berharap para relawan mampu menggerakkan masyarakat sekaligus menjadi teladan dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegas Rofik. “Pemutakhiran data pemilih adalah ruh dari pemilu yang berintegritas. Tanpa data yang valid, tahapan selanjutnya akan terganggu. Karena itu, relawan PDPB memegang peran penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik,” ungkapnya. Setelah prosesi pengukuhan, para relawan PDPB mendapatkan  Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati.“Relawan PDPB adalah garda depan kami di lapangan. Saya berharap para relawan bekerja dengan integritas tinggi, aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat, serta cermat dalam melaporkan perubahan data. Dengan sinergi ini, kita bisa menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas,” ujar Siti. Dalam sesi Bimtek, para relawan tidak hanya mendapatkan materi teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data, tetapi juga pembekalan khusus tentang tata cara penyusunan dan penyampaian laporan PDPB secara online. Dengan sistem ini, relawan dapat langsung melaporkan perubahan data pemilih melalui platform digital yang disediakan KPU Kabupaten Magelang. Kehadiran laporan berbasis online ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi data serta meminimalisir kesalahan administrasi. Warih salah satu relawan dari kecamatan Muntilan juga menyampaikan kebanggaannya dapat berkontribusi dalam kegiatan ini.“Menjadi relawan PDPB adalah kesempatan untuk ikut serta menjaga kualitas demokrasi. Saya siap membantu masyarakat memahami pentingnya memperbarui data pemilih agar Pemilu kedepan berjalan lancar,” katanya penuh semangat. Kegiatan yang juga sekaligus Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB ini juga menghadirkan 3 narasumber yakni praktisi pemilu sekaligus Ketua KPU Kabupaten Magelang periode 2014–2024 Afiffuddin,  Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, serta anggota KPU Magelang Siti Nurhayati. Acara ini juga diikuti oleh mantan penyelenggara adhoc pemilu dan pemilihan 2024 daerah pemilihan Magelang 6, perwakilan penyandang disabilitas, perwakilan ormas, kepala desa, forkopimcam Srumbung serta camat dari lima kecamatan di Dapil 6. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan  dukungan penuh terhadap suksesnya program PDPB di Kabupaten Magelang.(***/RED)  

KPU Magelang Ajak Purnawirawan Polri Jadi Teladan Jaga Hak Pilih

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus melakukan berbagai inovasi untuk  suksesnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menyosialisasikan PDPB dalam berbagai forum penting, salah satunya  melalui forum Wisuda Purnabakti Personil Polresta Magelang Periode 1 Januari – 31 Agustus 2025, Jum’at (19/9/2025), di Gedung Bhayangkara Utama Polresta Magelang. Acara ini dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombespol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar beserta jajaran, 17 personil Polresta Magelang yang purnatugas, anggota dan pengurus Bhayangkari, serta kapolsek se-Kabupaten Magelang.Dalam kesempatan tersebut, selain mengajak purnawirawan menjadi teladan menjaga hak pilih, KPU Kabupaten Magelang juga menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pemilih Baru kepada perwakilan purnawirawan, Kompol (Purn)  Bunyamin.   Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Magelang yang telah membuka ruang sinergi. “Ini menjadi tonggak penting, karena mungkin ini pertama kalinya di Indonesia KPU hadir dalam acara wisuda purnabakti Polri. Kami ingin memastikan para purnawirawan Polri menjadi teladan dalam menjaga hak pilih, sekaligus turut mengingatkan masyarakat sekitar agar tidak ada yang kehilangan hak suara pada pemilu mendatang,” ujarnya. Sementara itu, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati dalam materi sosialisasi menyampaikan mengenai pentingnya PDPB kepada seluruh peserta yang hadir. Siti menekankan peran strategis purnawirawan sebagai teladan dalam menjaga hak pilih dan mengedukasi masyarakat. “Para purnawirawan Polri adalah figur masyarakat yang dihormati. Dengan memahami pentingnya pemutakhiran data pemilih, pesan tentang menjaga akurasi data akan lebih luas tersampaikan dan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas,” tegasnya. Kapolresta Magelang Kombespol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar saat menyampaikan sambutan menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu. “Kami sangat bangga Polresta Magelang bisa mempelopori sinergi ini. Polri, baik yang aktif maupun purnawirawan, harus bersama-sama memastikan data pemilih selalu akurat. Kami siap mendukung KPU dalam setiap upaya menjaga integritas Pemilu,” katanya. Salah satu purnawirawan, AKBP (Purn) Nunung Nurhayati, menyampaikan kebanggaannya bisa menjadi bagian dari pemilih baru. “Meskipun kami sudah purna tugas, hak pilih tetap menjadi hal penting yang harus dijaga. Saya merasa terhormat sekaligus bangga bisa menjadi pemilih baru, dan berharap pengalaman ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas agar tidak abai terhadap hak pilihnya,” ungkapnya.(***/RED)

KPU DimintaJadi Pengelola dan Pelayan Informasi Publik yang Baik

  KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, meminta KPU Kabupate/Kota di Jawa Tengah, untuk dapat mengelola dan sekaligus menjadi pelayan informasi publik yang baik. Jika masyarakat meminta data atau informasi, sebisa mungkin dapat dilayani. “Sebagai lembaga yang mengelola informasi publik, maka kewajiban kita menjadi pelayan yang baik, jika masyarakat atau institusi meminta data atau informasi ke kita. Tentu data dan informasi yang diberikan, sesuai regulasi dan aturan yang diberbolehkan,” kata Akmaliyah, melalui zoom meeting yang diikuti 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Magelang, Rabu (17/9/2025). Ditegaskan Akmal, kewajiban kita adalah menyajikan dan melayani pemohon informasi. Karena itu, permudah dan percepat hak publik atas informasi. “Semua permohonan wajib dilayani, tapi yang perlu digaris bawahi, dilayani tidak sama dengan diberi. Jadi kita wajib menyajikan informasi yang mudah diakses dan dipahami. Namun dahulukan substansi baru prosedur,” tegasnya. Namun demikian, lanjut Akmal, bagi pemohon informasi itu, harus terlebih dahulu mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan, menyertakan identitas diri atau surat kuasa/akta pendirian bagi lembaga/Badan Hukum. “Setelah itu, mereka akan mendapatkan pelayanan secara administrative. Selain itu, mereka akan mendapat konfirmasi atas informasi yang diminta. Jika informasi dikuasai, maka pemohon dapat memperoleh informasi yang diminta dengan cara melihat, membaca, mendengarkan, mencatat dan/atau mendapatkan salinan,” jelasnya. Sementara daftar informasi publik, adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik, yang berada dibawah penguasaan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, namun tidak termasuk informasi yang dikecualikan.  “Dasar hukumnya adalah UU no 14 Tahun 2008, Pasal 11 ayat (1) huruf a: badan publik WAJIB menyediakan informasi publik meliputi: daftar seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Kemudian PKPU no 22 Tahun 2023, Pasal 16 ayat (2): Informasi Publik yang Wajib tersedia setiap saat memuat: Daftar Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, PKPU nomor 22 tahun 2023, Pasal 20 huruf b: Pengelolaan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota meliputi: pembuatan, penetapan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik,” lanjutnya. (***/RED)

Ketua DPRD Magelang Ajak Warga Kalirejo Jadi Pemilih Cerdas

KOTA MUNGKID – Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Syakir megajak warga Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, agar dalam  setiap momen Pemilu dan Pemilihan, menjadi pemilih cerdas. Jangan terlena dan tergiur uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu, tapi harus mengenali  dengan baik calonnya, melalui rekam jejak dan program kerjanya. “Saya menegaskan sekali lagi di forum ini, bapak dan ibu harus menjadi pemilih cerdas. Caranya dengan tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang 50 atau 100 ribu. Tapi harus mengenali siapa calonnya, apa yang akan dilakukan jika terpilih, dan rekam jejak serta track recordnya,” kata Sakir, saat menjadi nara sumber pada KPU Sambang Ndeso di Desa Kalirejo untuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Rabu (17/9/2025).   Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak warga untuk berhitung. “Coba bapak dan ibu menghitung, jika diberi 100 ribu oleh salah satu calon, dibagi lima tahun ada berapa? Kalau sudah ketemu pertahun, dibagi lagi per bulan lalu perhari. Itulah yang bapak dan ibu dapatkan. Mau seperti itu terus? Atau pilih calon yang benar-benar mau berjuang dan memperhatikan bapak dan ibu?,” tanyanya. Hal senada disampaikan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. “Menurut beberapa pengamat dan peserta pemilu kemarin, pemilu kemarin itu pemilu paling brutal. Kenapa demikian, karena transaksionalnya nyata dan luar biasa. Kalau inilah dibiarkan terus, tentu akan mengurangi kwalitas pemilu. Karena bisa saja, wakil rakyat yang jadi, hanya menang karena memiliki banyak uang. Sedang calon yang berkwalitas, kalah karena tidak memiliki uang,” imbuhnya. Terkait hal itu, pihaknya mengapresiasi program KPU Kabupaten Magelang melalui KPU Sambang Ndeso di Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini. “Kami sangat apresiasi program ini. Apalagi ini dilakukan tidak dalam tahapan, tapi diluar tahapan. Ini bagus, KPU hadir secara langsung ke tengah-tengah masyarakat. Bisa langsung diskusi dan berdialog langsung dengan warga dan pemilh,” pungkasnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menjelaskan, untuk tahun 2025 ini, pihaknya melaksanakan program KPU Sambang Ndeso ke enam titik/desa. Meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Desa Sutopati (Kajoran), Jambe Wangi (Secang), Tirtosari (Sawangan), Pucungrejo (Muntilan). “Enam desa itu kami pilih, karena masuk di 64 desa di Kabupaten Magelang, yang angka partisipasinya dibawah target nasional 77,5 persen. Namun karena keterbatasan anggaran, untuk tahun 2025, kami hanya bisa menyasar di enam desa. Selanjutnya, akan kami sasar pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya. (***/RED)

KPU Magelang Terus Ajak Pemilih Pemula Miliki Kesadaran Cek DPT Online Secara Mandiri

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang terus mengajak pemilih pemula yang saat ini masih duduk dibangku seklah menengah atas untuk memiliki kesadaran  pentingnya memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih dengan cara Cek DPT Online secara mandiri. Ajakan tersebut disampaikan Tim KPU Goes to School dalam kegiatan monitoring dan pendampingan Orasi Bakal Calon Ketua OSIS MAN 2 Magelang yang digelar di Lapangan MAN 2 Magelang, Rabu (17/9/2025), yang disaksikan seluruh siswa kelas X, XI, XII, serta para guru. Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Magelang yang memimpin Tim KPU Goes to School,  Siti Nurhayati dalam acara tersebut mengajak pelajar perlu sejak dini memiliki kesadaran akan arti penting hak pilih. “Dari hasil pengecekan, ada yang sudah terdaftar sebagai pemilih, namun ada juga yang belum. Bagi yang belum terdaftar tidak perlu khawatir, segera laporkan ke kantor KPU Kabupaten Magelang atau melalui link https://bit.ly/PDPB_KPUKABMAGELANG yang telah disediakan. Jangan sampai hak pilih kita hilang hanya karena belum terdaftar,” terangnya. Heny Isdaniyah salah satu Guru Pendamping menyebut kehadiran KPU memberi pengalaman nyata bagi siswa. “Mereka tidak hanya belajar memilih Ketua OSIS, tapi juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjadi pemilih yang terdaftar dan bertanggung jawab,” ujarnya. M Aris Susanto Siswa kelas XII-I saat ditanya Tim KPU Ges To School mengatakan dirinya  merasa senang karena namanya sudah masuk DPT. “Rasanya siap sekali untuk ikut pemilu nanti,” ungkapnya. Sedangkan Denisa Aurelia siswi kelas XI-H, menilai sosialisasi ini membuat teman-temannya lebih sadar. “Kalau belum terdaftar bisa langsung melapor, jadi hak pilih tidak hilang,” katanya. Selain sosialisasi cek DPT Online, dalam kesempatan itu Siti juga mengapresiasi pelaksanaan orasi lima bakal calon Ketua OSIS yang terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan. Para calon menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka untuk satu tahun ke depan. Menurutnya, pemilihan Ketua OSIS merupakan miniatur demokrasi yang sangat baik untuk melatih siswa berpartisipasi dan memahami proses berdemokrasi.(***/RED)