Berita Terkini

Tahapan Pemilu Berhimpitan, Support Pihak Lain Penting

Kota Mungkid_ Tahapan-tahapan pemilu pelaksanaannya dapat berhimpitan satu dengan lainnya. Satu tahapan pemilu tidak selesai hanya di satu divisi (komisioner) saja, dalam pelaksanaannya  tetap membutuhkan kerjasama dengan divisi bahkan pihak lain , agar  dapat diperoleh hasil kerja yang baik dari kinerja team work yang solid. “Support dari pihak lain dapat menambah kesuksesan kerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu”, Ucap Ira Wahyu Catur Kusumaningtyas, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, ketika memberikan materi pertama dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Logistik  Pemilu 2024, Senin (16/10/2023) di Sekar Kedhaton Resto,  Magelang. Kegiatan ini selain menampilkan pemateri internal KPU, juga menghadirkan narasumber dari Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang yang dalam kesempatan ini diwakili Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan, Dwi Astuti,  dengan peserta rakor seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Dalam forum rakor  itu, Dwi menyatakan Pemkab Magelang tentu mendukung kerja-kerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu. “Kita akan buatkan booking tempat (GOR Gemilang-Red) memakai aplikasi. Kami siap bantu, bila sewaktu-waktu ada perubahan segera hubungi kami”, Tukas Dwi astuti menjawab pertanyaan perihal kesiapan GOR Gemilang yang rencananya akan dipinjam KPU Kabupaetn Magelang sebagai gudang logistik Pemilu 2024, yang diperkirakan mulai digunakan akhir November 2023 sampai dengan akhir April 2024. Sementara Ketua KPU Kabpaten Magelang, Afiffuddin, yang juga ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) mengatakan  kecermatan menjadi penting saat  penyusunan penentuan besaran standar pengelolaan logistik pemilu dan biaya distribusinya, sejak dari penyediaan gudang, seting dan packing hingga distribusi dari  gudang KPU ke kecamatan (PPK), desa (PPS) hingga ke TPS. (***/RED)

Partisipasi Pemilu Tidak Hanya Soal Kehadiran Pemilih di TPS

Kota Mungkid_ Partisipasi pemilu tidak hanya bicara angka kehadiran pemilih di TPS. "Indeks partisipasi pemilu mencakup banyak kebutuhan, salah satunya hasil kinerja penyelenggara pemilu adhoc, yang keluarannya bisa dikonsumsi publik" Papar Engelbert Johannes Rohi, Ketua Tim Supervisi Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) KPU RI, saat melaksanakan Supervisi Pendataan Indeks Partisipasi Pemilu di Sekretariat KPU Kabupaten Magelang, Kamis (12/10/2023), di ruang rapat . Di Kabupaten Magelang,  Tim supervisi IPP menyoroti  tingginya partisipasi masyarakat dalam seleksi badan adhoc. Terdata dalam Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, (SIAKBA),  aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran seleksi anggota KPU dan Badan Adhoc, khusus  di Kabupaten Magelang, tercatat jumlah pendaftar seleksi badan adhoc pemilu 2024 yang digelar akhir tahun 2022 lalu, ada 1. 460 pendaftar, dengan rincian Laki-laki sebanyak  739  dan  perempuan 721. ‘Ribuan yang mendaftar ini juga salah satu bukti motivasi masyarakat dalam pemilu  cukup bagus, meskipun motivasi mendaftar bisa beraneka ragam , mulai dari keinginan eksis bahkan paling tinggi ingin mewujudkan pemilu demokratis”, Seloroh M. Maskurudin Hafid, anggota Tim Supervisi IPP KPU RI saat memberikan pengantar supervisi di depan sejumlah anggota PPK dan PPS yang dihadirkan secara random di kantor KPU Kabupaten Magelang utuk keperluan supervisi IPP. Dalam forum supervise tersebut seluruh PPK dan PPS yang dihadirkan diminta memaparkan pernyataan dan pengalamannya mengikuti seleksi badan adhoc penyelenggara pemilu 2024. Seerti halnya yang diungkapkan Jesi Pramudiana, Anggota PPS Sukorejo, Mertoyudan. Perempuan belia luluisan SMK ini mengaku menjadi PPS adalah hal diluar nalar nya selama ini, karena dirinya selama ini hanya berkecimpung didunia laki-laki, dunia proyek bangunan. Namun setelah ia jalani, tugas-tugas PPS menjadi sebuah pengalaman  baru yang tidak mengecewakan namun cukup membanggakan. Turut membersamai dalam  kegiatan ini, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi  Jateng, Akmaliyah, serta jajaran KPU Kab Magelang. Kegiatan supervisi ini dipandu langsung Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin didampingi Dwi Endys Mindarwoko, ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. (***/RED)  

Persiapan tahapan Kampanye, KPU sosialisasikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Kota Mungkid_ Persiapan menuju pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magelang menggelar Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang, Kamis (5/10/2023), di ruang rapat Kantor KPU setempat. Kegiatan ini juga dihadiri anggota  Bawaslu, Fauzan Rofiqun. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, menegaskan meskipun nuansa pemilu adalah persaingan memperebutkan suara pemilih, suasana kampanye harus tetap dalam situasi kondusif, aman dan terkendali. " Itulah sebabnya sebelum tahapan kampanye dimulai, akan kita gelar deklarasi kampanye damai bersama partai politik dan stake holder terkait", Tandas Afiffuddin saat memberikan sambutan pembukaan . Tampil sebagai pemateri sosialisasi PKPU tentang dana kampanye, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Wardoyo; sedang pemateri sosialisasi regulasi kampanye, Dwi Endys Mindarwoko, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.(***/RED)        

Parpol Dihimbau Segera Penuhi Dokumen Syarat Administrasi Sebelum Penetapan DCT

Kota Mungkid_ Hari terakhir, Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Selasa (3/10/2023)   Pukul 15.15 WIB, masih terdapat 5 partai politik yang belum mengajukan kembali hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT)  Calon Anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024,  melalui Aplikasi Silon Parpol. Kelima parpol tersebut; Partai Nasdem, Gerindra, PKB , PPP dan Demokrat. Mereka masih harus menunggu persetujuan dari pimpinan DPP partainya masing-masing sebagai salah satu syarat dalam pengajuan rancangan DCT sebelum nanti ditetapkan sebagai DCT dan diumumkan kepada publik. Sehari sebelumnya, dalam Forum Rapat Koordinasi Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), partai politik dihimbau untuk memberikan atensi lebih terhadap pemenuhan syarat-syarat atau dokumen pencalonan yang belum terpenuhi  terkait status pekerjaan calon legislatif  sebagai kepala desa dan ASN yang wajib mundur sebelum DCT ditetapkan. “Partai politik mohon untuk senantiasa koordinatif dalam pemenuhan syarat-syarat administrasi calegnya, karena semua sudah berbasis elektronik, diharapkan partai politik dapat dipenuhi tepat waktu sesuai tahapan. Jangan sampai DCT sudah ditetapkan masih ada kekurangan yang belum terpenuhi sehingga memunculkan senketa proses ”, Tegas Afiffuddin, saat membuka rakor . Dalam forumyang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Magelang, Wardoyo, menyampaikan agar dalam tahapan pencermatan Rancangan DCT, partai politik benar-benar melakukan pencermatan terhadap pemenuhan dokumen syarat adminsitrasi para caleg yang diajukannya. (***/RED)

Satlinmas Berwenang Atur Ketertiban TPS

Kota Mungkid_ Potensi tidak tertib sangat mungkin terjadi saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu dan pilkada, karena pemilu merupakan ajang untuk mempertahankan kekuasaan atau memperebutkan kekuasaan secara sah sebagai wujud nyata demokrasi. Inilah mengapa peran satlinmas menjadi penting keberadaanya di TPS. " Satlinmas bekerja berdasarkan SK, jadi punya kewenangan mengatur ketertiban agar pemungutan suara berjalan lancar sesuai regulasi", Tandas Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat tampil sebagai pembicara dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, dengan tema Proses Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, di Pendopo Kecamatan Mungkid, Selasa (3/10/2023). Kegiatan yang digelar Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kab Magelang ini diikuti 52 personil satlinmas dari Kecamatan Mungkid dan Mertoyudan. Kegiatan serupa juga digelar di Pendopo Kecamatan Bandongan. Hadir sebagai pemateri dari KPU, Dwi Endys Mindarwoko, ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Sebanyak 62 personil Satlinmas di wilayah kecamatan Bandongan dan Windusari tampak menyimak dengan seksama materi yang disampaikan. Hadir pemateri lain di dua tempat berbeda tersebut, Fauzan Rofiqun, dan Chandra Yoga Kusuma,  anggota Bawaslu Kabupaten  Magelang. (***/RED)

Persiapan Tahapan Kampanye, KPU dan PPK Cermati Kembali Data Lokasi Pemasangan APK

Kota Mungkid_ Dalam rangka persiapan menuju tahapan kampanye, KPU Kabupaten Magelang, Rabu (27/9/2023) menggelar Rapat Koordinasi secara daring menggunakan medium zoom meeting bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membahas hasil pencermatan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu tahun 2024. Rapat diikuti ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Magelang dan dibuka secara resmi oleh Dwi Endys Mindarwoko, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang secara daring dari Tangerang , Provinsi banten. Rapat membahas hasil pencermatan yang dilakukan PPK bersama PPS terhadap data lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang telah digunakan pada saat penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, dan juga sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Magelang Nomor 99 Tahun 2018. ‘Sesuai dengan surat yang telah dikirimkan kepada PPK, kegiatan kali ini adalah mereview hasil pencermatan PPK , apakah lokasi yang dulu digunakan sebagai lokasi pemasamgan alat peraga kampanye pemilu 2019 masih dapat digunakan kembali untuk Pemilu 2024”, Ujar Siti Nurhayati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang saat memimpin Rakor mewakili  Dwi Endys Mindarwoko yang saat ini tengah bertugas mengikuti Rakor Kehumasan tingkat KPU RI di Tangerang, Provinsi Banten. Hasil review masih ada kecamatan yang melaporkan hasil pencermatan namun belum menggunakan format laporan yang telah dikirimkan KPU, serta tidak lengkap isian data sebagaimana yang diminta. Berkenaaan dengan hal ini, PPK menyatakan siap untuk merevisi dan melengkapi sesuai format yang telah ditentukan KPU. Turut hadir dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Rofik. (***/RED)