Berita Terkini

KPU Buka Pendaftaran Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU KABUPATEN MAGELANG Kembali Merekrut PPK untuk Pilkada 2024 MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, bakal membuka pendaftaran untuk badan Adhoc Pimilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang (Pilkada) 2024. Tahap pertama yang dibuka ialah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), disusul Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pendaftar Pemilih (Pantarlih/PPDP). "Pembentukan Badan Adhoc nanti kita umumkan kepada seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan, baik yang pernah maupun yang belum punya pengalaman sebagai Badan Adhoc," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Selasa (23/4/2024). Penerimaan Badan Adhoc pertama ialah untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman pendaftaran dilakukan mulai Selasa hingga Sabtu (23-27/4/2024). Untuk penerimaan pendaftaran melalui aplikasi Siakba, mulai Selasa - Senin (23-29/4/2024) dan akan berproses hingga pelantikan pada 16 Mei 2024 mendatang. "Untuk PPK itu, membutuhkan sebanyak 105 orang, ini dihitung dari jumlah kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni sebanyak 21 kecamatan dan masing-masing ada lima personal (PPK)," katanya. Untuk persyaratannya, kata Rofik, diantaranya warga negara Indonesia ditandai dengan KTP el. Kemudian, sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak menjadi anggota parpol temasuk tidak menjadi tim kampanye, tim pemenangan, atau saksi peserta Pemilu dan Pemilihan paling singkat 5 (lima) tahun, tidak sedang menjalani hukuman dan lain-lain. "Untuk form-form pendaftaran dan persyaratannya apa saja, bisa di lihat di website dan medsos KPU Kabupaten Magelang. Yang jelas, pendaftarannya melalui Siakba (kpu.go.id))," tegasnya. Sementara untuk pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), akan diumumkan pada 2 Mei besok dan berproses hingga pelantikan pada 26 Mei 2024. "Kalau PPS, karena di setiap kelurahan atau desa ada tiga, sementara jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang itu sebanyak 372, maka total untuk PPS adalah 1.116 orang," tambah Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono. Untuk pembentukan KPPS, kata Bagyo, masih menunggu terkait jumlah TPS yang akan ada diwilayah ini. Berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang maksimal per TPS melayani 300 pemilih, TPS saat Pilkada bisa melayani hingga 600 pemilih. "Kalau dihitung sederhana, tapi hanya hitungan saja ya, belum dikunci itu, berarti jumlah TPS kita berkurang setengahnya, TPS di Pemilu 2024 itu ada 4.407, berarti TPS untuk Pilkada besok sekitar 2.637 TPS" pungkasnya. (***/RED)

KPU Gelar Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Stakeholder

Kota Mungkid_ Dalam rangka menghimpun informasi kebjakan dukungan dari pemangku kepentingan di KabupatenMagelang untuk kesuksesan penyelenggaran Pemilu 2024, KPU kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama Stake Holder, Senin (22/4/2024). Rakor ini menampilkan panel pemateri dari empat pemangku kepentingan yakni, Pemkab Magelang, Polresta  Magelang,Kodim 0705 Magelang, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Mungkid. kegiatan ini diikuti perwakilan ormas, toga toma, akademisi dan parpol/peserta pemilu serta Bawaslu. Rakor ditutup dengan penyampaian piagam/ucapan terima kasih kepada seluruh stake holder yang telah menjalin sinergi sukseskan penyelenggaran pemilu di kabupaten Magelang sebagai bentuk apresiasi tulus dari KPU Kabupaten Magelang.(**/RED)  

KPU Gelar Lomba Cipta Maskot Pilbup Magelang 2024

Kota Mungkid– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, menggelar lomba Maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sasaran peserta Masyarakat umum terutama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP. Salah satu tujuannya, adalah untuk memanasi “mesin” Pilkada yang akan dilaksanakan pada Rabu Pon, tanggal 27 November 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik Senin (8/4/2024) mengatakan, bahwa tahapan Pilkada serentak, sudah dlaunching oleh KPU RI di Candi Prambanan, tanggal 1 April kemarin. Terkait hal itu, pihaknya ingin agar konsentrasi dan perhatian masyarakat yang masih terkonsentrasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), beralih ke Pilkada utamanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang. Salah satunya dengan mengadakan lomba maskot ini.  “Saat ini, perhatian masyarakat masih belum ‘move on’ dari Pilpres dan Pileg kemarin. Padahal, tahapan Pilkada sudah mulai. Karena itu, kami ingin menarik perhatian masyarakat ke Pilkada, dengan mengadakan lomba maskot ini,” katanya. Dijelaskan Rofik, untuk persyaratannya, diantaranya adalah WNI ditandai dengan e-KTP atau NIS untuk pelajar atau kartu mahasiswa. Kemudian, desain original dengan mengisi form surat pernyataan, desain mengandung nilai-nilai demokrasi, sejarah, tradisi dan kultur Kabupaten Magelang. “Yang terpenting tidak mengandung SARA,” ujarnya. Selain ketentuan umum, ditambahkan Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono, ada ketentuan khusus. Meliputi, desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat di unduh di web KPU Kabupaten Magelang. Kemudian, desain yang dikirim harus disertai penjelasan singkat maksimal 150 kata tentang konsep/ide/filosofi dari maskot, diketik diatas kerta ukuran A4, font Arial, spasi 1,5.  “Selain itu, desain maskot dikirimkan dalam bentuk softfile dalam format JPEG, PNG beresolusi tinggi dan CORELDRAW/ADOPE ILLUSTRATOR. Peserta dilarang menggunakan Generatedan AI dan setiap pesert dapat mengirimkan maksimal 2 karya,” imbuhnya. Sementara untuk surat pernyataan tentang keaslian karya (originalitas), lanjut Bagyo, link dapat diunduh di https:bit.ly/SuratPernyataanLomba Maskot. Sedang untuk pengumpulan karya, bisa dikirim melalui https:bit.ly/KumpulDesignMaskotMGL2024. “Untuk lomba ini, telah kami siapkan hadiah berupa piagam dan uang pembinaan senilai total Rp 8 juta. Info lebih lanjut dapat membuka web KPU Kabupaten Magelang atau menghubungi 0851-5785-9938. Sedang batas pengumpulan desain tanggal 20 April dan untuk pengumuman pemenang akan diumumkan tanggal 23 April besok,” pungkasnya. (***/RED)  

KPU Lakukan Mitigasi TPS Potensi Lokus Sengketa PHPU

Kota Mungkid_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Dalam Rangka Persiapan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Secara Nasional bersama Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu se-Kabupaten Magelang.  Rakor ini sekaligus evaluasi dan mitigasi sejumlah TPS dibeberapa kecamatan yang berpotensi menjadi lokus sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini  juga  dihadiri  Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron disela-sela kunjungannya ke Magelang dalam rangka Monitoring Gudang logistik Pemilu 2024 pasca pemungutan suara,  di Gudang Taman Agung Muntilan, Kamis (20/3/2024). "Evaluasi ini penting dilakukan selain memang perintah dari standar operasional prosedur (SOP). Dimana hasil evaluasi yang dilakukan jika terjadi kesalahan-kesalahan tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, saat membuka rakor yang digelar di ruang rapat kantor KPU setempat.  Dikatakan Rofik, ada atau tidak sengketa di MK, antisipasi tetap harus dilakukan. "Hari ini, bapak dan ibu ketua PPK dan divisi teknis di PPK kami minta datang, untuk bersama-sama mencermati sekaligus menyiapkan segala sesuatunya sebagai bagian dari langkah antisipasi jika kedepan ada sengketa di Mahkamah Konstitusi," tegasnya. Dalam kesempatan yang sama  Basmar Perianto Amron didepan peserta rakor, mengapresiasi kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh jajaran penyelenggara di KPU mulai dari PPK, PPS hingga KPPS termasuk juga petugas ketertiban di TPS. "Terima kasih bapak dan ibu, atas kerja-kerja yang sudah dilakukan sampai hari ini. Untuk kegiatan evaluasi ini, saya sampaikan jika hal ini sangat penting dilakukan agar kedepan hal - hal yang kurang atau salah dapat diminimalisir syukur tidak terjadi lagi," imbuhnya. (***/RED))

KPU Serahkan Santunan JKM BPJS Naker Bagi Petugas Ketertiban TPS Meninggal Dunia

Kota Mungkid - BPJS Ketenagakerjaan Magelang, memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris keluarga Almarhum Robbani (68) yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai Satlinmas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Pemberian santunan dilakukan di rumah Almarhum Robbani di Dusun Drojogan, Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman, Rabu (20/3/2024) dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono, Kepala Desa Sidomulyo, Nurwasis Noyodirjo. "KPU secara maksimal ingin melindungi seluruh penyelenggara khususnya anggota KPPS, PPS dan anggota linmas di TPS. Salah satu caranya, dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Magelang untuk memproteksi diri dari kecelakaan bahkan meninggal saat menjalankan tugas," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik. Dijelaskan Rofik, diwilayahnya terdapat 34 anggota KPPS di Kabupaten Magelang, baik yang masuk rumah sakit maupun meninggal. Untuk yang tidak tercover oleh BPJS, KIS maupun jaminan yang lain, KPU Kabupaten Magelang memberikan santunan sebesar 8,5 juta rupiah. "Yang tidak tercover oleh jaminan kesehatan kita salurkan santunan 8,5 juta rupiah seperti yang sudah kita salurkan kemarin di Kecamatan Pakis dan Sawangan. Untuk Linmas KPPS di Kabupaten Magelang yang meninggal hanya ada satu orang yaitu Almarhum Pak Robbani ini. Kedepan, untuk kegiatan Pilkada seluruh anggota KPPS sudah tercover oleh anggaran dari Provinsi Jawa Tengah," jelasnya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono menyampaikan, santunan JKM untuk ahli waris Almarhum Robbani yang diberikan sebesar 42 juta rupiah yang diterima langsung oleh anak almarhum.  Menurutnya resiko tidak akan tebang pilih, bisa terkena pada siapa saja. Untuk itu jaminan kesehatan terutama tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat. "Penting untuk kita duduk bersama, antara BPJS, KPU dan Pemerintah Daerah untuk memberikan proteksi terhadap anggota KPPS. Apalagi pilkada juga sudah akan mulai," imbuhnya. Menurutnya, di wilayah Kedu terdapat 5 warga yang menerima Santunan JKM karena meninggal dunia yaitu di Temanggung 2 orang, Kabupaten Magelang 1 orang dan Kabupaten Purworejo 2 orang. "Santunan ini bagaimanapun tidak bisa menggantikan sosok almarhum Bapak Robbani, namun semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini bentuk kehadiran pemerintah," jelasnya. Asnawi, anak dari almarhum Robbani menyampaikan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Magelang. Amanah tersebut disampaikan Asnawi akan dijaga sebaik-baiknya. "Bapak (Alm Robbani) itu sosok yang tegas, disiplin dan sangat sayang terhadap keluarga. Bahkan beliau yang menjadi salah satu pelopor pembuat Ojek (cilok) di Dusun Drojogan. Terimakasih atas santunan ini," kata Asnawi saat menerima santunan JKM. (***/RED))

KPU Beri Santunan Untuk Penyekenggara Pemilu

MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memberikan santunan kepada anggota Panitia Pemugutan Suara (PPS) Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Ihsan Hidayah. Untuk diketahui, yang bersangkutan mengalami keguguran saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan serangkaian tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Desa Banyuroto. Ia diduga kelelahan. Sebelumnya, ia diketahui tengah hamil 3 bulan.  Informasi yang didapatkan, ia dibawa ke RS Pandan Arang, Boyolali untuk diperiksa, setelah proses rekapitulasi di Kantor Kecamatan Sawangan. Hasil observasi dokter menyatakan kondisi kehamilan Ihsan lemah. Dokter terpaksa mengambil keputusan menggugurkan kandungan, untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan.  KPU Kabupaten Magelang menyampaikan duka yang mendalam kepada jajarannya yang terkena musibah selama proses penyelenggaraan Pemilu.  Penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh jajaran KPU yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.  Sementara untuk meringankan beban, sekaligus wujud simpati bagai jajaran KPU yang terkena musibah, KPU Kabupaten Magelang menyalurkan santunan.   "Dana ini santunan dari KPU. Disalurkan untuk para penyelenggara mulai dari KPPS, PPS, PPK dan petugas ketertiban TPS yang sakit serta dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah, namun belum tercover perlindungan. Baik dari BPJS, KIS maupun yang lain," kata Y Bagyo Harsono, ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM KPU Kabupaten Magelang. (***/RED)