Berita Terkini

Ponpes Harus Siap Disorot Publik

Kota Mungkid_ Pondok pesantren (ponpes) harus siap menerima segala konsekuensi atas permohonan didirikannya TPS Lokasi Khusus Pilkada Serentak 2024. " Pertama harus siap jadi sorotan publik atas orientasi atau pilihan politik para santrinya yang  nantinya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) TPS Lokasi khusus", ujar Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang dalam sambutan pembukaan Rakor Pembentukan TPS Lokasi Khusus Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, Rabu (10/7/2024), di ruang rapat kantor KPU.  Selain itu pihak pesantren juga harus siap bekerja keras  dan teliti dalam  menyusun DPT TPS Lokasi Khusus. "Semua  data pemilih yang diusulkan menjadi pemilih di TPS Lokasi khusus harus valid. Data yang tidak valid akan kita kembalikan untuk diperbaiki, karena kita memiliki alat untuk pengecekan NIK dan juga sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil", tegasnya didepan peserta Rakor yang terdiri dari perwakilan OPD terkait, pimpinan pesantren juga sekolah menengah atas berasrama dan lembaga lain yang memenuhi akan mengajukan  TPS Lokasi Khusus. Turut hadir dalam rakor, Sumarni  Chabibah anggota Bawaslu  sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat..(***/Red).

Damkar Ajarkan Penggunaan APAR

Kota Mungkid_Menindaklanjuti Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1278/RT.07-SD/33/2024 perihal Pelaporan Jumlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR), KPU Kabupaten Magelang mengundang Satpol PP dan PK untuk memberikan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran bagi pegawai KPU, di ruang rapat kantor KPU, Jumat sore (5/7/2024)  Hadir sebagai pemateri Edy Priyanta, kepala UPT Penanggulangan Kebakaran. Eddy memaparkan panca dharma pemadam kebakaran dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tepat saat kondisi darurat kebakaran di kantor.  Simulasi dilaksanakan di halaman samping kantor KPU. (***/RED) 

KPU - Mafindo Magelang Raya Bahas Kerjasama Pendidikan Pemilih Pemula

MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus melakukan berbagai upaya menjaga dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga dan komunitas, termasuk Masyarakat Anti Fitnah dan Hoaks (Mafindo) Magelang Raya. Hal ini terungkap dalam diskusi antara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Parmas, Tri Rahmad Sujiwo beserta staf, saat menerima audiensi rombongan Mafindo Magelang Raya, di ruang rapat VIP Kantor KPU Kabupaten Magelang,Rabu (3/7/2024).   “Memantik generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan, bukanlah perkara mudah. Butuh kerjasama dan iktibar bersama. Tidak hanya oleh para penyelenggara saja, tapi juga pemerintah dan seluruh stakeholder diwilayah ini. Tidak terkecuali dengan Mafindo Magelang Raya,” kata Yohanes Bagyo Harsono. Koordinator Mafindo Magelang Raya, Dwitasari Teteki didampingi wakilnya Tri Mufidah Nastiti beserta jajaran pengurus lainnya, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Magelang, yang terus melakukan upaya  menjaga dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini. Bahkan pihaknya sangat senang, KPU Kabupaten Magelang mau menerima dan berdiskusi dengan pihaknya.  Dalam audiensi itu juga dibahas rencana kerjasama pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, yang mengerucut pada kesepahaman kerjasama dua pihak dalam program kerja sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya untuk Pilbup Magelang dan Pilgub Jawa Tengah. “Semoga dari pertemuan ini, bisa ditindaklanjuti dengan kerjasama kedepan,” harapnya. (***/RED)

TPS Lokasi Khusus Pilkada Serentak 2024

Kota Mungkid_ Pastikan pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS Lokasi Khusus  sudah terdata dalam Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024.Hal ini ditegaskan anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, saat menyampaikan materi Sosialisasi Pembentukan Lokasi TPS Khusus Pada Pilgub Jateng dan Pilbup Magelang 2024, Selasa(2/7/2024), di hotel Ning Tidar Magelang. Kegiatan Sosialisasi ini mengundang pimpinan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Magelang, pimpinan pondok pesantren, perguruan tinggi dan pendidikan menengah, organisasi masyarakat dan kepemudaan serta ketua PPK se- Kabupaten Magelang. Siti mengungkapkan TPS lokasi Khusus didirikan guna memfasilitasi pemilih yang pada Hari H Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS asal dikarenakan alasan tertentu, jumlahnya memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU dan terkonsentrasi di satu tempat, seperti pondok pesantren, sekolah berasrama, rumah tahanan, panti atau balai rehabilitasi. “ TPS Lokasi Khusus (Loksus) Pilkada 2024 hanya memfasilitiasi pemilih dengan domisili di wilayah Provinsi Jawa Tengah, tidak lagi seperti saat Pemilu 2024 dengan cakupan wilayah seluruh Indonesia”, Tegasnya kembali. KPU Kabupaten Magelang melalui PPK saat ini telah mengidentifikasi 106 pondok pesantren di Kabupaten Magelang, dengan jum,ah santri ber-KTP-el Jawa Tengah kurang dari 100 orang terdapat di 77 pondok pesantren; diatas 100 - 200 santri terdapat di 17 pondok pesantren/sekolah berasrama; jumlah santri 200-600 ada di 10 pondok pesantren; dan diatas 600 santri asal Jateng hanya terdapat di 2 pondok pesantren. Bagi pondok pesantren atau sekolah berasrama yang ingin mengajukan  TPS Lokasi khusus wajib mengajukan permohonan secara resmi kepada KPU Kabupaten Magelang paling lambat 7 Juli 2024. “Yang paling penting, pemohon harus sudah menyiapkan SDM yang akan bertugas sebagai KPPS di TPS Lokasi khusus itu, nomor TPS nanti menggunakan 3 angka diawali angka 9 sebagai tanda TPS Lokasi Khusus.”, Ucap Siti Nurhayati. (***/RED)    

Rakor Konsolidasi Antar Instansi Terkait " Ciptakan Pilkada Kondusif di Kabupaten Magelang"

Kota Mungkid_ Dukungan pemerintah daerah sudah sepenuhnya diberikan, mulai dari anggaran penyelenggaraan pemilihan hinggga kebijakan yang diterbitkan agar pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala. Demikian disampaikan Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat tampil sebagai pemateri pamungkas didepan peserta Rapat Koordinasi ( Rakor) Konsolidasi Antar Instansi Terkait"Ciptakan Pilkada Kondusif di Kabupaten Magelang, Rabu(26/6/2024). Rakor yang digelar KPU Kabupaten Magelang selama tiga hari (26-28/6/2024) mempertemukan jajaran Forkopimda dan pimpinan  OPD terkait di Lingkungan Pemkab Magelang termasuk camat se-Kabupaten Magelang. Sepyo berharap KPU segera melakukan mitigasi berbagai persoalan yang diperkirakan akan muncul, seperti ssaat tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 terkait adanya tengarai TPS rawan bencana dan TPS dengan tingkat partisipasai rendah  hingga rawan pelanggaran. Rakor konsolidasi antar instansi terkait yang diinisiasi KPU Kabupaten Magelang menampilkan tujuh pemateri secara panel dari jajaran forkopimda dan sekretaris daerah Kabupaten Magelang. Pemateri pertama Strategi Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Kapolresta Magelang diwakili Iptu Rusdi; kedua Dukungan TNI dalam Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Dandim 0705 Letkol Inf. Jarot Susanto; ketiga Peran Pengadilan Negeri dalam Proses Pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Kepala Pengadilan Negeri Mungkid Darminto Hutasoit. Keempat Optimalisasi Pengacara Negara dalam Proses Sengketa Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Kepala Kejaksaan Mungkid Zein Yusri Munggaran; kelima Peran Partai Politik dalam Proses Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Ketua DPRD yang diwakil  Ketua Komisi I DPRD Budi Purnomo, keenam Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Sekretaris Daerah Adi waryanto, dan pemateri penutup Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Pj.Bupati Magelang Sepyo Achanto. (***/RED)  

Sekda Imbau ASN Hati Hati Dalam Menggunakan Media Sosial

Kota Mungkid_ Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mewanti-wanti kepada  seluruh Sekretaris PPK dan seluruh ASN secara umum  di Kabupaten Magelang untuk hati hati dalam menggunakan gawai terutama saat bersosial media diruang maya, apalagi dalam suasana penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 seperti sekarang ini. “Hati-hati  menggunakan jari memberikan komentar dan Like  saat berselancar di media sosial”, Pesan Adi Waryanto kepada seluruh peserta Penandatanganan Pakta Integritas dan Orientasi Tugas Bagi Sekretariat PPK se Kabupaten Magelang pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (21/6/2024), di Ruang Bina Karya Komplek Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini diikuti ketua dan sekretaris PPK beserta staf keuangan Sekretariat PPK se-Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan itu juga Sekretaris PPK se Kabupaten Magelang sekaligus secara simbolis menandantangani Pakta Integritas sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024, disaksikan Ketua KPU setempat, Ahmad Rofik. Adi Waryanto juga menekankan kepada ketua dan sekretaris PPK agar senantiasa berkoordinasi keatas maupun kesamping dalam bekerja dan mengambil kebijakan, tidak melangkah sendiri-sendiri. Profesionalitas dan integritas tetap ditegakkan dalam tugas penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Magelang . Sebelumnya tampil sebagai pemateri dalam kegiatan yang sama,  Kepala BPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh. Dalam materinya Zumaroh memberikan penjelasan secara umum perihal Pengelolaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel dan Tepat Waktu . Terkait dana hibah penyelenggaraan Pilbup Magelang tahun 2024, Zumaroh menguraikan bahwa sumber pendanaan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2023 berasal dari pembentukan cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024 sebesar Rp 65.000.000.000,  dari APBD tahun 2024 sebesar Rp 7.828.260.000, yang terbagi untuk KPU sebesar Rp 59.301.706.000 dan Bawaslu Rp 13.526.554.000. Khusus pencairan dana hibah kepada KPU Kabupatenn Magelang dilakukan selama dua tahap yakni tahap I pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 23.720.682.000 atau 40%  dan Tahap II pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 35.581.024.000 atau 60%. Jumlah keseluruhan dana hibah  sebesar Rp 59.301.706.000. “Bila ada sisa dana hibah yang tidak digunakan, maka KPU Kabupaten Magelang berkewajiban mengembalikan kepada pemerintah daerah. Tidak diperkenankan dikelola sendiri”, Tegasnya. (***/RED)