Berita Terkini

Keterbukaan Informasi Publik Terkadang Belum Diikuti Kesiapan Badan Publik Mengelola Informasi Publik

KOTA MUNGKID_ Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Surani, mengatakan era keterbukaan informasi publik terkadang belum diikuti dengan kesiapan badan publik sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi publik. Badan publik tidak hanya lembaga pemerintah namun juga termasuk lembaga non pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat. Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber Rapat Kerja (Raker)  PPID dan Penyusunan DIP yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026), diikuti 35 satuan kerja KPU kab/kota di Jawa Tengah termasuk KPU Kabupaten Magelang  melalui zoom meeting. Sri Surani yang juga mantan komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DIY ini, mengatakan KPU sebagai salah satu badan publik pengelola dan penyedia informasi publik perlu menata dan memperbarui secara berkala  klasifikasi dokumen informasi publik yang dikuasai. "Publik memiliki hak atas informasi, dan itu hal yang wajar. Kita tidak perlu khawatir, yang perlu dilakukan adalah menyiapkan dokumen informasi publik dengan baik agar ketika ada permohonan informasi, kita siap," ujarnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, saat mewakili Ketua KPU Jawa Tengah membuka Raker menegaskan, pengelolaan PPID merupakan tugas bersama, seluruh jajaran KPU perlu memperkuat pemahaman dan pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum.(***/RED)  

SMA Pangudi Luhur Van Lith Muntilan Awali Program KPU Magelang Mengajar Tahun 2026

KOTA MUNGKID_Mengawali pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan KPU Kabupaten Magelang Tahun 2026, Tim KPU Mengajar berhasil mengajak siswa SMA Pangudi Luhur Van Lith Muntilan berani mengemukakan pendapat tentang  peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilu dan pilkada dari sudut pandang generasi Zoomer atau Gen Z, Rabu (28/1/2026), di aula sekolah SMA PL Van Lith. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat membuka presentasi cukup sukses  memantik perhatian 400-an siswa sekolah Katholik berasrama di Muntilan ini, dengan menyajikan fakta kemenangan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah dengan selisih hanya delapan (8) suara saja. Selisih suara sangat sedikit inilah yang membuat paslon yang kalah dalam kontestasi Pilkada Barito Utara mengajukan permohonan  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Siswa yang terbagi dalam 3 tim yakni   Adil, Jujur dan Langsung, masing-masing perwakilan tim diajak menanggapi pertanyaan seputar tugas pokok fungsi Mahkamah Konstitusi disaksikan  teman-temannya. Tim yang mampu memberikan jawaban atau pendapat paling mendekati jawaban benar diapesiasi dengan cindera mata menarik. Meski hanya berlangsung satu jam, kegiatan KPU Mengajar ini cukup menarik atensi siswa untuk rehat sejenak dari rutinitas kegiatan belajar mengajar di kelas.(***/RED)

Diluar Tahapan Pemilu dan Pilkada, KPU Magelang Tetap Berkegiatan

KOTA MUNGKID_ Pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, KPU termasuk KPU Kabupaten Magelang terus berkegiatan. Tahun 2025 KPU Kabupaten Magelang berhasil menyelengarakan sejumlah kegiatan diantaranya KPU Sambang Ndeso, Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, Kajian Diseminasi Invalid Voted dan pendidikan pemilih dalam rangka menjaga kondusifitas pasca pemilu dan pilkada bersama kelompok masyarakat terpilih, hasil  kerjasama dengan Badan Kesbangpol dan DPRD Kabupaten Magelang. “KPU diluar tahapan, ada atau tidak ada anggaran, tetap berkegiatan. Tahun 2025 kemarin, salah satu contoh kegiatan non anggaran  adalah KPU Goes to School Pendampingan Pemilos SMA, SMK dan Madrasah Aliyah.Tahun 2026 ini KPU menggagas  pemilihan ketua OSIS serentak SMA/SMK di Kabupaten Magelang“,Ungkap Yohanes Bagyo Harsono Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM saat menjawab pertanyaan Novita Putri Alifa dalam  Kelas Demokrasi  bagi Mahasiswa Magang Untidar Magelang, Rabu (28/1/2026) di ruang rapat KPU. Dalam Kelas Demokrasi yang digelar setiap Rabu setiap pekannya, Bagyo juga menyampaikan perihal tanggung jawab, tugas, kewajiban dan kewenangan divisinya. Diantaranya terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, target partisipasi masyarakat di Pemilu dan Pilkada, serta seputar pembentukan badan adhoc di Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin. “Salah satu indikator keberhasilan KPU Kabupaten Magelang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kemarin adalah, angka partisipasi pemilihnya mencapai rata-rata 90 persen untuk Pemilu, dan rata-rata 80 persen untuk Pilkada. Namun keberhasilan ini, tidak ditentukan oleh satu divisi, tapi merupakan kerja bersama seluruh divisi yang ada,” jelasnya.(***/RED)

KPU Magelang Sosialisasikan PDPB Bersama Perangkat Desa Borobudur

KOTA MUNGKID_ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menegaskan PDPB merupakan program yang tetap dijalankan meskipun KPU berada pada tahun non-tahapan, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Pemilu, dalam Forum Rapat Kinerja Perangkat Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Selasa ( 27/1/2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Borobudur dan  dihadiri Kepala Desa Borobudur, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) itu, Siti juga memaparkan bahwa data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas. “Merawat data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi membutuhkan peran aktif pemerintah desa dan masyarakat. Desa memiliki posisi strategis karena paling mengetahui dinamika kependudukan warganya,” ujar Nurhayati. Berdasarkan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV, jumlah pemilih di Desa Borobudur tercatat sebanyak 7.521 pemilih. Data tersebut, lanjutnya, akan terus diperbarui seiring adanya perubahan data kependudukan seperti pindah datang, kematian, maupun perubahan status pemilih lainnya. Nurhayati  berharap peserta rapat yang merupakan pemuka masyarakat ini  dapat menjadi agen sosialisasi PDPB di lingkungannya masing-masing hingga tingkat RT. Harapannya, kesadaran masyarakat Desa Borobudur untuk melaporkan setiap perubahan data pemilih semakin meningkat. Kepala Desa Borobudur Anwar Ujang, menyambut antusias kehadiran KPU Kabupaten Magelang dalam menyosiialisasikan  PDPB. Ia menilai program ini memiliki manfaat strategis tidak hanya bagi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga bagi pemerintah desa. “Data pemilih yang akurat tentu sangat membantu pemerintah desa. Terlebih pada tahun 2026 dan 2027 mendatang, Kabupaten Magelang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak. PDPB ini menjadi bekal penting bagi kami,” ungkap Anwar Ujang. Selain turun langsung ke desa, pada hari yang sama Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,Siti Nurhayati ini juga sekaligus melakukan kunjungan koordinasi bersama Camat Tempuran untuk tujuan serupa memperkuat pelaksanaan program kerja PDPB 2026. Camat Tempuran Suparyanto, menyampaikan kesiapan pihak kecamatan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Magelang dalam mendukung pelaksanaan PDPB. Menurutnya, sosialisasi PDPB dapat diintegrasikan melalui layanan administrasi kependudukan yang sudah berjalan di kecamatan. Hari itu Tim PDPB KPU bahkan berkesempatan secara langsung menyosialisasikan PDPB kepada saah seorang warga Tempuran yang kebetulan tengah mengajukan layanan pembuatan akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Tim PDPB mendampingi secara langsung cara mengisi Link Lapor PDPB KPU Kabupaten Magelang. (***/RED)

KPU Magelang Apresiasi Dukungan Pemkab Dalam Kegiatan Non Tahapan

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Magelang terhadap pelaksanaan kegiatan KPU non tahapan sepanjang Tahun 2025. Apresisasi itu tersampaikan daam pertemuan sinergi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Waryanto, Senin (26/12026), di ruang kerja Sekda Kabupaten Magelang.  Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik beserta 3 anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Magelang bertemu Sekda Kabupaten Magelang yang  pada saat itu turut didampingi  Kepala Bagian  Pemerintahan (Kabag Tapem) Yovita. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Magelang menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi Pemkab Magelang, khususnya dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Dukungan itu diwujudkan melalui surat fasilitasi kepada pemerintah desa se-Kabupaten Magelang agar berperan aktif menyampaikan perubahan data pemilih dari Masyarakat serta kegiatan Pendidikan Pemilih KPU Sambang Ndeso. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magelang atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan non-tahapan KPU, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, serta fasilitasi gudang logistik. Dukungan ini sangat membantu KPU Kabupaten Magelang dalam menjalankan tugas kelembagaan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya. Menambahkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan PDPB. “Sebanyak 478 laporan perubahan data yang masuk menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemutakhiran data pemilih. Dukungan pemerintah daerah melalui fasilitasi ke desa-desa sangat membantu dalam memperluas jangkauan layanan pembaruan data pemilih,”ujar  Siti Nurhayati. Dukungan Pemkab Magelang lainnya adalah terhadap Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono, menyampaikan bahwa kolaborasi ini memperkuat kualitas demokrasi dari sisi pemilih.  “Pendidikan pemilih berkelanjutan bukan hanya soal partisipasi hadir ke TPS, tetapi membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan sadar akan hak serta kewajibannya dalam demokrasi,” ujar Bagyo.  “Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan selama ini antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan KPU. Kolaborasi ini semata-mata demi kepentingan Kabupaten Magelang, khususnya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik serta kualitas demokrasi daerah tetap terjaga,”jawab Adi Waryanto menanggapi pernyataan yang dilontarkan ketua dan anggota KPU Kabupaten Magelang. Diakhir pertemuan, KPU Kabupaten Magelang berkesempatan menyerahkan cindera mata berupa Buletin SiData serta sejumlah buku dokumentasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diterbitkan KPU Kabupaten Magelang.(***/RED)

Ibarat Botol, Nilai Lembaga KPU Tergantung Isi Kualitas Layanan

KOTA MUNGKID_ Sebagaimana layaknya  sebuah “botol”, ia dinilai dari apa yang tersimpan di dalamnya. Jika diisi dengan air biasa, maka nilainya hanya dibawah Rp 10 ribu. Jika diisi dengan jus buah, nilainya bertambah menjadi diatas Rp 10 ribu. Kalau diisi madu, maka nilainya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Begitupun  nilai sebuah lembaga atau institusi termasuk KPU Kabupaten Magelang,  sangat bergantung pada kualitas isi, layanan, atau kinerja nyata yang diberikan kepada masyarakat, bukan hanya tampilan luar semata.   “Karena itu, mari kita isi lembaga tempat kita bekerja ini, dengan kegiatan dan program yang baik dan memiliki dampak bagus bagi masyarakat dan pemerintah. Semua tergantung kita. Yang kemarin-kemarin kurang baik, kita evaluasi, yang sudah bagus kita tingkatkan lagi,”himbau Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono, saat menjadi Pembina apel rutin Senin pagi, (26/01/2026) di halaman kantor KPU, yang diikuti seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang termasuk beberapa mahasiswa magang Universitas Tidar Magelang dan siswa SMK Al Ma’arif Kota Magelang. “Apel pagi ini, rutin kami laksanakan untuk mengawali kegiatan setiap pekannya. Tujuannya untuk memperkuat disiplin, koordinasi dan kebersamaan di lingkungan kerjanya. Disisi lain juga sebagai sarana penyampaian informasi serta arahan pimpinan, membangun semangat, dan memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tugas demi mencapai tujuan lembaga,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, secara terpisah. (***/RED)