Berita Terkini

Pengurus Baru DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang Serahkan Salinan SK

Kota Mungkid_ Setelah melalui proses yang cukup panjang , merunut AD/ART, Uji kepatutan (fit and propet test) danjuga  mekanismelain  yang berlaku diinternal Partai Demokrat, akhirnya susunan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Magelang terbaru periode 2021-2026 akhirnya secara resmi terbentuk. “Dapat kami jelaskan bahwa kepengurusan yang baru ini sudah tentu melalui musyawarah cabang (Muscab) yang digelar di Semarang  30 September 2021 lalu, Kami berharap KPU membuka pintu selebar-lebarnya bila suatu saat nanti kami membutuhkan bantuan maupun informasi terbaru terkait penyelenggaraan pemilu 2024, ” Ungkap Bramantyo Suwondo, Ketua DPC Partai Demokrat  Kabupaten Magelang yang baru. Pria yang juga anggota DPRI Komisi X membidangi pendidikan, pemuda dan  sejarah itu juga berkesempatan menyerahkan salinan SK Kepengurusan DPC Partai Demokrat yang baru  kepada Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin,  di Ruang Pendidikan Pemilih, Kantor KPU setempat,  Jumat (4/3/2022), disaksikan anggota KPU lainnya dan dan sejumlah jajaran pengurus DPC Partai Demokrat. Afiffuddin dalam kesempatan itu menekankan partai politik peserta pemilu sudah seharusya mempersiapkan seluruh instrument yang dibutuhkan dalam pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 nanti.“Parpol juga harus betul-betul mempersiapkan tim IT yang mumpuni untuk melakukan  pengunggahan data parpol kedalam Sipol nantinya, “ Katanya. Dia juga menegaskan tak perlu risau dengan adanya isu penundaaan Pemilu 2024, karena secara resmi KPU RI sudah melaunching secara resmi Hari H Pemungutan Suara Pemilu 2024, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.(***/RED)

Nobar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Kota Mungkid_ Mendaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022, Tanggal 11 Februari 2022,  Perihal Peluncuran Hari Pemunguan SuaraPmilu SerentakTahun 2024, yang disiarkan secara live melalui kanal You Tube KPU RI, Selasa malam(14/2/2022) KPU kabupaten Magelang menggelar kegiatan Nonton Bareng acara yang digelar KPU RI tersebut . Menggunakan dua layar besar, acara peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Seentak 2024 itu dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang, stake holder dan juga partai politik peserta pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Magelang. Kegiatan nonton bareng atau nobar ini  tetap menerapkan protokol kesehatan era pandemi covid -19. Meski demikian tidak mengurangi kemeriahan nobar yang dipersiapkan cukup mendadak. (***/RED)  

Penyusunan dan Penataan Dapil Butuh Diskusi Serius dan Komprehensif

Kota Mungkid_ Penyusunan dan penataan  Daerah Pemilihan (Dapil) kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pemilu membutuhkan diskusi serius dan komprehensif dengan seluruh stakeholder setempat. Hal itu dibahas dalam audiensi antara KPU Kabupaten Magelang dengan pimpinan DPRD setempat, Senin (31/1/2022), dalam rangka persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Tingkat Kabupaten Magelang. Tim audiensi KPU yang terdiri dari lima orang anggota KPU didampingi Sekretaris dan jajaran struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang diterima langsung Wakil Ketua II  dan III DPRD  setempat, Soeharno  dan Sholeh Nur Cholis, di ruang kerjanya. Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang didepan  pimpinan DPRD, mengharapkan nantinya ada diskusi  mendalam dengan seluruh pihak terkait membahas penyusunan dan penataan dapil. Perlu ada diskusi serius  dengan stake holder untuk mereview kembali penyusunan  Dapil yang telah ada. “Memang perlu ada diskusi yang komprehesif dan dinamis  dengan semua pihak terkait, sehingga penyusunan Dapil sesuai dengan kebutuhan “ ,Tukas Afiffuddin.   Wardoyo, Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam audiensi itu menginformasikan sesuai PKPU, KPU kabupaten/kota wajib membuat draf penyusunan dapil meskipun sudah disepakati tidak ada rencana perubahan. Penyusunan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) kabupaten/kota menjadi ranah KPU kabupaten/kota,  namun untuk penetapannya masih menjadi kewenangan penuh KPU RI. “ Rancangan Dapil yang diajukan KPU kabupaten/kota memang harus betul-betul  disepakati semua pihak terkait termasuk diantaranya pemerintah dan DPRD setempat. Perubahan dapil memang membutuhkan perjalanan yang panjang sekali”, Tandasnya Wardoyo juga menyampaikan dalam waktu dekat akan ada pertemuan KPU dengan seluruh partai politik, untuk membahas  penyusunan dan penataan Dapil.Nantinya,  ada atau tidaknya perubahan Dapil merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak. Sementara  perihal persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Magelang sejauh ini sudah melayangkan surat kepada Badan Kesbangpol setempat untuk meminta data partai politik baik partai lama atau baru  yang sudah melaporkan  keberadaaan susunan kepengurusanya di tingkat Kabupaten Magelang. Proses pendaftaran nantinya akan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang sudah dipakai sejak Pemilu 2014, yaitu SIPOL, yang kini sudah banyak mengalami penyempurnaan untuk memudahkan partai politik mengakses dan menggunakannya. Masing-masing partai politik perlu menyiapkan  petugas operator untuk mengunggah data yang diperlukan dalam persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu kedalam Sipol. Menanggapi hal tersebut, Soeharno, Wakil Ketua II DPRD dari Fraksi Gerindra dalam kesempatan itu menjawab, pihaknya menyambut baik  dan mendukung  apa yang telah disampaikan KPU. “Kami akan sampaikan kepada seluruh parpol yang ada di DPRD “, Janjinya.(***/RED)

Pakta Integritas Upaya Bangkitkan Kepercayaan Publik

Kota Mungkid_ Membangkitkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan  yang bebas kepentingan masih membutuhkan perjuangan panjang. Masyarakat masih terpancang dengan peristiwa tertangkapnya salah seorang komisioner KPU RI dalam operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu.  Hasil Pemilu Tahun 2019 yang diklaim sebagai hasil pemilu yang luar biasa, bebas dari kepentingan pribadi, tim maupun golongan seolah terpatahkan dengan peristiwa yang disiarkan secara luas oleh media cetak dan  elektronik di Indonesia dan luar negeri . ‘Karenanya penandatanganan Pakta Integritas ini salah satu upaya untuk membangkitkan kepercayaan publik kepada KPU sebagai lembaga yang tidak berada dalam pusaran kepentingan pihak manapun”, Kata Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Di Lingkungan KPU Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022, Senin (24/1/2022), bertempat di Aula Kantor KPU, Jl. Soekarno-Hatta, Kota Mungkid. Dalam kesempatan yang sama, Janarto, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang mengimbau kepada semua yang telah menandatangani pakta integritas untuk memahami isi kandungan pakta integritas dan berkomitmen untuk melakukan seluruh poin yang termaktub didalamnya. Penandatanganan  pakta intgritas tahun 2022 ini dilakukan seluruh anggota  KPU dan  jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang mulai  pejabat struktural hingga staf pelaksana baik berstatus PNS maupun PPNPN.(***/RED)

Dukung Program Kerja KPU, Diskominfo Siap Sediakan Perangkat Teknologi Informasi

Kota Mungkid_Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Magelang siap bersinergi mendukung program kerja KPU dalam melaksanakan  kerja Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mulai dari konsultasi hingga bantuan pembuatan aplikasi menggunakan perangkat teknologi informasi guna mempermudah pengelolaan DPB serta upaya menghindari potensi kebocoran data pemilih. Hal itu mengemuka dalam forum audiensi antara Diskominfo dan KPU Kabupaten Magelang di ruang Command Center Pusaka Gemilang, Komplek Kantor Setda Kabupaten Magelang, Selasa (11/1/2021). Audiensi membahas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang saat ini tengah dilakukan KPU Kabupaten Magelang. Tim Audiensi KPU Kabupaten Magelang yang terdiri  dari Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Rofik; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Nurhayati, didampingi  Sekretaris KPU, Janarto beserta staf diterima langsung Tim Dinas Kominfo yang terdiri dari  Musokib, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Noga Nanda Septa, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Agustina Purwati, Kepala Seksi Statistik, , serta Sugeng Sugiyarto, Kepala Seksi Komunikasi Publik. Ahmad Rofik dalam kesempatan itu memaparkan perihal  proses dan perkembangan pembangunan SPBE dan pemutakhiran DPB yang saat tengah dilaksanakan oleh  KPU Kabupaten Magelang. Rofik juga berharap ada kerjasama  pengembangan PPID untuk meningkatkan performa pelayanan informasi publik yang lebih baik.  Sementara Siti Nurhayati menyampaikan harapannya  untuk dapat bekerjasama dalam pengembangan JDIH KPU Kabupaten Magelang terutama dalam penggunaan platform digital  yang telah dilakukan masing masing lembaga hingga saat ini.(***/RED)

Simandali dan Kanca JDIH, Sarana mengkomunikasikan kegiatan SPIP dan Informasi Hukum Pemilu/Pemilihan KPU Kabupaten Magelang kepada Publik

Kota Mungkid_Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Magelang mengawali Tahun 2022 ini menerbitkan dua buletin sekaligus yakni Buletin Simandali dan Kanca JDIH.  Anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Nurhayati, mengatakan kedua buletin ini dimaksudkan sebagai sarana mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat luas perihal kegiatan pengawasan SPIP, informasi produk hukum pemilu dan pemilihan terkini yang terus terbarui serta kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang secara umum. *Simandali*, buletin yang terbit dalam ukuran mungil bertagline mengawal untuk perubahan ini dalam edisi perdananya berisi sosialisasi perihal apa itu SPIP atau Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di lembaga KPU.  Sedangkan *KancaJDIH*, buletin untuk menginformasikan seputar kegiatan JDIH KPU Kabupaten Magelang yang juga berisi informasi terbaru produk hukum pemilu dan pemilihan yang diterbitkan KPU RI seperti PKPU maupun produk hukum lain berupa Keputusan KPU Kabupaten Magelang.  Sesuai rencana kedua buletin akan diterbitkan secara berkala."Untuk edisi perdana, masyarakat sudah dapat mengakses dua buletin tersebut melalui link khusus ", Pungkas Siti Nurhayati.(***/RED)  Berikut link untuk mengakses buletin:  https://bit.ly/Simandali https://bit.ly/BuletinKancaJDIH