Berita Terkini

Fasilitasi Pemilih Gunakan Hak Suara: KPU Upayakan Layanan DPTb

Kota Mungkid_ Dalam rangka memfasilitasi pemilih yang tetap ingin menggunakan hak suaranya di TPS namun terkendala pekerjaan atau hal lain yang memaksanya berada ditempat lain diluar domisilinya saat Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Magelang terus mengupayakan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tahapan pelayanan DPTb ini  mulai dilakukan setelah Tahapan Penetapan DPT dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, yakni mulai 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024. “ Guna memaksimalkan pelayanan DPTb yang saat ini tengah berlangsung, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan monitoring ke seluruh kecamatan untuk melihat sejauhmana layanan DPTb dapat dimaksimalkan “ ungkap Siti Nurhayati, saat memimpin Tim Monitoring Layanan DPTb di Kecamatan Borobudur dan dilanjutkan menuju Salaman, Kajoran dan Kaliangkrik, Selasa (26/9/2023). Terkait kegiatan ini, KPU Kabupaten Magelang membentuk enam  tim, masing-masing tim dipimpin anggota KPU dan atau Sekretaris KPU didampingi jajaran sekretariat, bertugas melakukan kunjungan supervisi dan monitoring Layanan DPTb di 21 kecamatan, 3 tim bertugas pada tanggal 26 September 2023, dan tiga tim sisanya pada tanggal 29 September 2023 . Hasil monitoring di  empat kecamatan, masing-masing Borobudur, Salaman, Kajoran dan Kaliangkrik,  secara umum tidak ada kendala  saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan Layanan DPTb. Masyarakat sudah proaktif mengunakan kesempatan layanan DPTb ini, terbukti dari 4 kecamatan , sejumlah warga yang meminta layanan pindah memilih lamgsung dapat dilayani tanpa kendala.“ Saat ada pengajuan pindah memilih, persetujuan dari operator KPU melalui Aplikasi Sidalih tidak ada yang pending, semua lancar” Ungkap Mikdam Al Hikam, Anggota PPK Kaliangkrik yang membidangi tugas pemutakhiran Daftar Pemilih. Sebagaimana diketahui layanan pindah memilih ini sudah terintegrasi dalam Aplikasi Sidalih, aplikasi yang digunakan dalam tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, sehingga kecil kemungkinan ada pemilih tercatat dobel dalam Daftar Pemilih TPS asal maupun TPS tujuan. (***/RED)  

Pemilu Sarana Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kota Mungkid_ Kesadaran menjadi pemilih cerdas dalam setiap penyelenggaraan pemilu perlu secara dini ditanamkan dalam benak pemilih. Sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah sebuah keniscayaan agar penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi hasilnya makin berkualitas, mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat, tidak semata memunculkan pemenang pemilu dengan suara terbanyak saja. Generasi muda khususnya pemilih pemula perlu memahami bagaimana pemilu itu diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui Pemilu pula masyarakat dapat  berharap dengan terpilihnya wakil-wakil rakyat dan pemimpin  yang baru dapat membawa kepada tingkat kesejahteraan yang diinginkan. Hal itu ditekankan oleh dua anggota KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik dan Siti Nurhayati, saat memberikan materi kepemiluan kepada Siswa SMA Muhammadiyah Mungkid, Magelang dalam  rangkaian outing class Project Profil Penguatan Pelajar Pancasila (P5) ke kantor KPU Kabupaten Magelang, Senin (11/9/2023). Kunjungan yang diikuti sekitar 40 orang siswa-siswi ini  dipimpin langsung Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Mungkid, Kholishah Siti Setiani, dan beberapa guru pembimbing, diterima langsung Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, bertempat di Aula kantor KPU setempat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, berpesan kepada siswa yang hadir agar bijaksana dalam menggunakan gawai terutama saat mengakses media sosial. “Hati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai menjadi viral karena kecerobohan, tetapi kalau bisa jadilah  viral karena kecerdasan (yang kita miliki)”, Tandasnya. Dalam kesempatan yang sama,  Ira Wahyu Catur Kusuma Ningtias, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, mengingatkan agar kunjungan ke Kantor KPU diniatkan untuk belajar memperoleh ilmu yang bermanfaat. “ Jangan lupa perhatikan materi kepemiluan yang disampaikan komisioner KPU”, Pesannya kembali. (***/RED)

Belajar Demokrasi A la Siswa SMAN 1 Dukun

Belajar Demokrasi A la Siswa SMAN  1 Dukun Kota Mungkid_  Memilih pemimpin  dan menjadi pemimpin yang baik bukan hal yang mudah. Butuh pembelajaran secara dini yang tepat kepada generasi muda agar tidak salah dalam memahami dan memaknainya. Begitupun dengan Siswa-Siswi SMAN 1 Dukun yang tengah bersemangat belajar berdemokrasi melalui ajang pemilihan Ketua OSIS yang baru dengan konsep miniatur pemilu. Naufal Alif, Ketua OSIS SMAN 1 Dukun beserta pengurus OSIS  lainnya dan  didukung guru pembimbing menggagas agar pelaksanaan pemilihan ketua OSIS sedapat mungkin diselenggarakan mirip pemilu, mulai dari tahapan kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara. Menariknya lagi, Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1 Dukun sudah mengaplikasikan teknologi informasi dalam pemungutan suaranya. Bilik suara didesain sedemikian rupa, diatas meja disediakan satu perangkat komputer yang digunakan sebagai alat untuk memberikan suara. Dwi Endys Mindarwoko, Anggota KPU Kabupaten Magelang yang membidangi Sosdiklih Parmas dan SDM, saat didaulat memberikan pembekalan kepada para pengurus OSIS SMAN 1 Dukun, Jumat (8/9/2023), di Aula Sekolah  Lantai 2 Kompleks SMAN 1 Dukun,    meyampaikan  bahwa gaya kepemimpinan ada beberapa macam;  otokratis, demokratis dan  kepemimpinan bebas atau laissez faire leadership.Ketiga gaya kepemimpinan itu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam praktek negara demokrasi, pemimpin yang dihasilkan dari pemilihan umum secara langsung melalui demokrasi tidaklah selalu menghasilkan sosok pemimpin yang ideal, karena dalam prakteknya , pemilu bukanlah media yang dapat memproduksi pemimpin ideal sebagaimana kehendak publik, namun lebih kepada pemenang suara terbanyak. (***/RED)

Ira Wahyu Catur Kusuma Ningtias, Sekretaris Baru KPU Kabupaten Magelang

Kota Mungkid_ Sekretariat KPU Kabupaten Magelang per September 2023 resmi dipimpin oleh Sekretaris baru, Ira Wahyu Catur Kusuma Ningtias. Serah terima jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Magelang dari pejabat lama, Janarto, kepada pejabat baru dilaksanakan Kamis, (7/9/2023), bertempat  di Aula Kantor KPU setempat. Prosesi Penandatanganan  dan Penyerahan Berita Acara Serah Terima Jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Magelang,  yang disaksikan Ketua KPU Kabupaten Magelang ini, juga dihadiri pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Magelang dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten dan Kota Magelang. Sekretaris KPU Kabupaten Magelang yang baru, Ira Wahyu Catur Kusuma Ningtias,  sebelumnya merupakan Sekretaris KPU Kota Magelang. Dalam sambutannya, Ira mengatakan ditempat tugas yang baru ini  dirinya tentu saja membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak yang selama ini telah menjalin sinergi yang baik dengan KPU Kabupaten Magelang, tidak terkecuali jajaran internal KPU Kabupaten Magelang sendiri. Perubahan cakupan wilayah yang lebih luas dibanding tempatnya bertugas dahulu tentu berpengaruh pada beban tugas dan tanggung yang lebih besar dan berat, hal itu  merupakan salah satu tantangan tersendiri yang harus dihadapi. “ Tentu saja Saya pribadi membutuhkan dukungan dan kerjasamanya dari pihak terkait, apalagi dari sisi luas wilayah, di Kabupaten Magelang hampir tujuh kali lipat dari Kota Magelang, semula hanya 3 kecamatan sekarang ada 21 kecamatan” , Ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU kabupaten Magelang, Afiffuddin, mengucapkan terima kepada Sekretaris yang lama, Janarto, yang kurang lebih selama 10 tahun berjalan  telah menjalankan tugas penuh dedikasi, yang tentu saja selama kurun waktu tersebut  tidak bisa luput dari plus minus dinamika hubungan kerja.(***/RED)  

Kembangkan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Untidar Gandeng KPU Jalin Kerjasama

Kota Mungkid_ Dalam rangka mengembangkan dan menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Tidar Magelang menggandeng KPU Kabupaten Magelang untuk menjalin kerjasama sesuai tugas pokok dan wewenang masing-masing lembaga. Naskah nota kesepakatan kerjasama dalam bidang pengembangan dan pembinaan tridharma perguruan tinggi tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Fisipol Untidar, Sri Mulyani dan Ketua KPUkabupaten magelang, Afiffuddin, diruang pertemuan Gedung Fisipol Untidar, Sidotopo, Kedungsari, Kota Magelang, Selasa (8/8/2023). Tak hanya dengan KPU Kabupaten Magelang, Untidar dalam kesempatan tersebut juga  sekaligus menandatngani nota kesepakatan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mungkid, Pengadilan Negeri Magelang, Bappeda Kota Magelang, serta Abdul Latif Law & Firm. Dekan Fisipol Untidar, Sri Mulyani, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kesediaan para pihak untuk menjalin kerjasama dengan Untidar,mengingat Untidar kedepan masih terus mengembangkan diri terutama dalam meningkatkan akreditasi. Kerjasama kali ini merupakan inisiasi Program Studi Ilmu Hukum yang masih menjadi salah satu program studi di Fisipol Untidar karena belum menjadi fakultas sendiri. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, menyampaikan KPU tentu menyambut baik ajakan kerjasama dengan Untidar, mengingat KPU sebagai lembaga mandiri penyelenggara pemilu di Indonesia tentu saja membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk jajaran akademisi yang merupakan salah satu mitra strategis KPU dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidkan pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu. (***/RED)  

FGD Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sudah didepan mata. KPU pun sudah membuat rancangan peraturan sebagai dasar bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rancangan Peraturan KPU inipun menjadi bahasan menarik dalam Focus Group Discussion yang digelar KPU Kabupaten Magelang, Senin(26/6/2023), dengan peserta Bawaslu, Bakesbangpol, parpol peserta pemilu2024, perwakilan organisasi kepemudaan, LSM pemerhati pemilu, dan sejumlah perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di Kabupaten Magelang diantaranya dari Fakultas Hukum Unimma Magelang dan perwakilan dari STIA Syubbhanul Wathon Tempuran Magelang. Pengalaman pemungutan dan penghitungan suara yang kurang mengenakkan turut menjadi pokok bahasan dan masukan dari partai politik kepada KPU agar pada pelaksanaan serupa pada Pemilu 2024 dapat diperbaiki dan tidak lagi terulang kejadian yang sama, seperti KPPS  yang kelelahan dan kesalahan pencatatan dokumen penghitungan suara. (***/RED)