
Kota Mungkid_ KPU Provinsi Jawa Tengah untuk kesekian kalinya mengadakan Rapat Sinkronisasi Anggaran dan Kegiatan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten/kota, Jumat (31/5/2024), di Aula kantor KPU Kabupaten Magelang. Rapat ini mengundang 6 KPU kabupaten Kota yakni Kabupaten Purworejo, Temanggung, Wonosobo. Kota Magelang, Kudus, dan Kudus. Peserta rapat adalah Ketua dan anggota KPU divisai Perencanaaan data dan informasi, sekretaris beserta kasub bag perencanan data dan informasi tingkat kabupaten/kota. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono didampingi anggota KPU Basmar Periyanto Amron, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Rudinal beserta pejabat struktural di Lingkungan Sekretariat KPU Jateng. Rudinal dalam paparan materinya menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi untuk menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/kota dalam penggunaan anggaran dan pelaksaanaan kegiatan Pilkada Serentak 2024 sesuai wilayahnya masing-masing. " Saya sampaikan kembali perihal tenaga pendukung kesekretariatan ditingkat PPK dan PPS tidak boleh direkrut selama Pilkada 2024, karena sudah dipenuhi dari APBN", Tegasnya. Menghjindari duplikasi penganggaran di tingkat satker karena masih ada anggaran Tahapan Pemilu yang masih melekat di satker juga turut ditekankan oleh Sekretaris KPU Jateng kepada KPU kabupaten kota yang hadir.(***/RED)