Berita Terkini

KPU Magelang dan Kemenag Tandatangani Perjanjian Kerjasama

  KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Rabu (4/3/2026) melaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  Tahun 2026. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung sekali program ini. Bagaimana pun, pendidikan politik khususnya kepada pemilih pemula, menjadi tanggung jawab kita bersama. Sekali lagi terima kasih, kami sudah diajak KPU untuk melakukan kegiatan yang baik ini,”sambut Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Hanif Hanani seusai menandatangani PKS. Ditegaskannya, pihaknya yakin jika pendidikan politik bagi pemilih pemula terus digencarkan, akan meningkatkan motivasi dan angka partisipasi pemilih di Pemilu dan Pilkada mendatang. “Dengan KPU hadir di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah yang kami miliki, ini bagus agar anak-anak termotivasi dan aware (peduli-red) terhadap Pemilu. Sehingga diharapkan kedepan, kualitas dan angka partisipasi pemilih pada Pemilu di Kabupaten Magelang ini akan lebih meningkat,” harapnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Siti Nurhayati serta Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K mengatakan, selain dengan Kemenag, saat ini KPU juga tengah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, diantaranya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah VIII, PCNU, dan PDM.“Saat ini kami masih terus komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder lainnya. Semoga setelah dengan Kemenag ini, akan diikuti PKS-PKS yang lain,” harapnya. Menurut Rofik,  untuk lebih meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada kedepan, pihaknya akan menggandeng beberapa lembaga. “Untuk meningkatkan kualitas pemilu ditandai dengan meningkatnya angka partisipasi pemilih, data pemilih yang akurat, minim persoalan hukum, kondusifitas daerah terjaga, terpilihnya pemimpin yang amanah dan minim politik uang, dibutuhkan peran semua pihak. Tidak bisa hanya diserahkan pada KPU dan penyelenggara saja. Karena itu, kami akan terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pemilu kedepan,” pungkasnya. (***/RED)  

Jelang Rekap PDPB Triwulan I 2026, KPU Magelang-Disdukcapil Perkuat Sinergi

KOTA MUNGKID_ Menjelang pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Magelang melakukan pertemuan koordinasi memperkuat sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Magelang, Selasa (3/3/2026). Koordinasi difokuskan pada persiapan rekapitulasi PDPB, terutama sinkronisasi data kependudukan yang menjadi menjadi poin utama, mengingat validitas data pemilih sangat bergantung pada pembaruan data administrasi kependudukan. “Penguatan kerja sama sangat penting dalam mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk aktif melaporkan perubahan data diri. Upaya percepatan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula turut menjadi perhatian, sebagai langkah preventif agar tidak terjadi potensi kehilangan hak pilih akibat belum terdaftar atau belum memiliki dokumen kependudukan yang sah", lontar Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, dalam pertemuan yang diterima langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Anta Murpuji Antaka, di ruang kerjanya, didampingi Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Nur Pudjining Diahati, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rina Ekowati. Ahmad Rofik didampingi  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati serta  Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K juga menegaskan, sinergi dengan Disdukcapil merupakan kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. “Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya,” ujarnya. Senada, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati  menyampaikan, tahapan rekapitulasi Triwulan I membutuhkan dukungan data kependudukan yang presisi. “Kami terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih, termasuk pemilih pemula. Dukungan Disdukcapil dalam hal pembaruan elemen data dan perekaman KTP-el sangat membantu memastikan tidak ada pemilih yang terlewat,” jelasnya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Anta Murpuji Antaka kepada KPU,  menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. “Kami siap mendukung kebutuhan data KPU sesuai ketentuan yang berlaku. Perekaman KTP-el bagi pemilih pemula akan terus kami dorong, termasuk melalui layanan jemput bola, agar generasi muda dapat segera memiliki identitas kependudukan dan terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.(***/RED)  

Puasa Ramadhan Saatnya Jadi Amunisi Hadapi Tantangan Segala Kondisi

KOTA MUNGKID_ Saat Ramadhan, bagi umat muslim seharusnya bukan sekadar saatnya menahan lapar - dahaga dan perubahan ritme jam kerja. Kesabaran puasa harus dapat dijadikan  sebagai amunisi menghadapi tantangan segala kondisi baik saat bekerja maupun menjalani aktivitas harian. Kerja dengan semangat, selaraskan hati dan pikiran, yang pada muaranya mampu mengubah lelah menjadi Lillah. Pesan penuh hikmah itu disampaikan Ustadz Wahid Ghozali, penyuluh bimbingan Islam dari  Kementerian Agama Kabupaten  Magelang saat memberikan tausiyah Ramadhan pada forum Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Pengendalian Internal KPU Kabupaten Magelang, Jumat (27/2/2026), di aula KPU. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Menurut Wahid, Ramadhan harus juga menjadi madrasah taqwa pembentuk karakter pribadi muslim, membentuk pribadi sabar, disiplin, dan peduli sosial serta medium menyucikan hati dan pikiran (tazkiyatun nafs). Puasa juga proses transformasi spiritual, moral, dan sosial.”Mari jadikan Ramadhan sebagai momentum perubahan diri”, tutupnya sebelum mengajak peserta kegiatan untuk mengajukan pertanyaan seputar puasa Ramadhan. Sementara Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat memberikan sambutan pembuka menyampaikan penguatan kelembagaan akan dilaksanakan setiap hari Jumat selama Ramadhan. Ia mengajak seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang mampu mengambil ilmu dari kegiatan penguatan kelembagaan dan pengendalian internal ini sebagai bekal menjalani tugas dan aktivitas harian diluar kedinasan. (***/RED)

Aktif Laporkan Perubahan Data Pemilih, KPU Magelang Apresiasi Pemdes Menoreh

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Menoreh Kecamatan Salaman atas partisipasi aktif dan kerja sama yang konsisten dalam pelaporan perubahan data pemilih selama Triwulan I Tahun 2026. Apresisasi dalam wujud penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Siti Nurhayati, kepada Kepala Desa Menoreh, Sutejo, Kamis ( 26/2/2026), di kantor desa setempat. Dalam kesempatan itu Siti Nurhayati menyampaikan, pada Triwulan I Tahun 2026 Desa Menoreh tercatat sebagai desa dengan jumlah pelaporan perubahan data pemilih terbanyak se-Kabupaten Magelang. Seluruh laporan tersebut disampaikan secara aktif melalui Layanan Lapor PDPB KPU Kabupaten Magelang yang dapat diakses secara daring, menunjukkan komitmen desa dalam memanfaatkan kanal digital untuk mendukung akurasi data pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang membawahi langsung kegiatan PDPB ini juga menjelaskan, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Desa Menoreh dalam mendukung kualitas data pemilih. “Pemberian apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Magelang untuk semakin aktif memanfaatkan Layanan Lapor PDPB secara daring.” ujarnya. Ia menegaskan peran pemerintah desa sangat strategis dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan—baik karena pindah domisili, perubahan status, maupun meninggal dunia—dapat terlaporkan secara cepat dan tepat. “Data yang akurat adalah fondasi demokrasi yang berkualitas. PDPB bukan hanya tugas KPU, tetapi kerja bersama seluruh elemen, termasuk pemerintah desa. Kolaborasi seperti inilah yang kami harapkan terus berkelanjutan,” tambahnya. Kepala Desa Menoreh, Sutejo, saat menerima piagam penghargaan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menyebut pelaporan itu merupakan hasil kerja kolektif perangkat desa yang aktif memantau dan memperbarui data warga. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Magelang. Pelaporan perubahan data pemilih melalui layanan online memudahkan kami dalam menyampaikan informasi secara cepat dan terdokumentasi dengan baik. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan hak pilih masyarakat Desa Menoreh tetap terjamin,” ungkapnya.(***/RED)

Pastikan Data Pemilih Akurat -Terbaru, KPU Magelang Libatkan Perangkat Desa dan Relawan Bencana

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang melalui kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertema “Gerakan Sadar Data Pemilih: Wujudkan Terjaminnya Hak Pilih”, terus berupaya memastikan data pemilih akurat dan terbaru, dengan melibatkan unsur masyarakat seperti perangkat desa dan relawan kebencanaan. Kegiatan sosialisasi PDPB memanfaatkan forum Rapat Koordinasi Lembaga Penanggulangan Bencana Tingkat Desa (LPBD) Kecamatan Tempuran yang diikuti  seluruh sekretaris desa (sekdes)  dan relawan bencana se-Kecamatan Tempuran, Kamis (26/2/2026), di Aula Kantor Kecamatan Tempuran ini  diharapkan dapat menumbuhan gerakan kolektif “Sadar Data Pemilih”, tidak hanya sebatas slogan semata. Anggota KPU Kabupaten Magelang selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati, saat menyampaikan materi dalam forum tersebut menegaskan, akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Melalui Gerakan Sadar Data Pemilih, kami mengajak pemerintah desa dan relawan bencana untuk aktif melaporkan setiap perubahan data warga, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, pemilih pemula, maupun kondisi terdampak bencana. Kolaborasi ini penting agar data pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia menambahkan dalam situasi kebencanaan, sering terjadi perubahan status dan keberadaan warga yang harus segera diidentifikasi agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian data kependudukan. Oleh karena itu, sinergi KPU, pemerintah desa, dan LPBD menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas data pemilih. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tempuran, Ilkhanudin, mengapresiasi inisiatif KPU Kabupaten Magelang dalam memanfaatkan forum rapat koordinasi LPBD sebagai medium edukasi dan penguatan peran desa dalam mendukung program kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Kami menyambut baik sosialisasi ini. Dengan melibatkan sekretaris desa dan relawan bencana, informasi perubahan data kependudukan bisa lebih cepat terdeteksi dan dilaporkan. Ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat dan terbaru,” ungkap Ilkhanudin.(***/RED)      

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini Ragukan Pemilu-Pilkada Zero Sengketa

KOTA MUNGKID_ Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang juga Pengajar Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)Titi Anggraini, menyampaikan keraguannya akan pemilu dan pilkada zero sengketa, karena berdasarkan penelitian dan kajian beberapa pihak, peserta pemilu atau pilkada ketika mengajukan sengketa hasil pemilu atau pilkada dipastikan memiliki motif tertentu. Menurut Titi, motif tertentu itu diantaranya, pertama untuk menjaga reputasi peserta yang kalah. Kedua, sebagai alat negosiasi agar pemenang tidak meninggalkan pihak yang kalah. “Motif yang ketiga adalah untuk menguras energi pemenang, dan terakhir adalah untuk membuat lawan tidak tenang dalam memimpin pemerintahan,” lontar Titi saat menjadi narasumber kajian daring rutin “Kamis Sesuatu” episode ke-41 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/2/20226), dengan tema “Menuju Zero Sengketa: Menyelenggarakan Pilkada yang Memuaskan Semua Pihak, Belajar dari Putusan MK di Pilkada 2024”.  Disampaikanya, jika hampir 1 dari 5 pemilu atau sekitar 19,5 persen, digugat ke pengadilan periode 2020 – 2024. Sengketa terbanyak ada di Afrika, dimana hanya 28,6 persen Pemilu di Afrika yang sama sekali tidak disengketakan. "Pemilu yang disengketakan umumnya di negara dengan kinerja menengah dalam kredibilitas pemilu dan independensi peradilannya rendah. Di negara berkinerja rendah, orang cenderung tidak menggugat, tapi justru akan memboikot hasil pemilu,” ungkapnya. Semakin kredibel pemilu dan independensi peradilannya, semakin tidak ada gugatan atau sengketa. “Menurut data, ada 11,3 persen pemboikotan hasil pemilu, dan ada penolakan hasil secara terbuka sekitar 19,5 persen. Kekerasan pasca pemilu juga menjadi salah satu manifestasi sengketa, seperti di AS tahun 2020 dan di Sierra Leone, tahun 2023. Jadi apakah sengketa dipicu oleh sengit dan besarnya pertarungan? Secara umum tidak. Namun akibat tidak independensi dan profesionalnya penyelenggara dan lembaga peradilannya,” tegas Titi. Sedang apa saja yang sering digugat? Dijelaskannya, ada tiga hal, yakni tentang proses pemungutan dan penghitungan suara, pelanggaran dana kampanye serta media sosial yang meragukan hasil pemilu. “Jadi apakah bisa zero sengketa. Yang terpenting, kita tetap berusaha. Bagi penyelengaranya, jadilah yang profesional dan independen. Demikian juga dengan lembaga peradilannya, juga harus kredibel,” pungkasnya. Kegiatan yang diikuti 35 satuan kerja  KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Magelang melalui zoom meeting ini juga menghadirkan narasumber lain anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan. “Saya sependapat dengan mbak titi. Namun yang terpenting saat ini, kita sebagai bagian dari masyarakat, harus terus membicarakan tentang regulasi pemilu yang saat ini akan dibahas oleh DPR RI. Ini penting agar sebelum enam bulan masuk tahapan pemilu, undang-undangnya sudah ditetapkan dan harapan kita bersama, isinya akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” tandas legislator  dari Partai Golkar ini. Sebelumnya, Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono saat menyampaikan sambutan pembuka, mengapresiasi kegiatan Kamis Sesuatu yang sudah memasuki episode ke-41 ini, dan dalam beberapa kesempatan menghadirkan narasumber skala nasional yang ilmu pengetahuan dan wawasannya sangat bagus, untuk menambah pengetahuan dan wawasan  penyelenggara. “Jadi kami minta teman-teman anggota KPU kabupaten/Kota dan seluruh peserta Kamis Sesuatu hari ini, memanfaatkan betul ruang ini untuk berdiskusi,” harapnya. (***/RED)