Berita Terkini

KPU Kabupaten Magelang Manfaatkan Si Jadhuk

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang terus berupaya menginformasikan produk - produk hukum terkait penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat melalui platform digital yang dapat dengan mudah diunduh dan diakses masyarakat luas menggunakan gawai. “ KPU sangat berterima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Magelang yang telah meciptakan Aplikasi Sijadhuk , aplikasi berisi informasi data dan produk hukum KPU Kabupaten Magelang”, Ucap Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, dalam sambutan sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan JaringanDokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Magelang, Kamis (17/11/2022). Saat ini Si Jadhuk  ini sudah dapat diunduh melalui playstore. Rapat ini diikuti seluruh anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang serta tamu undangan lembaga  terkait diantaranya  Diskominfo dan  Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai media evaluasi pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan  JDIH sepanjang tahun anggaran 2022 di lingkungan KPU Kabupaten Magelang. Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati dalam kesempatan itu memaparkan materi seputar pengelolaan dan pengembangan JDIH KPU Kabupaten Magelang Semester 2 Tahun 2022. Siti mengatakan JDIH KPU Kabupaten Magelang mulai aktif 28 September 2020, sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi publik terhadap produk hukum KPU. “KPU berharap JDIH mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi produk hukum tentang kepemiluan, bahkan lebih jauh dapat menjadi acuan masyarakat ketika memerlukan “, Ungkapnya. Selain laman JDIH dan Aplikasi Si Jadhuk, KPU Kabupaten Magelang juga memanfaatkan media sosial sebagai media penyuluhan produk hukum kepemiluan kepada masyarakat luas. (***/RED)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pilot Project DP3 Tahun 2022

Kota Mungkid_ Menindaklanjuti pilot project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Provinsi Jawa tengah dengan lokus di Desa Srumbung Kecamatan Srumbung Tahun 2021 lalu, KPU Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini turut melaksanakan proyek rintissan serupa dengan lokus di Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik. Pilot project DP3 Tahun 2022 ini diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022 antara KPU Kabupaten Magelang dan Pemerintah Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik, Jumat (11/11/2022), di GOR  Desa Beseran. Kegiatan ini disaksikan jajaran Forkopimcam Kaliangkrik dan tamu undangan terkait lainnya. Kepala Desa Beseran dalam sambutan yang diwakili Sekdes Supriyanto menyatakan pihaknya sangat tersanjung dan mendukung adanya pilot project DP3 yang digagas KPU Kabupaten Magelang di Desa Beseran. Masyarakat tentu sangat membutuhkan  tambahan informasi perihal pemilu dan pemilihan, agar keikutsertaan dalam pemilu dan pemilihan terutama  saat memberikan hak suaranya di TPS tak salah pilih. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, saat memberikan sambutan arahan mengatakan dipilihnya Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik sebagai lokus Pilot Projec DP3 Tahun 2022 ini sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 290/PP.06- Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Partisipasi  Masyarakat Beseran dalam pemilu terakhir sudah bagus, namun sayangnya presentase suara tidak sah hampir mencapai 30 persen, untuk itu KPU Kabupaten Magelang perlu  memilih dan menetapkan Desa Beseran sebagai Lokus DP3 tahun 2022 ini“, Ujar Afiffuddin. Proyek rintisaan DP3 sendiri bertujuan membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, bebas intervensi dari pihak manapun. Pentingnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan, tidak hanya sekedar berpartisipasi pada saat pemungutan suara, tetapi juga  aktif  pada seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan diberbagai level.(***/RED)      

KPU Kab Magelang Verifikasi Faktual Kepengurusan 7 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Sesuai jadwal dan tahapan verifkasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu 2024, KPU Kabupaten Magelang melaksnakan verifikasi faktual kepengurusan tujuh (7) partai politik yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten Magelang. “Kita menerjunkan 4 tim verifikasi kepengurusan partai politik, masing masing –masing tim nantinya akan mendatangi 1 atau  2 partai politik. Dijadwalkan pagi dan siang hari, hanya selama satu hari, Senin (17/10/2022)”, Ungkap Wardoyo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magelang . Setelah verifikasi kepengurusan selesai, dilanjutkan verifikasi keanggotaan partai politik,  dijadwalkan mulai Selasa (17/10/2022). Khusus Verifikasi keanggotaan ada 15 tim verifikasi faktual yang bertugas  mendatangi tempat tinggal anggota masyarakat yang tercatat sebagai anggota partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan terpilih sebagai sampel verifikasi faktual. Masing masing tim beranggotakan dua orang  pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. (***/RED)

KPU Kab/Kota Selayaknya Jalin Komunikasi Dengan Pemkab Setempat

Kota Mungkid_ KPU kabupaten/kota selayaknya dapat menjalin dan menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten setempat, karena hal –hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan dapat terjadi karena adanya komunikasi dan sinergi yang tidak harmonis dengan stake holder lain. “ Posisi KPU sangat sensitif, jadi harus mampu menjaga netralitas dimata stakeholder, tidak berpihak pada salah satu konstituen” Tegas Rudinal, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah saat memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Syarat Keanggotaaan Partai Politik di kantor KPU Kabupaten Magelang, Jumat (7/10/2022). Sekretariat KPU terutama jajaran ASN harus siap melayani dan mendukung internal dan eksternal laju kerja para komisioner atau anggota KPU.”Saat Tahapan pemilu , KPU ada penyelenggara, kedepankan netralitas,  kalau bertemu dengan partai politik calon peserta pemilu harus  di kantor KPU”, tukasnya. Rudinal juga menyampaikan semua jajaran di KPU memiliki andil  yang sama dalam menyukseskan pemilu serentak 2024.(*/RED)

KPU Sandingkan PDPB dan DP4 Sebagai Bahan Susun Daftar Pemilih Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu menjadi salah satu tahapan krusial  dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan. Daftar pemilih bersifat dinamis sehingga perlu dimutakhirkan . KPU siap menyandingkan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu  2024 sebagai bahan menyusun  daftar pemilih pemilu 2024. Hal itu dikatakan Ahmad Rofik, Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan September Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Magelang, Jumat (30/9/2022,) di ruang rapat Kantor KPU setempat. Kegiatan rakor dihadiri pengurus partai politik , dinas dan instansi terkait seperti Kodim, Polres, Disdukcapil, Bakesbangpol, Dinas Sosial PPK-PPPA, Kemenag, dan Diskominfo Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan sama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, menyampaikan secara garis besar Pemerintah Kabupaten Magelang siap dan terus  mendukung setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kita akan bantu  KPU dan Bawaslu melalui organisasi perangkat daerah mulai dari Bagian Tata Pemerintahan, Badan Kesbangpol, Disdukcapil  dan OPD lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu seperti bidang ketertiban umum yakni Satpol PP, untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 di Kabupaten Magelang’, Tandas Nanda Cahyadi Pribadi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magelang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang. Nanda juga menjanjikan dukungan himbauan ketentuan Netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa termasuk BPD dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti. “Saat ini yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten adalah adanya temuan perangkat desa atau BPD yang masuk atau terdata sebagai pengurus partai politik’, Ungkapnya. Pihaknya berjani akan membenahi kesalahan teknis maupun non teknis ini ,sehingga tidak berimplikasi hukum kepada yang bersangkutan. Nanda juga berpesan kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Magelang untuk mengawal dan menyiapkan  data penduduk sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih pemilu agar berjalan lancar dan hasilnya valid, tidak ada warga yang tercerabut hak pilihnya hanya karena belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).(***/RED)  

KPU Ajak Parpol Manfaatkan Heldpdesk

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang masih terus membuka Fasilitasi Helpdesk Pemenuhan Syarat Pendaftaran  Partai Politik Calon Peserta Pemilihan DPR dan DPRD dalam Pemilu Tahun 2024 kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang membutuhkan. “Kami harapkan partai politik dapat memanfaatkan sebaik mungkin keberadaan helpdesk ini sebagai sarana membangun sinergi kedekatan setara antara peserta dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum”, Ucap Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan sambutan pembukaaan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Syarat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan DPR dan DPRD dalam Pemilu 2024  tingkat Kabupaten Magelang, Kamis (22/9/2022). Sesuai program dan jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik  peserta pemilu 2024, pekan ini adalah jadwal tahapan verifkasi administrasi perbaikan. Pemanfaatan helpdesk ini terutama dimaksudkan untuk membantu partai politik yang masih menemui kendala dalam upaya perbaikan pemenuhan syarat pendaftaran seperti syarat keanggotaan partai politik yang masih harus diunggah kedalam Aplikasi SIPOL Pemilu 2024. Rapat koordinasi ini mengundang petugas penghubung dari 24 partai politik  di tingkat Kabupaten Magelang, serta instansi terkait diantaranya Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang. Dalam forum rakor tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Magelang, Wardoyo,  juga turut menyampaikan materi perihal mekanisme yang harus dilakukan partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan.(***/RED)