Berita Terkini

Maksimalkan Pendidikan Politik dan Tegasnya Regulasi Pemilu Modal Dulang Suara

KOTA MUNGKID_ Pentingnya memaksimalkan pendidikan politik pemilih dan tegasnya regulasi pemilu menjadi modal paling utama mendulang suara bagi para calon wakil  rakyat yang akan berkontestasi dalam pemilu, disamping kedekatan dengan konstituen yang harus dibangun sedini mungkin sebelum perhelatan pesta demokrasi berlangsung. Pesan itu disampaikan narasumber Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir saat menjawab pertanyaan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Magelang Yudi Irawati tentang tip dan trik bagi kaum perempuan yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, agar sukses mendulang suara saat kontestasi pemilu legislatif,  dalam forum Pendidikan Pemilih Menjaga Kondusifitas Pasca Pemilu dan Pemilihan dengan tema Peran Perempuan dalam Penguatan Demokrasi Lokal di Kabupaten Magelang, Kamis (20/11/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang. Menurut Sakir, memang ada sedikit perbedaan antara calon wakil rakyat laki-laki dengan perempuan dalam kiat-kiat membangun kedekatan dengan konstiuen atau masyarakat akar rumput. “Akan kelihatan sekali ketika sebuah usaha itu mebutuhkan biaya berupa uang yang tidak sedikit. Perempuan biasanya akan berpikir berulangkali untuk mengeluarkan uang. Beda dengan laki-laki”, ucapnya disambut senyuman para peserta yang semuanya merupakan kaum perempuan. Senada juga dilontarkan pengurus Departemen Perempuan DPC PDIP Kabupaten Magelang yang  telah sukses tiga periode berturut-turut menjadi anggota  DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDIP Indriya Palupi. Menurut Indriya, membangun kedekatan dengan konstituen atau akar rumput sangat penting. “Harus rela jam tidur berkurang, karena harus siap untuk melayani masyarakat mulai dari menghadiri acara warga hingga pendampingan hukum bagi masyarakat bawah yang membutuhkan perlindungan hukum",lontarnya. M.Fahrudin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang yang juga hadir menjadi narasumber turut mengupas tentang masih sedikitnya perempuan calon wakil rakyat yang terpilih dalam pemilu legislatif. Di Kabupaten Magelang dari pemilu ke pemilu, persentase wakil rakyat perempuan hanya 10 persen atau 7 orang dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Magelang. Fakta ini  memang harus menjadi perhatian bersama.  Sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Magelang yang juga istri Bupati Magelang Dhian Grengseng Pamuji dalam sambutan pembukaannya meminta peserta yang hadir untuk menjadikan momen pendidikan pemilih hasil kerjasama KPU dengan Bakesbangpol Kabupaten Magelang ini sebagai medium diskusi dan pembelajaran politik bagi kaum perempuan yang tidak boleh disia-siakan.(***/RED)

Invalid Vote Bentuk Protes Masyarakat

KOTA MUNGKID_ Tren naik turunnya jumlah invalid vote atau suara tidak sah dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan menjadi salah satu sinyal ada yang belum optimal, baik dari sisi sosialisasi, desain surat suara, maupun literasi politik warga. “Keberadaan Invalid Vote  salah satunya juga bisa dikatakan sebagai bentuk protes masyarakat akan  keberadaan calon yang tidak sesuai dengan pilihan politik mereka”, ucap Yulianto Sudrajat Anggota KPU RI sekaligus Ketua Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, dalam forum Diseminasi Invalid Vote dan Pembangunan Demokrasi Lokal di Kabupaten Magelang Gelombang I, Senin (17/11/2025) di Magelang. Yulianto juga mengakui bahwa tingginya jumlah invalid vote dari pemilu ke pemilu merupakan  implikasi pemilih harus menghadapi 5 surat suara sekaligus dalam satu kali pemberian hak suara di TPS. Pemilih mau tidak mau harus mencermati lima surat suara dengan ukuran besar dalam tempo waktu yang cukup sempit di bilik suara. “ Dari sisi legitimasi pemilu,  tingginya angka suara tidak sah berarti sebagian suara rakyat 'hilang' dari proses politik. Ada ekspresi politik masyarakat yang tidak tertampung’, lontarnya didepan peserta kegiatan yang berasal dari unsur pemerintah, ormas, mahasiswa serta perwakilan kelompok penyandang disabilitas serta sejumlah media di Kabupaten Magelang. Pria asal Sukoharjo Jawa Tengah  yang juga Wakil Ketua di Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI ini menyampaikan bahwa fenomena invalid vote sejujurnya menjadi evaluasi sekaligus tantangan bagi KPU selaku penyelenggara pemilu dan juga partai politik peserta pemilu untuk terus tanpa henti menyosialisasikan tentang tata cara memilih yang benar, agar jumlah invalid vote dapat ditekan seminimal mungkin.  Dia mengatakan sosialisasi tentang tata cara memilih yang benar sebenarnya juga menjadi tanggung tanggung seluruh pemangku kepentingan, terutama partai politik melalui kegiatan kampanye saat pemilu. “Sejatinya yang bisa menggerakkan pemilih secara signifikan sebenarnya adalah peserta pemilu yakni partai politik dan juga kandidat calonnya”, Tegas Yulianto. Selain Yulianto Sudrajad, forum Diseminasi Invalid Vote  hasil kerjasama Badan Kesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang itu juga menghadirkan narasumber lain dari jajaran forkopimda Kabupaten Magelang yang mengkaji pembangunan demokrasi lokal di Kabupaten Magelang dari sisi kebijakan pemerintah daerah hingga dukungan pengamanan dan penegakan hukum. (***/RED)

Sosialisasikan PDPB dan Diklih Berkelanjutan, KPU Magelang Gandeng TP PPK

KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang menggandeng Tim Penggerak (TP)  PKK Kabupaten Magelang untuk bersinergi mensosialisasikan program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Jalinan sinergi dan kerjasama itu tercetus dalam forum audiensi bersama Ketua TP PKK, Dian Grengseng Pamuji, di pendopo rumah dinas Bupati Magelang, Selasa (11/11/2025).  “Untuk menciptakan data pemilih yang akurat, akuntabel dan muntahir, KPU Kabupaten Magelang, terus melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak. Setelah sebelumnya kami melakukan kerjasama dengan Pemkab Magelang, Polresta Magelang, kami juga melakukan penjajakan dengan KNPI Kabupaten Magelang, kini kami ke tim penggerak PKK Kabupaten Magelang,”terang Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, disela-sela audensi kemarin. Latar belakang pihaknya menjalin kerjasama dengan TP PKK Kabupaten Magelang, kata Rofik, diawali saat pihaknya mengadakan rapat koordinasi terkait PDPB dikantornya. Dalam kesempatan itu, pihak TP PKK Kabupaten Magelang, siap diajak kerjasama untuk menciptakan data pemilih yang akurat, akuntabel dan muntahir pada Pemilu dan Pilkada kedepan. “Berawal dari itu, kami kemudian bersilaturahmi dengan ketua tim penggerak PKK Kabupaten Magelang,” ujarnya.  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Dian Grengseng Pamuji, didampingi penggurus PKK yang lain, menyampaikan jika pihaknya sangat terbuka untuk bekerjasama dengan pihak lain. Apalagi tujuannya baik, untuk menciptakan data pemilih yang akurat, akuntabel dan muntahir. “Pada prinsipnya, kami siap. Kedepan kami akan minta pengurus dari kabupaten, kecamatan hingga desa, untuk bisa membantu KPU mensosialisasikan terkait pemeliharaan data pemilih ini. Utamanya yang meninggal, pemilih sudah berusia 17 tahun dan yang pindah domisili,” katanya. Di sisi lain, pihaknya juga siap untuk ikut serta mengajak perempuan di Kabupaten Magelang, aktif terlibat dalam setiap tahapan kepemiluan. “Pada waktunya nanti, kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU. Kami akan sampaikan ke semua jenjang, agar mereka mengajak anggotanya, aktif dalam setiap tahapan kepemiluan. Semoga dengan peran yang kami miliki, bisa ikut terlibat meningkatkan angka partisipasi pada pemilu dan pemilihan kedepan,” harapnya. (***/RED)

Konten Informasi Inklusif Perlu Perbanyak Visual dan Gunakan Bahasa Sederhana

KOTA MUNGKID_ Memenuhi persyaratan ideal  konten informasi  pemilu dan pemilihan inklusif, perlu pemakaian bahasa sederhana dan memperbanyak konten visual agar lebih efektif dan tepat sasaran bagi semua kalangan termasuk masyarakat penyandang disabilitas khususnya para penyandang tuli dan netra. Masukan menarik itu disampaikan Ketua Forum Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama) Hendri Hernowo dalam Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas KPU Kabupaten Magelang Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di ruang rapat kantor KPU. Hendri juga menyampaikan bahwa selama ini teman-teman disabilitas tuli dan netra khususnya,  menjadi ragam penyandang disabilitas nomor urut paling terakhir yang dapat menyimak informasi di platform media sosial terutama. Sebagai contoh untuk disabilitas netra, mereka kesulitan untuk ikut menikmati konten yang diunggah karena masih banyak yang belum menyertakan altenatif teks pada konten gambar flyer ataupun foto yang diunggah. “Adanya alternatif teks ini sangat membantu teman – teman disabilitas netra untuk bisa ikut menikmati unggahan konten berupa foto atau gambar”, ujar Hendri. Senada juga diungkapkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) Susianah.Dia mengatakan sebaiknya memang konten-konten media sosial khususnya KPU yang ingin menyapa seluruh kalangan masyarakat termasuk disabilitas, sebaiknya perbanyak konten visual dan disampaikan dengan  bahasa sederhana  yang mudah dipahami. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik dalam Forum Konsultasi Publik itu berharap forum ini menjadi medium penyampaian masukan dari penyandang disabilitas secara langsung,  guna perbaikan layanan publik ramah disabilitas KPU Kabupaten Magelang kedepannya. Selain melibatkan para penyandang disabilitas, Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar KPU Kabupaten Magelang ini juga mengundang Dinas Sosial dan PPKB PPPA serta perwakilan media.(***/RED)

Coktas Tahap 3: KPU Magelang Konsisten Jaga Akurasi Data Pemiih Usia Sebelas Dasawarsa

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak Tahap 3, pada Rabu (5/11/2025) dengan sasaran Data Pemilih Invalid kategori Pemilih diatas Usia 100 tahun.Coktas kali ini merupakan  lanjutan Coktas Tahap 2 lalu dengan titik sasaran dii 17 desa pada 6 kecamatan, yaitu Mertoyudan, Kaliangkrik, Salaman, Tempuran, Mungkid, dan Tegalrejo. Tim KPU dalam Coktas Serentak Tahap  3 ini kembali melakukan verifikasi faktual secara langsung terhadap pemilih lanjut usia ekstrem untuk memastikan dokumen status kependudukan dan keberadaannya di lapangan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati menegaskan bahwa Coktas Tahap 3 masih memiliki tantangan tersendiri karena menyangkut pemilih lanjut usia yang perlu diverifikasi dengan kehati-hatian. “Coktas Serentak Tahap 3 merupakan upaya jemput akurasi hingga ke pelosok desa. Kami turun langsung alamat domisili pemilih tercoktas dengan cara berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga untuk memastikan pemilih berusia di atas 100 tahun benar-benar valid, masih hidup ataukah sudah meninggal,” ungkap Nurhayati. “Pendataan ini penting agar data pemilih benar-benar bersih dan mutakhir. Untuk pemilih yang telah meninggal, kami melakukan pencocokan dengan dokumen dan keterangan dari keluarga serta pemerintah desa setempat, dan nantinya dihapus dari data pemilih melalui Aplikasi Sidalih KPU. Sedangkan untuk pemilih yang masih hidup, petugas mendatangi langsung ke rumah untuk melakukan verifikasi faktual,” jelasnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyampaikan kegiatan Coktas ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi hak pilih seluruh warga negara. “Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga tetap terjamin, termasuk bagi mereka yang telah melewati satu abad usia. Ini bukan hanya tentang data, tetapi juga penghargaan terhadap perjalanan panjang kehidupan warga yang masih terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya. Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Bawaslu Kabupaten Magelang yang secara konsisten mendampingi dan mengawasi seluruh proses Coktas. “Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan menjadi bagian penting dari transparansi dan integritas proses pemutakhiran data. Dengan pengawasan yang melekat, hasil pendataan menjadi lebih objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.(***)  

Hadir di Talkshow Jamus Gemilang, KPU Kupas Potret PDPB Triwulan III Tahun 2025

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali hadir berbagi informasi melalui program Talk Show Jamus Gemilang Radio Gemilang FM dengan tema “Potret Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025”, Jumat (31/10/2025). Hadir mewakili KPU sebagai narasumber, Siti Nurhayati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam dialog interaktif yang dipandu  penyiar Calista itu, Siti Nurhayati memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  selama Triwulan III Tahun 2025, termasuk perkembangan jumlah pemilih, kategori data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta langkah-langkah yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. “Pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan strategis yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas daftar pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada setiap tahapan pemilu,” ujar Siti Nurhayati dalam siaran tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung keakuratan data pemilih. Lebih lanjut, Siti Nurhayati menjelaskan sejumlah strategi yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan PDPB, diantaranya Koordinasi intensif dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Magelang, sosialisasi dan edukasi PDPB, serta peningkatan peran Relawan PDPB dalam menyosialisasikan pentingnya pembaruan data pemilih di tingkat desa. Selain menyampaikan capaian dan strategi, Siti Nurhayati juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, atau kematian anggota keluarga, melalui layanan helpdesk KPU Kabupaten Magelang maupun secara langsung di kantor KPU. Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status data pemilihnya secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. “Cukup masukkan NIK, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Ini langkah sederhana namun penting untuk memastikan hak pilih kita tetap terjaga,”pungkas Siti.(***/RED)