Berita Terkini

KPU Magelang Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilbup Magelangv2024

KOTA MUNGKID_KPU Magelang menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Magelang tahun 2024 dalam forum rapat pleno terbuka, Senin(23/9/2024), di Mertoyudan Magelang.  Rapat Pleno terbuka ini diawali pengundian nomor urut dengan hasil Pasangan Calon Sudaryanto, SH dan Agung Trijaya,SH mendapatkan Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Grengseng Pamuji dan H. Sahid, SH mendapatkan Nomor Urut 2. Seusai secara resmi kedua pasangan calon mendapatkan nomor urut dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak 2024. Kedua pasangan calon resmi menyatakan siap kalah dan siap menang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Magelang.  Pasangan calon bupati dan wakil bupati juga membubuhkan tanda tangan deklarasi kampanye damai  dengan disaksikan Pj Bupati Magelang beserta jajaran forkopimda Magelang.  Terangkai dalam acara yang sama, Polresta Magelang juga secara resmi menyerahkan secara simbolis tim pengawal pribadi pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilbup Magelang 2024. Pj. Bupati Magelang Sepyo Achanto dalam acara tersebut mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja keras KPU yang sudah bekerja keras menggelar seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga  hari ini. (***/RED)

KPU Magelang Tetapkan DPT Pilkada 2024

KOTA MUNGKID_ Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Kabupaten Magelang yang dipimpin Ketua KPU Ahmad Rofik, Jumat (20/9/2024) ,  menetapkan jumlah DPT pada Pilkada Serentak 2024  sebanyak 1.014.525 pemilih;  terdiri pemilih Laki-laki sebanyak 506.239, pemilih perempuan 508.286; tersebar di 1.991 TPS reguler dan 20 TPS lokasi khusus. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri Pj Bupati Magelang beserta jajaran Forkopimda, anggota Bawaslu Magelang Sumarni Aini Chabibah, pimpinan OPD terkait, parpol peserta pemilu 2024, LO paslon, pimpinan ormas, tokoh masyarakat,serta  ketua dan anggota PPK se Kabupaten Magelang yang membidangi data dan informasi serta awak media.Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto  berharap DPT yang ditetapkan pada hari ini dapat menjadi data valid yang dapat dipergunakan untuk pemungutan suara 27 November 2024 nanti.  " Data DPT ini juga dapat menjadi database untuk sasaran pelaksanaan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 lebih masif lagi, agar pemilih dapat lebih optimal dalam menggunakan hak pilih", Tandasnya saat memberikan sambutan dalam Pembukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Magelang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2024,  di Ballroom Hotel Grand Artos Magelang.  Sepyo juga berharap sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 di Magelang dengan angka partisipasi 90,1persen, semoga pada Pilkada 2024 dapat meningkat lebih baik lagi.  Pj Bupati Magelang juga menyampaikan pihaknya melalui Disdukcapil terus mendorong capaian rekam e-KTP sesuai target.  Saat ini sesuai data sudah ada 13.750 orang telah rekam e-ktp, dan masih  tersisa 4.250 orang lagi akan disasar untuk menuntaskan rekam e-ktp dalam rangka mendukung sukses Pilkada 2024,dan hal ini sudah diapresiasi oleh Pemprov Jawa Tengah.(***/RED)

KPU Magelang Segera Rekrut 14.077 Petugas KPPS Pilkada 2024

KOTA MUNGKID_ Sesuai tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Magelang mulai  tanggal 17 September 2024 dijadwalkan akan melaksanakan rekrutmen  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 14.077 orang, yang akan bertugas saat Hari Pemungutan Suara 27 November 2024 nanti   di 2.011 TPS. Pendaftaran KPPS dimulai tanggal 17 s.d 28 September 2024; Tahapan  tahap seleksi penelitian administrasi mulai tanggal 18 s.d 29 September. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 30 September s.d 2 Oktober; Tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 30 September s.d 5 Oktober. Pengumuman hasil seleksi tanggal 5 s.d 7 Oktober 2024.  "Untuk penetapan dan pelantikan petugas KPPS akan dilakukan pada tanggal 7 November 2024. Masa kerja KPPS Selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember," Tandas Ahmad Rofik, Ketua KPU Magelang. Persyaratan untuk menjadi KPPS sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 49, diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS; mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau pemenangan peserta Pemilihan. "Untuk melakukan pendaftaran calon KPPS harus menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen yang diperlukan kepada PPS dan di upload melalui aplikasi Siakba. Diantaranya salinan KTP elektronik, surat keterangan sehat dr puskesmas, rumah sakit, klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol serta  daftar riwayat hidup dan pasfoto, salinan ijazah," imbuh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Magelang, Yohanes Bagyo Harsono. (***/RED)

KPU Gelar Verifikasi Penelitian Perbaikan Syarat Administrasi Paslon Pilbup Magelang 2024

KOTA MUNGKID_ KPU Magelang, Rabu(11/9/2024) melaksanakan penelitian perbaikan dokumen persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup Magelang Tahun 2024, di Omah Mbudur Resto, Borobudur, Magelang.  Tim verifikasi terbagi dalam dua tim berasal dari jajaran Sekretariat KPU Magelang, masing-masing memverifikasi dokumen persyaratan satu pasangan calon menggungakan aplikasi Silonkada-KPU.  Ahmad Rofik dalam sambutan pengarahan sebelum verifikasi dokumen dimulai mengatakan tim verifikator untuk lebih teliti dan cermat memverifikasi dokumen persyaratan pasangan calon.  " Tim verifikator hendaknya cek dengan teliti kebenaran data, publikasi visi misi perbedaan nama ijasah dengan dokumen lain yang terkait. Tidak hanya melihat dan meneliti kelengkapan datanya saja", pesannya. (***/RED)

Dua Paslon Pendaftar Pilbup Magelang 2024 Lolos Pemeriksaan Kesehatan

KOTAMUNGKID_Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Moewardi, Kota Surakarta, dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magelang dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan. Kedua bakal paslon tersebut adalah Sudaryanto dan Agung Trijaya (Satria) serta Grengseng Pamudji dan Sahid (Progres). "Hasil tes kesehatan kedua paslon ini, kami terima pada tanggal 4 September lalu dari RSUD Dr Moewardi. Kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat secara pemeriksaan kesehatan serta mampu secara jasmani dan rohani untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2024,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Magelang, Nurul Ekawati. Dijelaskan, dari semua poin pemeriksaan, termasuk pemeriksaan BNN terkait penyalahgunaan narkotika, kedua paslon dinyatakan lolos memenuhi syarat dan tidak ada gangguan kesehatan apapun. "Setelah ini, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan dan penelitian persyaratan calon. Berita acara hasil pemeriksaan administrasi terkait dengan syarat pendaftaran para calon, sudah kami serahkan ke masing-masing LO paslon maupun masing-masing admin Silonkada para calon pada Kamis 5 Septemer lalu," jelasnya. Selain itu hasil pemeriksaan administrasi, ada beberapa yang perlu diperbaiki. Dicontohkan, perbaikan penggunaan foto kedua pasangan calon. Yang harusnya memakai latarbelakang warna putih, namun kedua paslon masih memakai yang berwarna. "Juga masih ada beberapa dokumen yang salah redaksional dan perlu diperbaiki. Masa perbaikan ini dari Jumat tanggal 6 sampai 8 September besok,” ungkapnya. Untuk surat pengunduran diri jika pasangan calon merupakan anggota dewan, dijelaskan hal ini juga yang kemarin masuk dalam list daftar perbaikan dokumen yang diserahkan. Masing-masing pasangan calon, surat pengunduran dirinya masih berupa peryataan pengunduran diri. "Kami meminta paslon ini menyampaikan surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekretaris DPRD. Meskipun nantinya proses pemberhentian ini baru selesai sebelum penetapan paslon pada 22 September mendatang tidak apa-apa. Di sini yang kita butuhkan untuk pendaftaran adalah tanda terima bahwa pihak Sekwan sudah menerima surat pengunduran diri, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa  surat pengunduran diri ini sedang berproses,” jelasnya. Seperti diketahui, Grengseng Pamuji dan Sahid merupakan anggota DPRD Kabupaten Magelang. Sedangkan Sudaryanto adalah anggota DPRD Provinsi DIY. (***/RED)

KPU Magelang Klarifikasi Ijasah Terakhir Paslon pada Pilbup Magelang 2024

KOTAMUNGKID_KPU Kabupaten Magelang menyelesaikan klarifikasi ijazah untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang pada Pilkada 2024. Hasil klarifikasi seluruhnya sesuai dan tidak ditemukan  permasalahan. "Kami kemarin bentuk tiga tim untuk melakukan klarifikasi ijazah ke beberapa sekolah menengah atas  dan perguruan tinggi. Hasilnya, semua sesuai dan tidak ditemukan pelanggaran artinya semua sesuai," kata Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik. Tiga tim yang dibentuk  melakukan klarifikasi ijazah di SMK Negeri 1 Kota Magelang, SMA Negeri 2 Grabag dan SMK Negeri 1 Temanggung, Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang Fakultas Hukum dan Universitas Diponegoro Fakultas Hukum juga di Semarang.  "Ada tim KPU yang melakukan klarifikasi ke SMA 17 Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Hukum Yogyakarta, hasilnya semua sesuai tidak  ditemukan persoalan," tegasnya.  Untuk diketahui, ada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang mendaftar ke KPU Kabupaten Magelang pada Pilkada 2024 ini. Paslon Grengseng Pamuji -Sahid (Progres), dan Paslon Sudaryanto-Agung Trijaya (Satria).(***/RED)