Berita Terkini

331 Calon PPK Ikuti CAT

Kota Mungkid_ Sebanyak 331 peserta Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Magelang, Selasa (7/5/2024), mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) . CAT untuk Seleksi Badan Adhoc PPK ini diselenggarakan KPU Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) untuk fasilitas ruang dan peralatan CAT. Ada dua ruangan yang digunakan untuk pelaksaaan CAT masing- masing berkapasitas kurang lebih 50 orang, berada dilantai 3 Gedung Fakultas Hukum kampus II Unimma yang berlokasi di Jl. Bambang Sugeng Mertoyudan. Pelaksaan tes tertulis berjalan lancar, meski sempat ada kendala padamnya listrik beberapa saat namun tidak mempengaruhi keseluruhan jalannya seleksi tertulis berbasis komputer ini.  Selepas CAT,  calon PPK yang dinyatakan lulus CAT akan menjalani tes wawancara. (***/RED)  

KPU Magelang Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024

  MAGELANG – KPU Kabupaten mulai menerima pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.  Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Mei dan akan berakhir pada 8 Mei 2024 melalui website: www.siakba.kpu.go.id.   Sampai hari kedua pendaftaran, Sabtu (4/5/2024), ada 750 pendaftar tersebar di 372 desa/kelurahan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, telah menutup pendaftaran Badan Ad Hoc sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Total ada 517 pendaftar. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan yang lolos administrasi. Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti test tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada hari Selasa (7/5/2024) di Pusat Komputer Universitas Muhammadiyan Magelang (Unimma), yang berada di Gedung Fakultas Hukum (lantai 3), Kampus 2 Mertoyudan. “Insya Alloh semua desa/kelurahan terpenuhi kebutuhan minimal pendaftarannya yaitu 2 kali 3 orang atau 6 orang. Kami selalu berkoordinasi dengan Pemkab Magelang dan jajaran serta mensosialisasikan ini kepada masyarakat baik secara online, iklan layanan Masyarakat di radio maupun sosialisai tatap muka (secara langsung)”  kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik. Dia juga menambahkan  untuk memudahkan pelayanan, berkas lamaran selain bisa dikumpulkan melalui Helpdesk di Kantor KPU Magelang; mulai tanggal 16 Mei  2024 (setelah PPK terbentuk)  sampai sebelum tes tertulis PPS, berkas lamaran bisa disampaikan di Kantor PPK di masing-masing kecamatan.  Namun baik yang mengumpulkan di Kantor KPU maupun di Kantor PPK harus mengunggah terlebih dahulu melalui website: www.siakba.kpu.go.id.    Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono, mengatakan syarat mendaftar PPS, sama seperti syarat pendaftaran PPK. Diantaranya, warga negara Indonesia ditunjukkan dengan KTP, berusia 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. “Satu lagi, tidak menjadi anggota partai politik, tim sukses maupun tim kampaye yang dinyatakan dengan surat pernyataan. Format surat pernyataannya, dapat diunduh di aplikasi siakba,” imbuhnya. (***/RED)         

KPU Gelar Pleno Penetapan Calon Terpilih Pemilu Legislatif 2024

Kota Mungkid – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, menetapkan perolehan kursi parpol dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Magelang Pemilu Tahun 2024, pada Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Magelang Dalam Pemilu 2024 di Rumah Makan Sekar Kedhaton, Kamis (2/5/2024) malam. Dari hasil pengumuman tersebut, PDIP dan PKB menjadi dua partai yang memperoleh kursi terbanyak. Dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Magelang, PDIP memperoleh 15 kursi, sedangkan PKB memperoleh 12 kursi. Sedang sisanya, tersebar di sejumlah partai, meliputi: Partai Gerindra memperoleh tujuh kursi, PKS enam kursi, PPP lima kursi, Partai Golkar empat kursi, dan Partai Demokrat satu kursi.  Data di  KPU Kabupaten Magelang berdasar hasil Pilleg Tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, meraih 15 dari 50 kursi di lembaga legislatif. Berkat dukungan 274.040 pemilih, ada tambahan dua kursi dibanding hasil Pemilu 2019 silam. PKB berada di urutan kedua dengan 12 kursi setelah mendapat dukungan 198.982 pemilih. Di posisi ketiga, Partai Gerindra dengan tujuh kursi yang diusung oleh 113.455 pemilih. PKS meraih enam kursi, berkat dukungan 65.204 suara. PPP meski meraih dukungan lebih banyak dibanding PKS, 73.168 pemilih hanya meraih lima kursi. Sementara itu, posisi Partai Golkar yang didukung 57.065 suara rakyat berhak menempatkan empat kadernya di lembaga legislatif. Disusul Partai Demokrat yang mampu mempertahankan satu kursi. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyampaikan, angka partisipasi dalam Pemilihan Anggota DPRD Kab pada Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang mencapai 89.4 persen. Angka itu melampaui tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 86,5 persen. Jumlah warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah 1.007.591 orang. “Tingginya angka partisipasi itu sebagai petunjuk bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya makin meningkat,” katanya. (***/RED)  

Khusus Ngablak, Masa Pendaftaran PPK Diperpanjang

Kota Mungkid – KPU Kabupaten Magelang, memperpanjang waktu pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khusus untuk Kecamatan  Ngablak. Keputusan ini diambil, karena jumlah pendaftar PPK yang berkas persyaratannya dinyatakan lengkap (terverifikasi), hanya ada tujuh dari minimal dua kali kebutuhan atau sepuluh pendaftar. Sesuai petunjuk teknis KPU RI, perpanjangan dilakukan hingga tanggal 2 Mei 2024. “Perpanjangan untuk Ngbalk ini kami putuskan melalui rapat pleno komisioner KPU Kabupaten Magelang tadi malam, dalam rangka  memenuhi jumlah minimal pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan sesuai amanat Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023,” Tegas Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Selasa (30/4/2024). Sebelumnya disampaikan Rofik, jika hingga waktu pendaftaran ditutup Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB. KPU meneriman total pendaftar sebanyak 510 orang terdiri dari 292 laki-laki dan 218 perempuan. Setelah dilakukan verifikasi , hanya ada 361 yang lengkap. “Beberapa yang kami nyatakan tidak lengkap itu, kebanyakan karena persyaratannya tidak lengkap. Ada juga pendaftar yang tidak melanjutkan proses unggah dokumen di Siakba,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan total 510 pendaftar,   terbanyak dari  Kecamatan Mertoyudan mencapai 65 pendaftar terdiri 36 laki-laki dan 29 perempuan. Urutan kedua, Kecamatan Grabag dengan 32 pendaftar, terdiri dari 18 laki-laki dan 14 perempuan. Ketiga Kecamatan Secang, dengan 31 pendaftar, terdiri dari 18 laki-laki dan 13 perempuan. “Sedangkan yang kurang pendaftar yaitu Kecamatan Ngablak.  Urutan kedua terbawah dari sisi jumlah pendaftar adalah Kecamatan Ngluwar dengan 15 pendaftar. Namun dari 15 pendaftar itu, hanya 10 pendaftar yang berkas persyaratannya lengkap,” imbuhnya. Setelah tahapan pendaftaran ini, pihaknya juga masih melakukan tahapan penerimaan dan penelitian berkas administrasi fisik (hard file) hingga tanggal 3 Mei. Tanggal 4 dan 5 Mei, pengumuman hasil seleksi  administrasi sebagai syarat bagi pendaftar berhak mengikuti test tertulis (CAT) yang dijadwalkan tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. (***/RED))

Hari Terakhir Pendaftaran PPK, Animo Pendaftar 2 Kecamatan Belum Penuhi Target

Kota Mungkid_ Hari terakhir pendaftaran Seleksi badan Adhoc Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , tercatat masih ada dua kecamatan yang belum memenuhi target pendaftarnya. Animo dari dua wilayah kecamatan ini terlihat tidak seantusias 19 kecamatan lainnya di Kabupaten Magelang. Dua kecamatan itu  Ngluwar dan Grabag. Terpantau hingga Senin (29/4/2024) Pukul 17.35. WIB masih bertahan dengan 10 orang pendaftar untuk kecamatan Ngluwar dan 9 orang pendaftar untuk Kecamatan Ngablak. Sebagaimana diketahui , Hari Senin ini merupakan hari terakhir bagi warga Magelang yang ingin mendaftar dan berkompetisi dalam seleksi Badan Adhoc Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan. Penutupan pendaftaran akan berakhir Senin (29/4/2024) Pukul 23.59.WIB. Pendaftaran PPK ini menggunakan aplikasi Siakba, sehingga memungkinkan para pendaftar melakukan pendaftaran dari rumah masingh-masing sepanjang syarat dokumen yang diwajibkan telah lengkap. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah Form Surat Pendaftaran, KTP-elektronik, ijsah terakhsir, surat pernyataan  12 poin PPK, Surat keterangan sehat yang didalamnya mencantumkan hasil lab tentang kondisi kolesterol tubuh  dan gula darah,, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan bukan anggota partai politik apabila namanya yang bersangkutan tercantum dalam Aplikasi Sipol tercatat sebagai anggota parpol tertentu.(***/RED)      

Hari Kedua Pendaftaran PPK, 268 pendaftar serahkan berkas

MAGELANG – Antusias masyarakat Kabupaten Magelang mendaftar di Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) cukup tinggi. Terlihat dari pendaftar yang masuk di Aplikasi Siakba yang diakses melalui KPU Kabupaten Magelang. Hingga hari kedua Kamis (24/4/2024), pendaftar yang sudah masuk mencapai 268 pendaftar. Terbanyak di Kecamatan Mertoyudan, yang mencapai 34 orang. “Luar biasa.  Antusias masyarakat untuk berpartisipasi sebagai Badan Adhoc Pilkada tahun 2024, cukup tinggi. Hingga hari kedua hari ini saja, yang mendaftar sudah mencapai 268 pendaftar.  Rinciannya, laki-laki ada 163 orang, perempuan 105 orang. Tidak begitu banyak perbedaan jumlah laki-laki dan perempuannya,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik. Disampaikan, bahwa pendaftar terbanyak sampai hari kedua ini di Kecamatan Mertoyudan, dengan jumlah 34 pendaftar, terdiri dari laki-laki 21 dan perempuan 13 orang. Diurutan kedua, Kecamatan Kajoran dengan pendaftar 16 orang, rinciannya perempuan 9 dan laki-laki 7 orang. Urutan ketiga Kecamatan Salaman dengan pendaftar 15 orang, laki-laki 9 dan perempuan 6 orang. Berikutnya, Kecamatan Tegalrejo, dengan 15 pendaftar, laki-laki 9 dan perempuan 6 pendaftar. Kemudian Kecamatan Srumbung dengan 14 pendaftar, 9 perempuan dan 5 laki-laki.   Untuk rekrutmen Badan Adhoc Pilkada yang akan duduk sebagai PPK ini, kata Rofik, KPU Kabupaten Magelang akan merekrut 105 orang. Mereka tersebar di 21 kecamatan. “Untuk PPK Pilkada ini, kami merekrut 105 orang. Rinciannya, lima orang di masing-masing kecamatan,” imbuh Yohanes Bagyo Harsono, Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.  Sedang tahap rekrutmen PPK ini, kata Bagyo, pendaftaran mulai tanggal 23 hingga 29 April. “Tahap berikutnya, akan dilakukan penelitian administrasi mulai 24 April hingga 3 Mei dan akan diumumkan tanggal 4 hingga 5 Mei. Selanjutnya, yang lolos administrasi akan dilanjutkan test tertulis (CAT), mulai 6 hingga 8 Mei 2024. Pengumuman CAT disampaikan 9 - 10 Mei, disela-sela itu ada tanggapan masyarakat dan test wawancara mulai tanggal 11 hingga 13 Mei. Untuk pengumuman hasil wawancara dijadwalkan tanggal 14 - 15 Mei dan pelantikan 16 Mei,” jelasnya. (***/RED)