Berita Terkini

Secara Kuantitas, Partispasi Pemilih Dilihat Dari Kehadiran Pemilih di TPS

KOTA MUNGKID_Tingkat partisipasi dalam pemilu dan pemilihan secara kuantitas dapat dilihat dari tingkat kehadiran pemilih di TPS saat hari pemungutan suara. Meskipun sejatinya partisipasi pemilih juga harusnya dilihat dari sisi lain seperti bagaimana pemilu atau pemilihan itu menghasilkan pemimpin yang berkualitas. “Secara kuantitas, KPU Kabupaten Magelang  mencatat beberapa TPS di Desa Ngawonggo pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kehadiran pemilih di TPS ada yang berada dibawah angka 70 %”, terang Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan materi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan dalam kegatan KPU Sambang Ndeso Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Jumat (17/10/2025), di Gedung Kesenian Desa Ngawonggo Kecamatan Kaliangkrik. Kegiatan yang terselenggara berkat kerjasama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan KPU Kabupaten Magelang ini, peserta kegiatan melibatkan unsur masyarakat Desa Ngawonggo, mulai dari perangkat desa, pengurus BPD, tokoh masyarakat dan agama, tokoh pemuda/karangtaruna, PKK, marginal serta disabilitas di Desa Ngawonggo. Djelaskan Ahmad Rofik, Desa Ngawonggo menjadi titik lokasi sasaran kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Kabupaten Magelang karena sesuai data KPU, pada Pilkada 2024, partisipasi di desa yang berada di lereng Gunung Sumbing ini masih berada dibawah angka 77,5% target tingkat partisipasi pemilih yang dipatok oleh Komisi Pemilihan Umum RI dan Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Narasumber lain  Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir dalam forum itu menyoroti tentang bagaimana peran masyarakat dalam sebuah negara demokrasi. Peserta kegiatan juga menjadikan sesi ini menjadi medium menyampaikan aspirasi akar rumput kepada pimpinan DPRD yang berasal dari PDIP ini Turut membekali peserta KPU Sambang Ndeso tentang tangkal hoax, Nada Nur Aghnia dari Mafindo Magelang Raya. Nada menjelaskan tentang bagaimana masyarakat perlu memahami apa itu berita hoax sehingga tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang viral. (***/RED)

KPU Magelang Kukuhkan 15 Relawan PDPB Dapil Magelang 2

 KOTA MUNGKID_Sebanyak 15 orang relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Magelang 2 masing-masing Kecamatan Salaman, Tempuran, dan Kajoran resmi dikukuhkan KPU Kabupaten Magelang, Kamis (16/10/2025) di Balai Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman. Pengukuhan ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dengan tema  Kolaborasi untuk Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu yang Berkualitas, yang terselenggara atas kerjasama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama KPU Kabupaten Magelang. Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir dan Praktisi Pemilu Wardoyo hadir sebagai narasumber. Acara ini diikuti  relawan PDPB yang juga merupakan mantan badan adhoc penyelengara pemilu dan pemilihan tingkat kecamatan (PPK) di wilayah Dapil Magelang 2. Turut hadir  Forkopimcam Salaman, Camat Kajoran, tokoh pemuda, perempuan, serta unsur masyarakat lainnya dari Dapil Magelang 2. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, memberikan materi tentang “Bersama Relawan PDPB Wujudkan Data Pemilih yang Akurat”. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara relawan dan KPU dalam memastikan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. “Relawan PDPB menjadi ujung tombak edukasi dan penyampai pesan pentingnya akurasi data pemilih di tengah masyarakat,” ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat memberikan sambutan pembukaan, menyampaikan relawan PDPB memiliki peran strategis dalam menjaga keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. “Keterlibatan masyarakat melalui relawan PDPB adalah bentuk nyata partisipasi publik dalam menjaga hak pilih. KPU tidak bisa bekerja sendiri, karena demokrasi yang kuat dibangun bersama,” tegasnya. Dalam forum yang sama,Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, memberikan apresiasi atas langkah KPU dalam mengukuhkan relawan PDPB di setiap  daerah pemilihan. “Upaya ini sangat penting karena kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kualitas data pemilih. DPRD tentu mendukung penuh langkah KPU dalam memperkuat partisipasi masyarakat melalui relawan PDPB,” ungkapnya. Senada, Praktisi Pemilu Wardoyo menyatakan keberadaan relawan PDPB merupakan elemen penting dalam menciptakan data pemilih valid. “Pemilu yang baik berawal dari data yang akurat. Relawan menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk memastikan setiap warga terdata dengan benar,” katanya.(***/RED)

Sutoyo Pemilih Tertua di Kabupaten Magelang

KOTA MUNGKID – Sutoyo, warga Desa Madugondo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mungkin menjadi salah satu pemilih tertua pada saat pnyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, karena berdasar pengakuannya kepada Tim Pencococokan dan Penelitan Terbatas (Coktas) PDPB KPU Kabupaten Magelang, Rabu (15/10/2025), ia mengaku lahir tahun 1904 atau saat ini telah berusia 121 tahun.  Pada usia yang lebih dari satu abad itu, ia masih terlihat segar dan bugar. Bahkan pendengaran dan penglihatannya, masih normal. Tak hanya itu, ia masih sering berjalan keliling desa dan pergi ke masjid sendiri, tidak menggunakan alat bantu tongkat atau kursi roda. “Saya juga masih merokok. Saya pernah dalam satu minggu, merokok habis 1 juta. Diingatkan anak dan cucu, terus saya kurangi. Tapi sekarang masih merokok. Tidak bisa berhenti. Kalau berhenti malah pusing saya,” katanya, saat ditemui Tim Coktas KPU yang datang kerumahnya. Diakuinya, dari tiga kali pernikahan, ia memiliki 13 anak, 20 cucu dan beberapa cicit bahkan canggah. “Saya menikah tiga kali. Dari tiga istri itu, saya miliki 13 anak. Total sekarang saya miliki 54 anggota keluarga. Kalau lebaran, rumah ramai,  tidak cukup menampung mereka semua saat berkumpul ,” ungkapnya.    Saat ditemui dirumahnya kemarin, awalnya ia tidak dirumah. Setelah dicari, ia ternyata sedang ke rumah tetangganya. “Saya dari rumah sebelah. Kalau suntuk dirumah, saya sering jalan ke rumah tetangga. Kalau tidak ya ke masjid,” ujarnya.  Saat berbincang dengan tim Coktas KPU, ia ditemani salah satu cucu mantu dan cicitnya. Sutoyo dengan fasih  menceritakan kisah hidupnya, jika jaman Jepang dahulu, ia sudah ikut perang dan sudah berkeluarga. Saat berperang, ia menggunakan bambu runcing. Sutoyo muda pernah bergabung sebagai tentara Jepang (Peta). “Saat jaman Jepang itu, saya ikut baris berbaris bersama pasukan Peta. Saat baris itu, saya juga ikut nyanyi dalam Bahasa Jepang,” ungkapnya, sambil bernyanyi dalam Bahasa Jepang.  Ditengah-tengah  Sutoyo bercerita, salah satu cucu mantunya menunjukkan KTP elektronik kakek yang berusi satu abad lebih itu, dalam KTP nya, ia benar tercatat lahir tanggal 31 Desember 1923 atau 102 tahun lalu. “Di KTP memang tercatat seperti itu. Namun sebenarnya, saya lahir tahun 1904. Untuk tanggal dan bulannya, saya lupa,” pungkasnya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono mengaku takjub dengan Pak Sutoyo. Pasalnya, diusianya saat ini, masih terlihat sehat dan bugar. Bahkan penglihatan dan pendengarannya masih tajam. Ia bahkan juga masih bisa berjalan-jalan dan merokok. “Luar biasa pak sutoyo ini. Diusianya saat ini, beliau masih sehat dan segar,” ungkapnya. (***/RED)

KPU dan Bawaslu Magelang Bersinergi, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Aktif dan Berkelanjutan

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang bersama Bawaslu Kabupaten Magelang bersinergi melaksanakan koordinasi dan monitoring tindak lanjut Surat Sekda Kabupaten Magelang perihal Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Candimulyo dengan titik lokasi tiga desa, yaitu Tampir Kulon, Tempak, dan Trenten, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan PDPB berjalan aktif dan berkelanjutan. Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjelaskan kegiatan koordinasi dan monitoring ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dan memastikan seluruh desa memahami mekanisme pelaporan data pemilih. Dari 19 desa di kecamatan Candimulyo, Desa Tempak menjadi salah satu desa yang paling aktif melaporkan perubahan data pemilih secara rutin. KPU Kabupaten Magelang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan kerja sama Pemerintah Desa Tempak dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. “PDPB merupakan kerja bersama. KPU tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah desa dan pengawasan dari Bawaslu. Desa yang aktif seperti Tempak menunjukkan contoh baik bagaimana data pemilih dijaga mutakhir agar hak pilih warga tetap terjamin,” ujar Siti saat berkunjung di desa Tempak. Dalam kesempatan itu Kepala Desa Tempak, Susanti, menyampaikan komitmennya untuk terus melaporkan setiap perubahan data kependudukan warganya kepada KPU. “Kami berupaya aktif melaporkan setiap warga yang pindah, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung data pemilih yang akurat,” ungkapnya. Sementara saat monitoring di Desa Trenten, Kepala Desa Trenten, Joko Cahyono, turut mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu. “Kehadiran KPU dan Bawaslu memberi pemahaman yang lebih jelas tentang mekanisme pelaporan PDPB. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk lebih tertib dan cepat dalam menyampaikan perubahan data,” katanya. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafid, mengungkapkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga integritas data pemilih. “Bawaslu hadir untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Kami mendorong setiap desa untuk terus aktif melaporkan perubahan data agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan daftar pemilih tetap berkualitas,” tegas Hafid.(***/RED)

Coktas Data Pemilih Usia 100 Tahun; KPU Magelang Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali membuktikan komitmennya menjaga hak pilih seluruh warga tanpa batas usia, dengan menggelar pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Serentak untuk data pemilih invalid dengan kategori usia pemilih diatas 100 tahun, Rabu (15/10/2025). KPU Kabupaten Magelang menerjunkan 6 tim Coktas dengan wilayah sebaran coktas beradadi  7 kecamatan yakni Mertoyudan, Candimulyo, Kajoran, Grabag, Dukun, Ngluwar, dan Salam dan dengan titik lokasi 16 desa.  Kegiatan Coktas serentak ini didamping dan diawasi langsung personil Bawaslu Kabupaten Magelang. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menegaskan bahwa Pelaksanaan Coktas Serentak adalah langkah nyata KPU Kabupaten Magelang dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih, termasuk mereka yang lanjut usia, tetap tercatat secara akurat dan tidak kehilangan hak pilihnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan agar data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, menambahkan tahapan Coktas Serentak ini bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok pemilih berusia 100 tahun ke atas agar hak konstitusional mereka tetap terfasilitasi dengan baik. “Petugas kami sudah dibekali pemahaman khusus dan melakukan pendekatan humanis pada keluarga serta lingkungan sekitar pemilih. Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung kelancaran kegiatan ini, khususnya keluarga pemilih lanjut usia yang menjadi sasaran pendataan," ungkap Siti Nurhayati. Siti Nurhayati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan Coktas ini dengan memberikan data yang akurat kepada petugas di lapangan. Pelaksanaan tahap berikutnya akan dilakukan secara terjadwal sesuai dengan cakupan wilayah dan target pemilih yang telah ditetapkan. Salah satu pemilih ter-Coktas, Mbah Harjo, berusia 102 tahun berasal dari Desa Tempak Kecamatan Candimulyo, menunjukkan antusiasme dan rasa syukur karena mendapatkan perhatian dari petugas Coktas KPU setelah puluhan tahun berpartisipasi dalam setiap pesta demokrasi.(***/RED)

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Magelang Gelar Rapat Persiapan Coktas Serentak

KOTA MUNGKID_ Dalam upaya memastikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat, KPU Kabupaten Magelang menggelar rapat internal Persiapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak, Selasa, (14/10/2025), bertempat di Aula lkantor KPU. Rapat ini diikuti oleh komisioner KPU, sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis menjelang pelaksanaan Coktas Serentak yang akan dimulai pada Rabu, 15 Oktober 2025 di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang. Salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Coktas kali ini adalah pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Kelompok ini menjadi perhatian khusus karena sering muncul dalam data pemilih, namun perlu dilakukan verifikasi langsung terkait keabsahan dan keberadaannya di lapangan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati dalam arahannya menjelaskan mekanisme dan strategi pelaksanaan Coktas di lapangan. “Coktas Serentak ini merupakan bagian penting dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Petugas akan melakukan pengecekan secara langsung dengan memastikan bahwa data yang kita miliki sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” jelasnya. Lebih lanjut, Siti menyampaikan pelaksanaan Coktas akan dilakukan oleh 6 tim, setiap tim terdiri dari 6 orang personil yang telah mendapatkan pembekalan teknis. “Koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan juga akan diperkuat agar proses verifikasi berjalan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk menjaga integritas data pemilih. “Data pemilih adalah jantung dari penyelenggaraan pemilu. Melalui Coktas Serentak ini, terutama bagi pemilih berusia di atas 100 tahun, kami ingin memastikan tidak ada data yang salah atau ganda. Semua dilakukan demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat dan terpercaya,” tandasnya.(***/RED)