Berita Terkini

Golkar Sudah Siapkan 2000 Anggota

  Kota Mungkid_Persiapan menjelang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, DPD Partai Golkar Kabupaten Magelang sudah menyiapkan data anggota partai kurang lebih 2000 orang, lengkap dengan data KTP dan KTA . “Dari 2000 itu, 1800-an sudah masuk dan terintegrasi dengan data anggota  di DPP Golkar. Alhamdulillah kami  (DPD) sudah berkoordinasi dengan pusat. Dalam waktu dekat, di Jawa Tengah akan ada bimtek (bimbingan teknis) bagi Petugas Penghubung (LO) partai “, Ungkap Budi Purnomo, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Magelang, dalam acara audiensi di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Kamis (14/7/202). Kedatangan rombongan  audiensi  DPD Partai Golkar yang terdiri pengurus DPD dan  sayap partai itu ke Kantor KPU dalam rangka konsultasi perihal pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 . Mereka diterima langsung Ketua KPU kabupaten Magelang, Afiffuddin beserta 4 anggota KPU lainnya, serta didampingi Sekretaris KPU, Janarto dan juga jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Dalam forum audiensi itu, Budi Purnomo melontarkan banyak pertanyaan kepada KPU, terkait waktu pendaftaran  dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024, persyaratan pendaftaran , mekanisme verifikasi partai politik seperti apa, apakah syarat kepengurusan partai harus sampai tingkat desa. Tak hanya soal mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik, Budi Purnomo juga menanyakan tentang 30 % keterwakilan perempuan dalam pencalegan apakah masih berlaku , serta penataan dapil apakah akan berubah untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti, termasuk  bilangan pembagi penduduk nya (BPPd). Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengapresiasi antusias Partai Golkar menyongsong pemyelenggaraan Pemilu serentak 2024, terutama terkait persiapan pendaftaran dan verifiksi partai politik calon peserta pemilu. “Persepsi penyelenggara pemilu dan peserta harus jaga jarak sudah saatnya berubah menjadi kedekatan yang sama, sehingga koordinasi dan konsultasi terjalin intensif agar persoalan persoalan yang muncul saat  penyelenggaraan pemilu dapat diatasi dengan baik, detail-detail penting  bisa didiskusikan bersama”, Ucap Afiffudin. Terkait pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024, Afiffuddin menjelaskan bahwa pendaftaran  memang terpusat di KPU RI, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing yang nantinya mendaftarkan diri melalui Aplikasi Partai Politik (Sipol). Sipol merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang dimiliki dan  digunakan KPU RI sebagai fasilitasi pengelolaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu  DPR dan DPRD serta pemutakhiran data partai politik peserta pemilu secara berkelanjutan. (***/RED)        

Komunikasi Antar Instansi Mutlak Diperlukan

Kota Mungkid_ Komunikasi yang baik antar instansi mutlak diperlukan untuk  mendukung sinergi terutama terkait pertukaran data yang dibutuhkan dalam melaksanakan kerjasama antar instansi  sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi atau lembaga. “Pada prinsipnya kami menyambut  niat baik KPU, karena bagaimanapun juga  Kami (Kejaksaan Negeri-Red) tidak hanya berhubungan dengan Bawaslu saja karena tergabung dalam Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Padahal Kejaksaan juga sebenarnya punya kewenangan untuk mengawasi, karena KPU juga menerima hibah dari pemerintah,  sehingga ada kewenangan Kejaksaan  untuk mengawasi apakah penggunaannya sudah  sesuai prosedur atau nggak?”, Ungkap Dandeni Herdiana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, diruang kerjanya saat menerima  Tim Audiensi Persiapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kabupaten Magelang yang dipimpin Afiffuddin, selaku ketua beserta empat anggota lainnya,  serta  didampingi Sekretaris KPU, Janarto juga Kasubag Hukum & SDM, Syam Yulyanto, Selasa (12/7/2022). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang hobi bermain basket ini mengatakan pihaknya mempersilakan instansi lain termasuk KPU untuk memanfaatkan keberadaan kejaksaan yang berposisi  selain sebagai penuntut umum juga selaku pengacara negara.”Sesuai perintah pimpinan, kami ini  harus mendampingi pemerintah setempat atau instansi-instansi yang membutuhkan pendampingan khususnya perkara urusan Tata Usaha Negara”, Tukasnya. Dandeni yang didampingi Kasi Intel, Satya Wirawan, Kasi Pidana Umum, Toto Harmiko, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Darma Sembiring, pada kesempatan itu juga   mengharapkan agar sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dengan KPU setempat  ini  segera diwujudkan dalam bentuk penandantanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat, mengingat tahun 2022 ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, mengatakan pihaknya akan segera merealisasikan penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri dengan KPU paling lambat akhir Juli 2022.”Secepatnya draft MoU akan kami susun", Tandasnya.(***/RED)

Akses SIPOL Sudah Resmi dibuka untuk Partai Politik

Kota Mungkid_ KPU RI secara resmi telah membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang digunakan dalam fasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran ,  verifikasi dan  penetapan partai politik sebagai peserta pemilu . (***/RED) Pengumuman lengkap KLIK link berikut ini : https://jdih.kpu.go.id/data/data_pengumuman/2022pu004.pdf

Kesehatan Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc Penting

Kota Mungkid_Kesehatan personil Badan  Penyelenggara pemilu adhoc seperti PPK dan PPS hingga KPPS, penting untuk diperhatikan, mengingat mereka  adalah ujung tombak  kelancaran penyelenggaraan Pemilu. KPU selaku penyelenggara pemilu perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten setempat dan juga organisasi perangkat daerah terkait agar permasalahan non teknis yang cukup krusial seperti kesehatan penyelenggara ini menjadi perhatian bersama dan dapat ditangani dengan baik. “ Faktor-faktor non teknis dalam penyelenggaraan pemilu kadang menjadi pembahasan yang luas seperti kasus PPK dan PPS yang kelelahan karena menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu membutuhkan gizi”,Ungkap Nanda Cahyadi Pribadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022 Tingkat Kabupaten Magelang, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Magelang, Selasa (28/6/2022). Rakor yang diselenggarakan KPU setiap Triwulan sekali ini dihadiri  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edi Susanto, serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait lainnya seperti Polres, Kodim 07/05, Dinsos, Diskominfo, Bakesbangpol, Kemenag, Bawaslu, serta pengurus partai politik di Kabupaten Magelang. Nanda juga menyampaikan sikap pemerintah Kabupaten Magelang yang siap mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Menjadi tanggung bersama baik pemerintah kabupaten dan juga perangkat daerah yang ada agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang terselenggara dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin , turut menyampaikan dan menyosialisasikan jadwal dan tahapan pemilu 2024 kepada tamu undangan yang hadir. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Rofik, dalam forum rakor itu menyampaikan bahwa di Kabupaten Magelang proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan  pada bulan Juni 2022 mencatat ada 6.430 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah dicoret  dari daftar pemilih dikarenakan telah meninggal dunia.(***/RED)      

Bupati Siap Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Sebanyak delapan poin permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun  2024 yang diajukan KPU Kabupaten Magelang kepada Bupati  Magelang secara keseluruhan diterima dan secepatnya Pemkab akan  menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU. Bupati Magelang, Zainal Arifin, menyampaikan hal tersebut saat beraudiensi dengan KPU Kabupaten Magelang, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/6/2022). Bupati Magelang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Adi Waryanto, Asisten 1 Bidang Kesra yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakesbangpol, Nanda Cahyadi Pribadi serta Kepala Bappeda Litbangda, M.Taufik Hidayat. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua KPU, Afiffuddin, didampingi 4 anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU, Janarto,  dan Pejabat Struktural  Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. KPU dalam permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Bupati Magelang mengajukan delapan poin, yakni fasilitasi gudang dan pengelolaan logistik, layanan dan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, fasilitasi kantor sekretariat PPK/PPS, pengamanan linmas, fasilitasi kegiatan sosialiasi pemilu, peningkatan layanan kependudukan dalam rangka pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, dukungan jaringan internet disetiap desa dan TPS serta dukungan khusus kepemiluan untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi. Bupati Zainal Arifin dalam kesempatan itu juga mengatakan pemerintah daerah mempunyai tugas menyukseskan penyelenggaraan pemilu, namun demikian fasilitasi yang diberikan kepada KPU tentunya sesuai dengan ranah dan kapasitas yang dimiliki pemkab, agar dikemudian hari tidak muncul persoalan hukum. (***/RED)

Dinsos Siap Dukung Program Kerja KPU Mutakhirkan Data Pemilih Disabilitas

Kota Mungkid_ Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang pada prinsipnya siap mendukung  seluruh program kerja yang dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang saat ini, terutama untuk pemutakhiran data pemilih disabilitas pada pelaksnaan pemilu tahun 2024 nanti. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinsos PPKB PPPA setempat, Gunarti, diruang kerjanya saat menerima kedatangan Tim Koordinasi KPU yang dipimpin  Ahmad Rofik, Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumat (17/6/2022). Gunarti pada kesempatan itu didampingi, Kabid Rehabilitasi Sosial & Perlindungan Jaminan Sosial, Dian Hermawan, Kasubid Rehabilitasi Sosial, Suroto,   serta Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK), Syukur. Ahmad Rofik  yang didampingi Sekretaris KPU, Janarto, serta  Kasubag Program dan Data, Rewin Adi Prasetia, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kunjungan koordinasi kali ini KPU bermaksud melakukan penjajagan dalam upaya membangun sinergi dan sinkronisasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih  Berkelanjutan yang dilakukan KPU saat ini termasuk didalamnya pemutakhiran data pemilih  disabilitas Koordinasi bersama Dinas Sosial diharapkan, KPU nantinya dapat memutakhirkan data pemilih disabilitas, yang merupakan bagian dari perlindungan hak pilih mulai dari pendaftaran pemilih disabilitas, pendidikan pemilih  bagi penyandang disabilitas hingga nanti saat penggunaan hak pilih. Dalam kesempatan yang sama, Syukur, Koordinator  TKSK Kabupaten Magelang, mengharapkan KPU serius dalam melakukan upaya perlindungan hak pilih khususnya kepada pemilih penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Magelang, baik itu saat tahapan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilu atau pendidikan pemilih dan saat mereka menggunakan hak pilihnya nanti  juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana TPS  yang ramah  disabilitas. (***/RED)