Berita Terkini

Uji Publik Tahap 1 Rancangan Dapil Anggota DPRD Kab Magelang Pada Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Rancangan daerah pemilihan (dapil) yang sudah disusun  KPU kabupaten/kota  harus melalui tahapan uji publik untuk selanjutnya oleh KPU RI dengan persetujuan DPR RI dijadikan Keputusan KPU tentang Daerah Pemilihan  Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 nanti. “Rancangan Dapil perlu diuji Publik kan agar apabila ada kkekurangan dapat diperbaiki sebelum ditetapkan oleh KPU RI”, Terang Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, saat membuka secara resmi kegiatan Uji Publik Tahap 1 Rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam Pemilu 2024, yang digelar di Hotel Grand Artos Magelang, Rabu (14/12/2022). Kegiatan Uji Publik ini mengundang 21 Camat dan Kapolsek se- Kabupaten Magelang, Bawaslu, serta perwakilan kepala desa  dan panwascam di Kabupaten Magelang yang lokasinya tidak jauh dari ibukota Kabupaten Magelang. Dijelaskan Afiffuddin, rancangan Dapil Anggota DPRD Kabupaten Magelang ini telah melalui pengujian argumen di tingkat KPU RI terlebih dahulu sebelum kemudian dilakukan uji publik kepada masyarakat di Kabupaten Magelang, agar dapat dicermati dan mendapatkan masukan atau tanggapan dari masyarakat luas. Dalam forum yang sama, Anggota KPU kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Wardoyo, kepada peserta uji publik menjelaskan bahwa rancangan dapil Anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam Pemilu 2024 ini  telah disusun dan dirancang sesuai prinsip yang diamanatkan undang-undang. “KPU kabupaten/Kota tidak tidak memiliki  kapasitas  menetapkan rancangan dapil, KPU kabupaten/kota hanya  berhak mengusulkan. Usulan  Dapil inipun sudah kami susun sesuai prinsip-prinsip dalam penyusunan daerah pemilihan", Ucapnya. Uji publik tahap satu ini selain pemaparan tentang rancangan dapil , setiap peserta juga diberikan form tanggapan dan masukan masyarakat untuk diisi  seluruh tamu undangan yang hadir, sebagai kelengkapan telah dilaksanakannya kegiatan uji publik. (*/RED)

Politik Uang Justru jatuhkan Integritas Pemilu/Pemilihan

Kota Mungkid_Politik uang menjadi fenomena yang  sulit dielakkkan setiap menjelang  perhelatan besar demokrasi di Indonesia. Tawaran yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,  tidak selalu berbentuk uang bisa dalam bentuk voucher, hadiah, sembako, bansos bahkan uang elektronik yang disertai selebaran dan ajakan memilih paslon tertentu baik secara langsung maupun disamarkan. Dilakukan dalam ruang publik tertutup dalam  acara khusus atau  komunitas setempat lewat tokoh dan sebagainya, sehingga teramat sangat sulit untuk dapat menangkap tangan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara. “Namun sejatinya adanya politik uang yang muncul jelas akan menjatuhkan integritas dari Pemilu atau Pemilihan itu sendiri dan tentu merugikan pemilih sebenarnya”, Ucap Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan materi pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, di Desa Beseran Kecamatan Kalaingkrik, Selasa (29/11/2022). Kegiatan ini diikuti seluruh Kader DP3 Beseran yang berjumlah 25 orang, terdiri dari unsur pemilih pemula, ibu-ibu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dalam kesempatan itu, Afiffuddin juga menegaskan apapun bentuknya , sekecil apapun,  yang namanya politik uang tentu dilarang agama dan tak layak diterima. Keberadaan politik uang justru membuat kualitas hasil pemilu makin tidak berintegritas. Filter menanggulangi politik uang hanya mampu dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan bermodalkan keyakinan keimanan agama yang kuat. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDFM KPUkabupaten Magelang yang membidangi langsung kegiatan DP3 ini, Dwi Endys Mindarwoko, dalam forum yang sama sebagai penutup kegiatan memberikan penjelasan rencana tindaklanjut Program DP3 kedepan, yang akan dirancang berkesinambungan, terutama dalam kegiatan sosialisasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. (***/RED) Kota Mungkid_Politik uang menjadi fenomena yang  sulit dielakkkan setiap menjelang  perhelatan besar demokrasi di Indonesia. Tawaran yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,  tidak selalu berbentuk uang bisa dalam bentuk voucher, hadiah, sembako, bansos bahkan uang elektronik yang disertai selebaran dan ajakan memilih paslon tertentu baik secara langsung maupun disamarkan. Dilakukan dalam ruang publik tertutup dalam  acara khusus atau  komunitas setempat lewat tokoh dan sebagainya, sehingga teramat sangat sulit untuk dapat menangkap tangan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara. “Namun sejatinya adanya politik uang yang muncul jelas akan menjatuhkan integritas dari Pemilu atau Pemilihan itu sendiri dan tentu merugikan pemilih sebenarnya”, Ucap Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan materi pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, di Desa Beseran Kecamatan Kalaingkrik, Selasa (29/11/2022). Kegiatan ini diikuti seluruh Kader DP3 Beseran yang berjumlah 25 orang, terdiri dari unsur pemilih pemula, ibu-ibu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dalam kesempatan itu, Afiffuddin juga menegaskan apapun bentuknya , sekecil apapun,  yang namanya politik uang tentu dilarang agama dan tak layak diterima. Keberadaan politik uang justru membuat kualitas hasil pemilu makin tidak berintegritas. Filter menanggulangi politik uang hanya mampu dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan bermodalkan keyakinan keimanan agama yang kuat. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDFM KPUkabupaten Magelang yang membidangi langsung kegiatan DP3 ini, Dwi Endys Mindarwoko, dalam forum yang sama sebagai penutup kegiatan memberikan penjelasan rencana tindaklanjut Program DP3 kedepan, yang akan dirancang berkesinambungan, terutama dalam kegiatan sosialisasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. (***/RED)

Penduduk Bertambah Namun Tak Pengaruhi Jumlah Kursi DPRD

Kota Magelang_ Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Magelang selama kurun waktu pasca Pemilu Tahun 2019 sampai dengan dikeluarkannya Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  mengalami penambahan jumlah penduduk sebanyak 31.496, yang semula berjumlah 1.280.679 menjadi 1.312.175. Namun adanya penambahan penduduk ini, tidak memiliki dampak terhadap penambahan jumlah kursi di lembaga DPRD Kabupaten Magelang, dan dengan demikian jumlah kursi tetap yaitu 50 (limapuluh) kursi. “Setelah dilakukan simulasi penataan Dapil dan penghitungan jumlah kursi mendapatkan hasil tetap,  baik jumlah Dapil maupun penghitungan jumlah kursi setiap Dapilnya”, Ungkap Wardoyo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magelang saat menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam Pemilu 2024,  Rabu (23/11/2022) di Hotel Atria Magelang.  Dipaparkannya, untuk jumlah kursi terbanyak 10 Kursi dan terendah 7 Kursi. Jumlah ini tidak melampaui batas maksimal jumlah kursi Perdapil (12 Kursi) dan telah sesuai dengan prinsip Prinsip (ketaatan pada sistem pemilu yang proposional) yang mengutamakan jumlah kursi besar (6-12 kursi). Di Kabupaten Magelang tidak terdapat pemekaran Kecamatan, maka Dapil Pemilu 2024 di Magelang juga diusulkan sama atau tetap sesuai dengan Dapil pada Pemilu 2019. Kegiatan rakor ini dihadiri pengurus partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang, stake holder dan Bawaslu serta  media cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Magelang. Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, dalam sambutannya mengatakan kegiatan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi menjadi bahasan  penting, karena  dapil menjadi  representasi riil pertarungan perebutan kursi antar kandidat wakil rakyat ( anggota legislatif) baik dalam satu partai maupun antar partai dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. (***/RED)

Saatnya Wujudkan Dari Desa Menjalani Pemilu Demokratis untuk Membangun Indonesia

Kota Mungkid_Desa sebagai sebuah entitas sosial  dapat dianggap sebagai arena politik yang nyata penanda praktek demokrasi di level akar rumput.Interaksi sosial dalam peristiwa Pilkades, Pilkada, Pileg, Pilpres  telah menjadi cerita sejarah politik keseharian. “ Maka tidak lah salah bila KPU membuat program Desa Peduli  Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2022, dan Di Kabupaten Magelang  Beseran menjadi  salah satu desa rintisan DP3”, Ungkap Dwi Endys Mindarwoko, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang, saat memaparkan materi dalam Kegiatan Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik, Selasa (22/11/2022), di Gedung Olahraga (GOR) Beseran, Kaliangkrik. Kegiatan ini mengundang 25 orang Kader DP3 Beseran  yang sudah terpilih . Mereka diberikan pembekalan pengetahuan kepemiluan dengan tujuan agar mampu menjadi agen informasi pemilu kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Menurut Endys, memahami  relasi sosial desa memang unik; tarik ulur harmoni dan ketegangan, baik homogen atau heterogen komposisi sosial di desa, membutuhkan pendekatan kombinatif budaya,  negosiasi dan dialog, ketokohan, perangkat local wisdom serta hokum. Ditegaskannya filosofi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah membangun orientasi bahwa desa dengan diskursus pemilu tercermin dalam kultur kompetisi secara sehat dan bermakna, taat aturan main, fair dalam proses dan menerima hasil, demikian pula desa selalu akrab,  terampil dan sadar pemilu. Demikian halnya pemilu peduli desa adalah membawa Pemilu dekat dengan bahasa masyarakat komunitas desa, inklusif dan terjangkau sebagai bagian dari milik rakyat desa.Sudah saatnya mewujudkan cita-cita dari desa menjalani pemilu demokratis untuk membangun Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, kepala desa beseran, hasanuddin,  saat memberikan sambutan   mengatakan Kader DP3 perlu memanfaatkan momen ini sebagai sarana menambah pengetahuan kepemiluan, sehingga apa yang menjadi dasar dipilihnya Desa Beseran sebagai lokus DP3 karena tingkat kerusakan suara di tps saat pemungutan suara pemilu tahun 2019 lalu yang cukup tinggi  tidak terjadi lagi. (***/RED)

Sosialisasi Pendaftaran Badan Adhoc Secara Daring

Kota Mungkid_ Seleksi badan adhoc penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang sudah dibuka. Informasi lebih jelas, masyarakat Kabupaten Magelang diajak untuk bergabung melalui zoom meeting pada Hari Ahad  (21/11/2022) mulai Pukul .19.00 WIB , dengan Meeting ID : 978 3513 7906 dengan passcode 14FEB2024 Kegiatan secara daring ini diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat untuk ikut berkompetisi dalam seleksi badan adhoc penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. (***/RED)