Berita Terkini

Ibarat Botol, Nilai Lembaga KPU Tergantung Isi Kualitas Layanan

KOTA MUNGKID_ Sebagaimana layaknya  sebuah “botol”, ia dinilai dari apa yang tersimpan di dalamnya. Jika diisi dengan air biasa, maka nilainya hanya dibawah Rp 10 ribu. Jika diisi dengan jus buah, nilainya bertambah menjadi diatas Rp 10 ribu. Kalau diisi madu, maka nilainya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Begitupun  nilai sebuah lembaga atau institusi termasuk KPU Kabupaten Magelang,  sangat bergantung pada kualitas isi, layanan, atau kinerja nyata yang diberikan kepada masyarakat, bukan hanya tampilan luar semata.   “Karena itu, mari kita isi lembaga tempat kita bekerja ini, dengan kegiatan dan program yang baik dan memiliki dampak bagus bagi masyarakat dan pemerintah. Semua tergantung kita. Yang kemarin-kemarin kurang baik, kita evaluasi, yang sudah bagus kita tingkatkan lagi,”himbau Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono, saat menjadi Pembina apel rutin Senin pagi, (26/01/2026) di halaman kantor KPU, yang diikuti seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang termasuk beberapa mahasiswa magang Universitas Tidar Magelang dan siswa SMK Al Ma’arif Kota Magelang. “Apel pagi ini, rutin kami laksanakan untuk mengawali kegiatan setiap pekannya. Tujuannya untuk memperkuat disiplin, koordinasi dan kebersamaan di lingkungan kerjanya. Disisi lain juga sebagai sarana penyampaian informasi serta arahan pimpinan, membangun semangat, dan memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tugas demi mencapai tujuan lembaga,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, secara terpisah. (***/RED)

11 ASN Sekretariat KPU Magelang Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

KOTA MUNGKID_Sebelas (11) ASN Sekretariat KPU Kabupaten Magelang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, secara daring melalui zoom meeting, di aula kantor KPU Kabupaten Magelang, Kamis (22/01/2026). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Tahun 2026 ini, dilaksanakan secara hybrid di kantor KPU RI, dipimpin  langsung Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, serta dihadiri sejumlah pejabat struktural Setjen KPU RI. Dalam pesan pelantikannya, Bernad menekankan peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung kinerja KPU serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas. “Seiring bertambahnya tanggung jawab agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik’, pesannya. Momen pelantikan kali ini juga dihadiri oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin. “Pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit, serta bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU, sekaligus mengajak seluruh jajaran bekerja secara ikhlas dan konsisten,” ucap Afifudin dalam pidatonya.(***/RED)  

Perempuan Punya Peran Strategis Sebagai Agen Infomasi PDPB

SALAMAN_ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menyampaikan perempuan memiliki peran strategis sebagai agen informasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang merupakan program kerja berkelanjutan yang dilakukan KPU diluar tahapan pemilu dan pemilihan dalam rangka memutakhirkan data pemilih pemilu dan pemilihan. Hal itu diutarakannya didepan peserta pertemuan Sarekepenak (Salaman Rembug Keluarga, Perempuan, dan Anak) yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Salaman Kamis, (22/1/2026), di Aula kantor Kecamatan Salaman. Lima puluh peserta yang hadir terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK dari 20 desa se-Kecamatan Salaman, perwakilan organisasi perempuan, serta ikatan guru mulai dari jenjang PAUD hingga SMA yang ada di Kecamatan Salaman. Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud kolaborasi dan sinergisitas antara KPU Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Kecamatan Salaman dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, terhadap pentingnya pemutakhiran data pemilih. Dalam paparannya, Siti Nurhayati menjelaskan  meskipun saat ini berada pada tahun non-tahapan, KPU Kabupaten Magelang tetap melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Hasil PDPB akan  menjadi dasar penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. “Keakuratan dan kemutakhiran data pemilih sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, peran perempuan sebagai bagian dari keluarga dan lingkungan sosial menjadi sangat strategis dalam menjaga hak pilih,” ungkap Siti Nurhayati. Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Kecamatan Salaman menempati peringkat ke-5 sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Magelang, yakni sebanyak 58.821 pemilih. Data tersebut menunjukkan besarnya potensi pemilih di Kecamatan Salaman sekaligus menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Siti Nurhayati turut mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Pelaporan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Magelang atau melalui layanan Lapor PDPB KPU Kabupaten Magelang secara daring melalui tautan https://bit.ly/PDPB_KPU_KABMAGELANG. Camat Salaman, Imam Wisnu Kencana, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Kabupaten Magelang dalam kegiatan Sarepenak. Menurutnya, sosialisasi PDPB ini sangat relevan dan bermanfaat bagi perempuan yang memiliki peran sentral dalam keluarga dan masyarakat. “Dengan jumlah pemilih yang besar, Kecamatan Salaman memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar dan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Imam Wisnu Kencana. Ia turut menegaskan Pemerintah Kecamatan Salaman berkomitmen terus mendukung dan berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Magelang dalam kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.(***/RED)  

Tak Hanya dengan Pemdes, KPU Magelang Juga Jalin Koordinasi dengan Pemcam Untuk Perkuat PDPB

KOTA MUNGKID_ Tak hanya menjalin koordinasi bersama pemerintah desa,  Tim KPU Kabupaten Magelang, juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan  dalam upaya memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB ) Tahun 2026. Salah satunya Pemerintah Kecamatan Salaman. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati dan Kasubbag Rendatin Rewin Adi Prasetya, Kamis (22/1/2026), bertemu langsung Camat Salaman, Imam Wisnu Kencana. Pertemuan ini yang berlangsung di ruang kerja camat Salaman ini menjadi forum strategis mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan. Siti Nurhayati dalam pertemuan itu, menyampaikan koordinasi ini dalam rangka membangun kolaborasi yang solid antara KPU dan pemerintah kecamatan, mengingat kecamatan memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Magelang berharap setiap perubahan data kependudukan, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status administrasi lainnya dapat terlaporkan secara cepat dan akurat sebagai bagian dari PDPB Tahun 2026,” jelasnya. Camat Salaman Imam Wisnu Kencana, menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Ia menjelaskan Kecamatan Salaman telah memiliki Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan peristiwa kependudukan seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun melakukan perekaman KTP elektronik secara langsung di Kantor Kecamatan Salaman, karena setiap hari kerja telah tersedia petugas dari Disdukcapil.(***/RED)

Perkuat PDPB 2026, KPU Magelang Kembali Jalin Koordinasi Bersama Pemdes

KOTA MUNGKID_ Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  merupakan proses penting yang membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder, termasuk  pemerintah desa. Sebagai upaya membangun sinergi berkelanjutan dalam rangka memperkuat pelaksanaan PDPB Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Magelang kembali menjalin koordinasi bersama pemerintah desa (pemdes), salah satunya  Pemdes Bumirejo Mungkid. “PDPB adalah kerja berkelanjutan yang tidak dapat dilakukan KPU sendirian. Pemerintah desa memiliki peran strategis karena paling memahami dinamika kependudukan di wilayahnya. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Rofik yang didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati beserta Kasubag Rendatin Rewin Adi Prasetya, pada saat melakukan pertemuan koordinasi bersama Muhammad Nur Kepala Desa Bumirejo,  di kantor Desa Bumirejo, Rabu (21/1/2026). Pada kesempatan yang sama, Siti Nurhayati  turut menambahkan   akan arti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih pemilu maupun pemilihan. Keakuratan data pemilih sangat bergantung pada keterlibatan warga. termasuk warga Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid. “Melalui koordinasi ini, KPU berharap pemerintah desa tampil digarda depan mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data pemilih, baik peristiwa kematian, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun pemilih pemula, melalui pemerintah desa atau langsung kepada KPU Kabupaten Magelang,”ungkapnya. Siti Nurhayati menyampaikan bahwa KPU juga telah menyiapkan E-Brosur PDPB Tahun 2026 sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. E-Brosur PDPB Tahun 2026 ini diterbitkan agar mudah dibagikan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp grup RW, dan RT  bahkan dusun yang ada di Kabupaten Magelang termasuk Desa Bumirejo, yang pada akhirnya informasi tentang PDPB dapat menjangkau sampai level akar rumput. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bumirejo Muhammad Nur mengatakan siap bersinergi mendukung program kerja yang tengah dilakukan KPU. Lebih jauh ia memaparkan, Desa Bumirejo  terdiri dari 10 dusun, 13 RW, dan 44 RT. ”Kami tentu saja terus berupaya melakukan pembaruan data kependudukan melalui jaringan terintegrasi dengan Disdukcapil, khususnya dalam penerbitan akta kematian. Awal Tahun 2026 sampai dengan hari ini, tercatat enam warga Bumirejo yang meninggal dunia dan seluruhnya telah memiliki akta kematian,”terangnya.(***/RED)

Diknas Jateng Wilayah VIII Dukung Penuh Program Kerja Pendidikan Pemiih Pemula KPU Magelang

KOTA MUNGKID_ Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jawa Tengah Wilayah VIII Ainur Rojik, menyampaikan kesiapannya mendukung program kerja Pendidikan Pemilih Pemula”Anak Muda Cerdas Berdemokrasi” yang di-inisiasi KPU Kabupaten Magelang pada Tahun 2026, yang menyasar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) di Kabupaten Magelang. Dukungan itu disampaikannya didepan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik dan Yohanes Bagyo Harsono beserta Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K dalam pertemuan koordinasi, Selasa (20/1/2025) di kantor Cabang Diknas Jawa Tengah Wilayah VIII yang berlokasi di Jl. Diponegoro, Kota Magelang. Ainur yang baru sepekan lebih bertugas di Magelang ini mengutarakan sebagai sesama lembaga pemerintah sudah seharusnya saling mendukung dalam melaksanakan program kerja. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti permohonan rekomendasi sebagaimana diminta KPU Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Ahmad Rofik berkesempatan menjelaskan secara umum gambaran rencana Program Kerja Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Magelang yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran 2026. Secara rinci, pendidikan pemilih pemula akan dilaksanakan dalam 3 bentuk kegiatan yaitu KPU Goes to School ”Pendampingan Pemilos”, KPU Mengajar, dan Lorong Pintar Pemilu. Diharapkan, melalui 3 kegiatan itu, pendidikan pemilih pemula benar-benar tepat sasaran untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi secara dini dalam mendukung peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan di Kabupaten Magelang maupun di Indonesia secara umum. Menutup pertemuan koordinasi, Ahmad Rofik menyerahkan cindera mata berupa beberapa buku tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang (***/RED)