Berita Terkini

Komunikasi Antar Instansi Mutlak Diperlukan

Kota Mungkid_ Komunikasi yang baik antar instansi mutlak diperlukan untuk  mendukung sinergi terutama terkait pertukaran data yang dibutuhkan dalam melaksanakan kerjasama antar instansi  sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi atau lembaga. “Pada prinsipnya kami menyambut  niat baik KPU, karena bagaimanapun juga  Kami (Kejaksaan Negeri-Red) tidak hanya berhubungan dengan Bawaslu saja karena tergabung dalam Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Padahal Kejaksaan juga sebenarnya punya kewenangan untuk mengawasi, karena KPU juga menerima hibah dari pemerintah,  sehingga ada kewenangan Kejaksaan  untuk mengawasi apakah penggunaannya sudah  sesuai prosedur atau nggak?”, Ungkap Dandeni Herdiana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, diruang kerjanya saat menerima  Tim Audiensi Persiapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kabupaten Magelang yang dipimpin Afiffuddin, selaku ketua beserta empat anggota lainnya,  serta  didampingi Sekretaris KPU, Janarto juga Kasubag Hukum & SDM, Syam Yulyanto, Selasa (12/7/2022). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang hobi bermain basket ini mengatakan pihaknya mempersilakan instansi lain termasuk KPU untuk memanfaatkan keberadaan kejaksaan yang berposisi  selain sebagai penuntut umum juga selaku pengacara negara.”Sesuai perintah pimpinan, kami ini  harus mendampingi pemerintah setempat atau instansi-instansi yang membutuhkan pendampingan khususnya perkara urusan Tata Usaha Negara”, Tukasnya. Dandeni yang didampingi Kasi Intel, Satya Wirawan, Kasi Pidana Umum, Toto Harmiko, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Darma Sembiring, pada kesempatan itu juga   mengharapkan agar sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dengan KPU setempat  ini  segera diwujudkan dalam bentuk penandantanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat, mengingat tahun 2022 ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, mengatakan pihaknya akan segera merealisasikan penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri dengan KPU paling lambat akhir Juli 2022.”Secepatnya draft MoU akan kami susun", Tandasnya.(***/RED)

Akses SIPOL Sudah Resmi dibuka untuk Partai Politik

Kota Mungkid_ KPU RI secara resmi telah membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang digunakan dalam fasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran ,  verifikasi dan  penetapan partai politik sebagai peserta pemilu . (***/RED) Pengumuman lengkap KLIK link berikut ini : https://jdih.kpu.go.id/data/data_pengumuman/2022pu004.pdf

Kesehatan Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc Penting

Kota Mungkid_Kesehatan personil Badan  Penyelenggara pemilu adhoc seperti PPK dan PPS hingga KPPS, penting untuk diperhatikan, mengingat mereka  adalah ujung tombak  kelancaran penyelenggaraan Pemilu. KPU selaku penyelenggara pemilu perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten setempat dan juga organisasi perangkat daerah terkait agar permasalahan non teknis yang cukup krusial seperti kesehatan penyelenggara ini menjadi perhatian bersama dan dapat ditangani dengan baik. “ Faktor-faktor non teknis dalam penyelenggaraan pemilu kadang menjadi pembahasan yang luas seperti kasus PPK dan PPS yang kelelahan karena menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu membutuhkan gizi”,Ungkap Nanda Cahyadi Pribadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022 Tingkat Kabupaten Magelang, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Magelang, Selasa (28/6/2022). Rakor yang diselenggarakan KPU setiap Triwulan sekali ini dihadiri  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edi Susanto, serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait lainnya seperti Polres, Kodim 07/05, Dinsos, Diskominfo, Bakesbangpol, Kemenag, Bawaslu, serta pengurus partai politik di Kabupaten Magelang. Nanda juga menyampaikan sikap pemerintah Kabupaten Magelang yang siap mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Menjadi tanggung bersama baik pemerintah kabupaten dan juga perangkat daerah yang ada agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang terselenggara dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin , turut menyampaikan dan menyosialisasikan jadwal dan tahapan pemilu 2024 kepada tamu undangan yang hadir. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Rofik, dalam forum rakor itu menyampaikan bahwa di Kabupaten Magelang proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan  pada bulan Juni 2022 mencatat ada 6.430 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah dicoret  dari daftar pemilih dikarenakan telah meninggal dunia.(***/RED)      

Bupati Siap Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Sebanyak delapan poin permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun  2024 yang diajukan KPU Kabupaten Magelang kepada Bupati  Magelang secara keseluruhan diterima dan secepatnya Pemkab akan  menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU. Bupati Magelang, Zainal Arifin, menyampaikan hal tersebut saat beraudiensi dengan KPU Kabupaten Magelang, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/6/2022). Bupati Magelang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Adi Waryanto, Asisten 1 Bidang Kesra yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakesbangpol, Nanda Cahyadi Pribadi serta Kepala Bappeda Litbangda, M.Taufik Hidayat. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua KPU, Afiffuddin, didampingi 4 anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU, Janarto,  dan Pejabat Struktural  Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. KPU dalam permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Bupati Magelang mengajukan delapan poin, yakni fasilitasi gudang dan pengelolaan logistik, layanan dan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, fasilitasi kantor sekretariat PPK/PPS, pengamanan linmas, fasilitasi kegiatan sosialiasi pemilu, peningkatan layanan kependudukan dalam rangka pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, dukungan jaringan internet disetiap desa dan TPS serta dukungan khusus kepemiluan untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi. Bupati Zainal Arifin dalam kesempatan itu juga mengatakan pemerintah daerah mempunyai tugas menyukseskan penyelenggaraan pemilu, namun demikian fasilitasi yang diberikan kepada KPU tentunya sesuai dengan ranah dan kapasitas yang dimiliki pemkab, agar dikemudian hari tidak muncul persoalan hukum. (***/RED)

Dinsos Siap Dukung Program Kerja KPU Mutakhirkan Data Pemilih Disabilitas

Kota Mungkid_ Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang pada prinsipnya siap mendukung  seluruh program kerja yang dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang saat ini, terutama untuk pemutakhiran data pemilih disabilitas pada pelaksnaan pemilu tahun 2024 nanti. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinsos PPKB PPPA setempat, Gunarti, diruang kerjanya saat menerima kedatangan Tim Koordinasi KPU yang dipimpin  Ahmad Rofik, Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumat (17/6/2022). Gunarti pada kesempatan itu didampingi, Kabid Rehabilitasi Sosial & Perlindungan Jaminan Sosial, Dian Hermawan, Kasubid Rehabilitasi Sosial, Suroto,   serta Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK), Syukur. Ahmad Rofik  yang didampingi Sekretaris KPU, Janarto, serta  Kasubag Program dan Data, Rewin Adi Prasetia, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kunjungan koordinasi kali ini KPU bermaksud melakukan penjajagan dalam upaya membangun sinergi dan sinkronisasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih  Berkelanjutan yang dilakukan KPU saat ini termasuk didalamnya pemutakhiran data pemilih  disabilitas Koordinasi bersama Dinas Sosial diharapkan, KPU nantinya dapat memutakhirkan data pemilih disabilitas, yang merupakan bagian dari perlindungan hak pilih mulai dari pendaftaran pemilih disabilitas, pendidikan pemilih  bagi penyandang disabilitas hingga nanti saat penggunaan hak pilih. Dalam kesempatan yang sama, Syukur, Koordinator  TKSK Kabupaten Magelang, mengharapkan KPU serius dalam melakukan upaya perlindungan hak pilih khususnya kepada pemilih penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Magelang, baik itu saat tahapan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilu atau pendidikan pemilih dan saat mereka menggunakan hak pilihnya nanti  juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana TPS  yang ramah  disabilitas. (***/RED)

Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Sesuai instruksi KPU RI melalui Surat Dinas Nomor : 443/PP.06-SD/09/2022, Tanggal 10 Juni 2022, Perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Magelang menggelar Kegiatan Nonton Bersama kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang disiarkan secara langsung oleh KPU RI menggunakan kanal Youtube, Selasa malam (14/6/2022) di Aula Kantor KPU setempat. Kegiatan Nonton Bersama tersebut diikuti sekitar 80 orang tamu undangan dari unsur  forkopimda , Bawaslu, pemangku kepentingan lainnya, pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Magelang  serta media. KPU Kabupaten Magelang  mengikuti siaran langsung tersebut secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Meski  persiapan menggelar acara ini cukup pendek, namun acara  berlangsung  hikmat dari awal acara hingga penutupan. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, mengatakan dengan digelarnya kegiatan peluncuran tahapan oleh KPU RI ini, maka secara resmi tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak Selasa (14/6/2022). Beberapa tahapan penting yang akan digelar pada tahun 2022, diantaranya Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024,  yang akan dimulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022 ; dan Tahapan Penetapan Peserta Pemilu, 14 Desember 2022.(***/RED)