KOTA MUNGKID_ Dalam rangka memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Magelang terus berkomitmen melakukan pembenahan dan penguatan pada aspek prosedural serta teknis kegiatan, dengan melakukan review internal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi panduan pelaksanaan setiap tahapan PDPB dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Reviu SOP PDPB, Rabu (29/10/2025) di aula kantor KPU Kabupaten Magelang. Rakor dihadiri ketua dan anggota KPU Kabupaten Magelang, sekretaris, jajaran struktural, serta staf Subbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat mebuka rapat, mengatakan review internal ini menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan PDPB di tingkat kabupaten. “SOP adalah panduan kerja yang tidak hanya memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas hasil kerja kita,” ujarnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, memimpin langsung proses review terhadap dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun. Ia menegaskan pentingnya penyusunan dan penyempurnaan SOP secara komprehensif untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan PDPB. Beberapa SOP yang perlu dilengkapi antara lain SOP Penyusunan Rencana Kerja PDPB, SOP Monitoring dan Evaluasi, SOP Pelaporan, SOP Koordinasi dengan Stakeholder terkait, serta SOP Keamanan dan Kerahasiaan Data Pemilih. “Dengan adanya SOP yang komprehensif, setiap tahapan kegiatan PDPB dapat terlaksana lebih terarah, terukur, dan akuntabel,” pungkasnya.(***/RED)