Berita Terkini

KPU Magelang Kukuhkan Relawan PDPB

KOTA MUNGKID_Ketua KPU Kabupaten Magelang secara resmi mengukuhkan Relawan PDPB untuk 3 wilayah kecamatan masing-masing Kecamatan Grabag, Secang, dan Ngablak. Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan Ikrar Relawan PDPB, serta penyematan atribut secara simbolis kepada dua orang perwakilan relawan, Rabu (10/9/2025) di aula kantor Kecamatan Grabag. Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang dalam sambutan pengukuhan menegaskan pentingnya peran relawan dalam menjaga validitas data pemilih. “Relawan PDPB adalah garda terdepan KPU dalam menjangkau masyarakat. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mengajak masyarakat sadar akan pentingnya mengecek data pemilih, sehingga hak pilih setiap warga dapat benar-benar terjamin,” ungkapnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono yang turut hadir menyaksikan prosesi pengukuhan, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan relawan di Magelang. “Relawan PDPB bukan sekadar simbol partisipasi, melainkan motor penggerak yang akan memastikan akurasi data pemilih. Dengan dukungan mereka, kualitas demokrasi dan integritas Pemilu dapat semakin terjaga,” tegasnya. Terpisah, Siti Nurhayati Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan rangkaian kegiatan y)ang akan digelar di 6 daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Magelang. “Total ada 105 relawan PDPB yang kami kukuhkan. Mereka akan disebar di 21 kecamatan dan 372 desa untuk membantu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan akurat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. Siti berharap melalui pengukuhan ini, keberadan relawan PDPB dapat memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga, demi mewujudkan Pemilu yang lebih akurat, transparan, dan berkualitas.(***/RED)  

Ketua KPU Jateng Apresiasi Inisiatif Pemkab Magelang Dukung Kegiatan KPU Diluar Tahapan Pemilu

Kota Mungkid_Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam mendukung sepenuhnya kegiatan KPU Kabupaten Magelang diluar tahapan pemilu dan pemilihan. Hal itu disampaikan Handi saat hadir menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB dengan tema "Satu Data Menuju  Pemilu  Berkualitas”, kerjasama Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang, Rabu (10/9/2025) di aula kantor Kecamatan Grabag.  “Ini adalah sejarah pertama, kegiatan diluar tahapan didukung penuh oleh pemerintah daerah”, ucapnya disambut tepuk tangan meriah peserta yang berasal dari perwakilan segmen masyarakat seperti mantan anggota badan adhoc penyelenggara pemiliu dan pemilihan, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama, serta pemuda di wilayah Daerah Pemilihan Magelang 4.  Menyinggung program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini tengah dilakukan KPU, ia menjelaskan PDPB Ini bagian dari ikhtiar KPU untuk meringankan tugas-tugas tahapan dalam menjaga akurasi data pemilih sekaligus sebagai salah satu layanan prima KPU terhadap hak konstitusional warga negara. Pentingnya akurasi data pemilih ini juga untuk memastikan siapa yang diberikan mandat untuk memilih pemimpin bangsa dan pemimpin ditingkat daerah. “Selama 15 tahun menjadi penyelenggara pemilu dan pemilihan, daftar pemilih selalu disoal dan didalilkan di Mahkamah Konstitusi dengan istilah daftar pemilih bermasalah. Alhamdulillah di Jawa Tengah pada Pemilu dan Pilkada 2024 tidak ada permasalahan termasuk daftar pemilih”, ungkapnya.  Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir yang juga hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang sama,  menyoroti  dinamika demokrasi lokal di Kabupaten Magelang.”Kalau ingin tahu apakah demokrasi sudah benar-benar berjalan atau tidak, salah satu indikatornya adalah adanya partisipasi masyarakat. Apakah selama ini masyarakat sudah dilibatkan dalam penyusunan anggaran atau APBD?”,Kata Sakir seolah bertanya kepada peserta kegiatan. Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang saat membuka secara resmi kegiatan ini menjelaskan bahwa KPU diluar tahapan pemilu dan pemilihan, tidak ada istilah vakum bekerja. “Sesungguhnya tugas KPU tanpa henti,  terus melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”,ungkapnya.  Ditegaskannya, sosialisasi dan pendidikan pemilih dilakukan untuk bersama sama memperbaiki kualitas demokrasi terutama dari sisi pemilih. Sedangkan  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk menjaga Daftar Pemilih selalu terbarui seiring dinamika kependudukan.  Dan karena saat ini sedang tidak ada tahapan pemilu dan pemilihan, tentu tak lagi memiliki badan adhoc, maka KPU Kabupaten Magelang mengembangkan keterlibatan anggota masyarakat secara sukarela, terutama mantan badan adhoc menjadi relawan PDPB untuk mendukung suksesnya kegiatan PDPB.  “Inilah mengapa KPU Kabupaten Magelang berinisiatif menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB yang akan digelar di enam daerah pemilihan di Kabupaten Magelang”, pungkasnya.(***/RED)

KPU Magelang Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU RI

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (9/9/ 2025) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini diikuti seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Rakor  dipimpin langsung  anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, yang menekankan perlunya kolaborasi aktif antar jajaran KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Ia juga menegaskan mengenai persiapan yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Penetapan PDPB Triwulan III yang akan dilaksanakan pada awal Oktober 2025. Betty meminta agar KPU Kabupaten/Kota melakukan langkah serius dalam pembersihan data pemilih. “Sebelum penetapan PDPB Triwulan III, seluruh data invalid dan data ganda harus sudah bersih. Hal ini sangat penting agar daftar pemilih yang kita tetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Betty. Ketua KPU RI Afiffudin dalam sambutan pembukaan menyampaikan pemutakhiran data pemilih merupakan jantung dari proses pemilu. “Data pemilih yang akurat menjadi kunci legitimasi penyelenggaraan pemilu. Karena itu, seluruh jajaran KPU harus bekerja dengan penuh integritas dan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” tegas Afiffudin. Turut menyampaikan arahan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi dan keterbukaan informasi publik. “Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga,” ujarnya.(***/RED

Ketua DPRD Kabupaten Magelang : Unjukrasa Jangan Hanya Dilihat Dari Dimensi Politik Saja

Kota Mungkid_Aksi unjuk rasa atau demonstrasi  yang muncul dibeberapa daerah beberapa waktu lalu hendaknya jangan hanya dilihat dari dimensi politik saja, namun hendaknya juga bisa dilihat dari dimensi lain seperti dimensi sosial dan ekonomi. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir saat menjadi salah satu narasumber kegiatan  Pendidikan Pemilih Berkelanjutan “KPU Goes to Campus” di kampus Politeknik Pembanguan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) Tegalrejo Magelang, Selasa (9/9/2025). Sakir membawakan materi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Menurut Sakir, Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan namanya adalah wakil dari seluruh lapisan masyarakat, bukan semata-mata wakil partai politik dilembaga legislatif. “Saat menyerap aspirasi juga melingkupi aspirasi seluruh kelompok masyarakat. Selain itu DPR – DPRD juga memiliki fungsi membuat regulasi, menyetujui atau menolak rancangan anggaran yang dibuat dan diajukan lembaga eksekutif, serta fungsi check and balance mengawasi kinerja eksekutif”, katanya. Dalam forum tersebut  Ketua DPRD dari Fraksi PDI-P ini juga sempat melontarkan pertanyaan kepada mahasiswa tentang hak dan kewajiban warga negara, berhadiah merchandise menarik yang telah disediakan tim fasilitator KPU Kabupaten Magelang. Dua narasumber lain anggota KPU Kabupaten Magelang masing-masing Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Yohanes Bagyo Harsono dalam kegiatan kolaborasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan KPU Kabupaten Magelang ini   menyampaikan materi bagaimana seharusnya pemilih muda menjadi pemilih cerdas dan Siti Nurhayati Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyosialisasikan program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang saat ini tengah dilakukan KPU untuk memelihara dan memperbarui data pemilih. Sementara itu Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang dalam sambutan pembukaan menyampaikan tentang  enam persyaratan pemilu menjadi praktik demokrasi substansial yang membawa kesejahteraan rakyat, diantaranya  adanya penyelenggara pemilu yang berintegritas, pemilih kritis dan cerdas, kepastian atas hukum pemilu, adanya pesetapemilu yang kompetitif, ASN dan aparat yang netral serta adanya penegakan hukum yang berkeadilan.  Ahmad Rofik juga berharap agar  pemilih muda dalam menggunakan hak pilihya bukan hanya semata-mata menggunakan hak pilihnya  namun juga menggunakan hak pilihnya secara tepat untuk memilih pemimpin yang mencintai rakyatnya,  berintegritas, memiliki rekam jejak yang baik dan bersih, berani menolak politik uang serta menangkal hoax. “Hal ini bertujuan agar terpilih pemimpin pilihan rakyat, yang dapat  membawa masa depan Indonesia menjadi lebih baik. Dan itu harus diusahakan dan di-ikhtiari serta dimulai dari pemilih muda”,tandasnya.(***/RED)

KPU Magelang Terus Monitoring Desa Terkait Tindaklanjut Fasilitasi Surat Sekda Tentang Permohonan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan koordinasi sekaligus monitoring tindaklanjut surat fasilitasi permohonan data pemilih berkelanjutan yang dikeluarkan Pemkab Magelang melalui  Sekretaris Daerah. Pekan pertama bulan September 2025, KPU melakukan kunjungan ke tiga desa masing-masing desa- Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Desa Sutopati Kecamatan Kajoran, dan Desa Kalirejo Kecamatan Salaman, Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini difokuskan untuk mengetahui respon pemerintah desa menindaklanjuti surat terkait PDPB. Langkah ini menjadi bagian penting upaya memperkuat sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Tim KPU dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Magelang Diivisi Rendatin, Siti Nurhayati dan Divisi Parmas dan SDM Yohanes Bagyo Harsono, didampingi Sekretaris KPU serta Kasubag Rendatin ini  melakukan dialog langsung dengan perangkat desa terkait tindak lanjut surat Sekda, sekaligus memberikan arahan teknis agar proses fasilitasi permohonan data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran KPU di lapangan diharapkan menjadi penguat koordinasi sekaligus memastikan pelayanan data pemilih kepada masyarakat dapat berjalan cepat, tepat, dan transparan. Siti Nurhayati dalam kunjungan itu menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan surat fasilitasi dari sekda benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. “Kami ingin memastikan bahwa desa-desa merespons dengan baik dan melaksanakan tindak lanjut sebagaimana mestinya. Data pemilih yang akurat tidak hanya menjadi kebutuhan KPU, tetapi juga menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ungkapnya. Hal senada ditegaskan Yohanes Bagyo Harsono, bahwa sinergi dengan pemerintah desa sangat menentukan kualitas daftar pemilih. “Tanpa dukungan desa, tentu akan sulit memastikan data pemilih yang benar-benar mutakhir. Oleh karena itu, kami terus membangun komunikasi dan pendampingan agar proses PDPB dapat berjalan berkesinambungan,” ujarnya.(***/RED)

KPU Magelang Koordinasi dengan Pemdes Sasaran Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2025

KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang melakukan koordinasi ke tiga desa yang akan menjadi  sasaran pelaksanaan kegiatan  Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025 yang akan dilaksanakan selama bulan Septemebr 2025. Tiga desa itu meliputi Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Desa Sutopati Kecamatan Kajoran dan Desa Kalirejo Kecamatan Salaman. “Hari kamis kemarin, kami berkoordinasi ke tiga desa itu. Hal ini terkait program desa peduli pemilu dan pemilihan untuk tahun 2025. Dimana ditahun ini, kami ada enam desa yang menjadi target sasaran program itu,” kata Yohanes Bagyo Harsono, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Senin (8/9/2025). Selain tiga desa itu, kata Bagyo, ada tiga desa lain. Meliputi Desa Jambe Wangi di Kecamatan Secang, Desa Tirtosari di Kecamatan Sawangan dan Desa Pucungrejo di Kecamatan Muntilan. “Latar belakang dipilihnya enam desa itu, karena mereka termasuk dari 64 desa di Kabupaten Magelang, yang angka partisipasi pada saat Pilkada 2024 kemarin, dibawah target RPJM nasional yakni 77,6 %,” jelas Bagyo. Untuk teknis program desa peduli pemilu dan pemilihan kedepan, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Magelang dalam hal ini pemerintah desa. Dimana nanti disetiap desa, akan dipilih warga yang berasal dari perwakilan lembaga seperti karang taruna, bumdes/koperasi desa, PKK, kader Posyandu, paguyuban RT/RW dan sebagainya.  “Selanjutnya, mereka akan diberikan  materi tentang pemilu dan pemilihan, diantaranya hak dan kewajiban di pemilu/pemilihan, berita hoaks, bahaya money politik dan sebagainya. Tujuan dari program ini adalah warga mengetahui hak dan kewajibannya. Di sisi lain, warga semakin termotivasi untuk menggunakan hak dan kewajibannya, sehingga meningkatkan angka partisipasi sejalan meningkatnya kualitas pemilu dan pemilihan seiring dengan berkurangnya pelanggaran dan praktek politik uang,” pungkasnya. (***/RED)