Berita Terkini

KPU Magelang Terima 686 Laporan Perubahan Data Pemilih Melalui Kanal PDPB Online

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang melalui kanal Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Online, hingga Senin tanggal 23 Februari 2026, telah menerima 686 laporan perubahan data pemilih. Secara rinci, tercatat ada  165 pemilih baru berusia 17 tahun, 126 pemilih pindah domisili, 381 laporan anggota keluarga meninggal dunia, serta 14 pemilih melaporkan perubahan identitas. Laporan tersebut berasal dan tersebar di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyampaikan capaian ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara KPU Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Kabupaten Magelang. Dukungan berupa surat fasilitasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang yang ditujukan kepada 21 kecamatan dan 372 desa/kelurahan se-Kabupaten Magelang untuk ikut aktif menyosialisasikan dan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan PDPB Online “Partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Data yang mutakhir dan akurat tidak mungkin terwujud tanpa keterlibatan aktif warga. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Magelang hingga tingkat desa yang turut menggerakkan partisipasi ini,” ujar Ahmad Rofik. Senada Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, turut menjelaskan bahwa laporan perubahan data pemilih ini terbanyak berasal dari kategori anggota keluarga meninggal dunia. “Sebanyak 381 laporan terkait pemilih meninggal dunia menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap validitas daftar pemilih. Selain itu, adanya 165 pemilih yang genap berusia 17 tahun juga menjadi indikator positif bahwa generasi muda mulai sadar akan hak pilihnya,” jelas Siti Nurhayati. Dari sebaran wilayah, Desa Menoreh Kecamatan Salaman dan Desa Adipuro Kecamatan Kaliangkrik tercatat sebagai desa dengan jumlah laporan perubahan data pemilih terbanyak hingga periode ini. Hal tersebut menunjukkan peran aktif pemerintah desa dalam meneruskan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait layanan PDPB Online. KPU Kabupaten Magelang terus mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu tahapan pemilu atau pemilihan berlangsung untuk melaporkan perubahan data. Melalui layanan PDPB Online, masyarakat dapat melaporkan perubahan data kapan saja sebagai bagian dari upaya bersama menjaga daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.(***/RED)

Selama Ramadhan, KPU Magelang Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Islam Bagi Pegawai KPU

KOTA MUNGKID_ Dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengendalian internal selama bulan Ramadan tahun 1447 Hijriyah, KPU Kabupaten Magelang akan menggelar kegiatan penyuluhan dan bimbingan agama Islam setiap hari Jumat pagi, dengan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Magelang. "Selain untuk penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan ibadah  selama bulan Ramadan,” lontar  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang, Anas Khoirudin, dalam rapat pleno rutin di Ruang Rapat KPU, Senin (23/2/2026). Rapat pleno ini dilaksanakan rutin setiap pekan, dengan tujuan mengevaluasi kegiatan pekan sebelumnya serta  membahas program kegiatan pekan yang akan datang. Dalam rapat pleno Senin (23/2/2026), juga dibahas beberapa program yang akan dilakukan. Beberapa program kerja diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan terkait kelanjutan program podcast dan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kemenag, Polresta, Kejari, Yayasan Pendidikan Van Lith, DPRD, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Anak, PDM, PCNU, Kominfo, PWI serta  lembaga terkait lain. "Beberapa kerjasama ini terkait rencana pelaksanaan Pemiihan Ketua OSIS serentak, KPU Mengajar, KPU Goes To School," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono. Dalam forum yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, Ira Wahyu Catur  menyampaikan laporan perkembangan kegiatan rutin kesekretariatan seperti penataaan kearsipan dan pelaksanaan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026. "Dalam waktu dekat ini,  akan dilakukan perawatan PC dan Laptop. Terkait DIPA, kami masih menunggu informasi dari KPU RI. Sedang untuk RAB dana hibah dari Pemkab Magelang, kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol. Pada prinsipnya sudah selesai dan  tinggal menindaklanjuti dengan Bagian Kesra Setda," pungkasnya. (***/RED)

KPU Magelang Turut Berpartisipasi Dalam Bukber Bersama Forkopimda

KOTA Mungkid – Selama Ramadan 1447 Hijriyah, KPU Kabupaten Magelang turut berpartisipasi mengikuti kegiatan Buka Puasa dan Silaturahmi bersama Forkompimda keliling 21 masjid yang tersebar di 21 kecamatan.Program kegiatan ini merupakan program rutin  Pemkab Magelang setiap Bulan Ramadan. Selain sebagai bentuk silaturahmi ditengah-tengah menjalankan ibadah puasa, kegiatan ini juga digunakan jajaran Forkopimda untuk menyerap aspirasi akar rumput “Melalui forum ini, selain bersilaturahmi secara langsung dengan masyarakat, kami juga ingin menyampaikan progres capaian pembangunan yang sudah kami laksanakan. Kami juga ingin belanja masalah langsung dari masyarakat,” kata Bupati Magelang, Grengseng Pamuji. “Silaturahmi ini adalah ruang tanpa sekat. Kami hadir untuk mendengar sekaligus melaporkan amanah yang telah diberikan masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” jelasnya saat hadir di Masjid Baiturrohman, Desa Kalijoso, Kecamatan Secang, Jumat petang  (20/2/2026). Dijelaskannya, pada tahun pertama kepemimpinannya 20 Februari 2025 hingga Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menjalankan berbagai terobosan pembangunan dalam kerangka visi Magelang ANYARGRESS (Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera) melalui program Sapta Cipta. Sejumlah capaian prestasi antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan fasilitas kesehatan, pemberian insentif bagi guru mengaji dan pemuka agama, program beasiswa pemuda berprestasi, pembagian seragam gratis, serta layanan Angkutan Pelajar Aman gratis.(***/RED)

KPU Magelang Kembali Mutakhirkan 35 Data Pemilih

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali memutakhirkan data pemilih sebanyak 35 orang pemilih melalui aplikasi Sidalih, dengan rincian mencoret  32 (tiga puluh dua) nama pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia serta menambahkan 3 (tiga) pemilih baru (pemula) yang telah memenuhi syarat karena telah berusia 17 tahun pada tahun 2026. Sesuai data, 32 pemilih TMS karena meninggal dunia tersebut berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Magelang, masing-masing 4 pemilih asal Desa Kemiren, Srumbung, 11 pemilih dari Desa Ngrancah dan 6 pemilih dari Desa Seworan, Grabag,  11 pemilih lainnya berasal dari Desa Somoketro, Salam serta 3 pemilih pemula yang direkomendasikan untuk ditambahkan dalam daftar pemilih berasal dari Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Pemutakhiran data pemilih ini menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang sebagaimana tertuang dalam Surat Ketua Bawasu Kabupaten Magelang Nomor 43/PM.02.02/K.JT-16/02/2026, tanggal 6 Februari 2026. Saran perbaikan telah  dilengkapi dengan data dukung yang sah dan valid, berupa Akta Kematian dan Surat Keterangan Kematian dari Desa bagi pemilih TMS meninggal dunia, serta KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemilih baru (pemula) yang telah berusia 17 tahun. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyampaikan tindak lanjut saran perbaikan ini merupakan wujud sinergi KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih. “Sinergi antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat. Setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu, kami tindak lanjuti secara cepat, sesuai ketentuan,” tegasnya. Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, mengatakan  saran perbaikan dari Bawaslu ini adalah saran perbaikan kali  kedua sepanjang Triwulan I Tahun 2026. “Saran perbaikan kedua ini  juga dilengkapi dengan data dukung yang valid, baik untuk pemilih TMS meninggal dunia maupun pemilih baru (pemula). Seluruhnya telah kami tindaklanjuti melalui Aplikasi SiDalih” jelasnya.(***/RED)                      

PC NU Apresiasi Program Non Tahapan KPU Magelang

KOTA MUNGKID – PCNU Kabupaten Magelang, mengapresiasi program-program KPU Kabupaten Magelang pada masa  non tahapan pemilu dan pemilihan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. “Terima kasih, PCNU digandeng untuk ikut terlibat. Pada prinsipnya, kami siap untuk  diajak kerjasama. Apalagi ini untuk kebaikan masyarakat dan Kabupaten Magelang pada umumnya,”kata Masrukan Sekretaris PC NU Kabupaten Magelang, saat menerima kunjungan audiensi KPU Kabupaten Magelang, Selasa (10/2/2026) di kantor PC NU. “Pada prinsipnya kami siap bekerjasama. Namun alangkah baiknya dengan perjanjian kerjasama. Yang jelas kami sambut dengan senang hati,” tegas Masrukan. “Kami tentu sangat tertarik bekerjasama dengan KPU Kabupaten Magelang. Terutama untuk program Sosialisasi PDPB dan KPU Goes to School, kami  bisa segera diwujudkan dalam perjanjian kerjasama agar lebih mantap,” tukas M Nurdin Safi’i Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, yang juga hadir dalam pertemuan dengan Tim Audiensi KPU yang dipimpin Ketua KPU Ahmad Rofik didampingi anggota KPU beserta Sekretaris dan pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Tidak ketinggalan Wakil Ketua LP Ma’arif Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin turut menyampaikan apresiasi senada. “Kami sangat tertarik dengan KPU Goes to school terutama pendampingan pemilihan ketua OSIS serentak. Selama ini, pemilihan Ketua OSIS berjalan monoton dan begitu-begitu saja. Seolah hanya memenuhi kewajiban saja. Semoga kedepan dengan adanya kerjasama dengan KPU, akan jadi lebih greget dan menarik,” lontarnya Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik dalam kata pengantarnya menyampaikan, jika pasca pemilu dan pemilihan, KPU tetap melakukan pemeliharaan data pemilih melalui program PDPB dan terus melaksanakan Pendidikan Pemilih secara berkelanjutan. Namun harus diakui, dalam melaksanakan program kerjanya, KPU  tidak bisa bekerja sendiri, perlu menjalin kerjasama dengan pihak lain yang terkait “Sebelum kami ke PCNU, kami juga ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa tengah Wilayah VIII, Kemenag, PDM dan juga ke Badan Kesbangpol. Terbaru bersilaturahmi dengan Sekda. Ini merupakan ikhtiar kami, untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan kedepan, agar lebih baik lagi,” jelasnya.(***/RED)

Ketua KPU Magelang Apresisasi Pers Nyawiji Jaga Bumi Pertiwi di Magelang

KOTA MUNGKID – Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengapresiasi kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 bertema ‘Pers Nyawiji, Jaga Bumi Pertiwi’, yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang, melalui salah satu kegiatannya menanam pohon dan melepas-liarkan satwa burung di kawasan wisata “Tol Negeri Khayangan” Dusun Surodadi Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Senin (9/2/2026). “Kami sangat mengapresiasi kegiatan HPN 2026 ini. Teman-teman PWI telah memberi contoh  untuk selalu ingat akan kelestarian alam. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat kita bersama, akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Ahmad Rofik, usai berpartisipasi tanam pohon secara simbolis bersama tamu undangan lain dari Pemkab Magelang. Disampaikan Rofik, momentum HPN 2026 secara tidak langsung menjadi  ruang kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang.Demokrasi yang kuat membutuhkan sinergi dari berbagai unsur. Kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan media merupakan upaya untuk menjaga integritas demokrasi di negara kita. “Penanaman pohon ini juga menjadi simbol bahwa kerja bersama harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan, baik dalam lingkungan maupun demokrasi,”tandasnya. Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis mengatakan, pers merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan pembangunan. “Pers yang nyawiji adalah pers yang mampu merangkul semua elemen, menjadi jembatan informasi yang sehat, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman pendapat serta di balik pena dan lensa, ada  juga kewajiban untuk menjaga warisan alam,” katanya. Senada Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menambahkan, pers di samping memberikan informasi kepada masyarakat, juga salah satu pilar demokrasi. “Kami di lembaga DPRD merupakan lembaga politik yang selalu menjunjung nilai-nilai demokrasi. Maka peran dari pers tentunya kami harapkan untuk menjadi salah satu pilar demokrasi khususnya di Kabupaten Magelang,” harapnya. Ketua PWI Kabupaten Magelang, Nina Atmasari pada kesempatan yang sama turut menjelaskan, setiap tanggal 9 Februari, insan pers memperingati Hari Pers Nasional, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme pers dan kehidupan jurnalistik yang berkualitas. Hari Pers Nasional bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi bersama tentang peran strategis pers dalam kehidupan. Pers sejak awal kelahirannya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan kehidupan, penyampai informasi, penjaga nurani publik, serta pengawal kepentingan masyarakat. “Melalui tema ‘Pers Nyawiji, Jaga Bumi Pertiwi’, kami ingin menegaskan peran insan pers sebagai penyampai informasi sekaligus turut menjalankan peran sebagai penggerak kerukunan antarumat beragama dan pelopor kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya. (***/RED)