KOTA MUNGKID_ Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Siti Nurhayati, menekankan pentingnya peran perempuan dalam mendukung akurasi data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi yang berkualitas. Peringatan Hari Kartini, dapat menjadi momentum perempuan untuk turut aktif dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih. Penekanan materi sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) disampaikannya dalam Rapat Persiapan Peringatan Hari Kartini Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2026, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Anggrek Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, diikuti 30 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), IWAPI, Bhayangkari, Persit, serta Kejaksaan. Mengusung pesan “Gerakan Perempuan Sadar Data Pemilih Wujudkan Hak Pilih yang Terjamin”, Siti Nurhayati mendorong sinergi lintas sektor, khususnya organisasi perempuan, untuk menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Perempuan dinilai memiliki peran strategis dalam keluarga dan lingkungan sosial untuk menyampaikan pentingnya pelaporan perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, perubahan status, maupun pemilih pemula. “Perempuan memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan kualitas data pemilih. Melalui peran aktif di keluarga dan organisasi, perempuan dapat menjadi penggerak utama dalam menyampaikan informasi terkait pentingnya pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Dengan data yang akurat, kita dapat menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi dengan baik”, ucapnya.” Ia juga mengajak seluruh elemen perempuan untuk tidak ragu melaporkan setiap perubahan data pemilih di lingkungannya. Partisipasi aktif ini merupakan kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Menurut Siti Nurhayati, melalui forum kolaborasi lintas sektor ini proses pembaruan data pemilih dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan berbagai pihak, khususnya organisasi perempuan yang memiliki jangkauan luas di masyarakat, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam pemutakhiran data pemilih tidak hanya memperkuat kualitas daftar pemilih, tetapi juga menjadi wujud nyata partisipasi dalam menjaga hak konstitusional warga negara.(***/RED)