KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang melalui layanan PDPB On The Spot Tahun 2026, mengajak siswa kelas XI SMA Muhammadiyah Mungkid yang merupakan calon pemilih pemula, untuk aktif cek mandiri DPT Online, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi PDPB Tahun 2026 yang menyasar sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan ini, siswa diajak secara langsung mengecek kesesuaian data diri dalam daftar pemilih sekaligus mendapatkan edukasi kepemiluan. Ajakan Cek DPT Online memiliki tujuan meningkatkan kesadaran pemilih sejak dini, membantu mendeteksi potensi ketidaksesuaian data, serta meminimalisir kesalahan administrasi kepemiluan. Bagi siswa yang belum terdaftar atau memerlukan pembaruan data, Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang bersama mahasiswa Untidar memberikan pendampingan langsung untuk melakukan pendaftaran dan pelaporan perubahan data secara daring melalui gawai masing-masing menggunakan tautan layanan yang telah disediakan. Kepala SMA Muhammadiyah Mungkid, Kholisah Lilis Setiyani, menyampaikan apresiasi atas PDPB On The Spot. “Kami menyambut baik kehadiran KPU di sekolah. Ini sangat bermanfaat bagi siswa untuk memahami pentingnya data kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini. Kegiatan seperti ini juga memperkaya wawasan siswa di luar pembelajaran kelas,” ungkapnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa pendekatan langsung ke lingkungan pendidikan menjadi langkah strategis dalam menjangkau pemilih muda. “PDPB On The Spot adalah upaya kami mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui gerakan Cek DPT, kami ingin membangun budaya sadar data dan partisipasi aktif dalam demokrasi,” jelasnya. Layanan PDPB On The Spot merupakan layanan langsung yang disediakan KPU di lokasi-lokasi strategis seperti kampus, sekolah, dan pusat keramaian, sehingga masyarakat dapat melaporkan perubahan data pemilih secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor KPU. PDPB On The Spot juga dimaksudkan untuk memudahkan akses layanan, mempercepat proses pelaporan perubahan data seperti pindah domisili, perubahan elemen data, maupun pendaftaran pemilih pemula, serta memperluas jangkauan pelayanan KPU secara proaktif.(***/RED)