Berita Terkini

Hasil PDPB Awal Tahun 2026, KPU Magelang Coret 22 Orang Pemilih TMS Dari Data Pemilih

KOTA MUNGKID_Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada awal  Tahun 2026, KPU Kabupaten Magelang telah mencoret atau menghapus 22 orang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari Data Pemilih Pemilu/Pemilihan melalui Aplikasi SiDalih KPU. Langkah  ini sebagai tindaklanjut atas Surat Bawaslu Kabupaten Magelang Nomor 7/PM.02.02/K.JT-16/01/2026, tanggal 19 Januari 2026 Perihal Saran Perbaikan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati yang membawahi langsung program kerja PDPB, mengungkapkan, Bawaslu menemukan adanya 23 data pemilih TMS karena telah meninggal dunia, dengan lokus temuan berada di Desa Blongkeng Kecamatan Ngluwar. Dijelaskannya, temuan yang dituangkan dalam Surat Saran Perbaikan itu disampaikan Bawaslu lengkap dengan bukti dukung berupa salinan 23 Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Surat Keterangan Kematian dari Desa Blongkeng. Bukti dukung ini menjadi dasar KPU Kabupaten Magelang dalam melakukan penyesuaian dan pemutakhiran data pemilih. “Hasil penelaahan dan verifikasi terhadap saran perbaikan tersebut, sebanyak 22 pemilih telah ditindaklanjuti dengan mencoretnya dari daftar pemilih melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SiDalih) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan 1 orang lagi tidak dapat ditindaklanjuti karena meninggal dunia sebelum berusia 17 tahun dan tentu saja belum masuk Daftar Pemilih Pemilu atau Pemilihan”, ungkapnya. Siti Nurhayati juga menyampaikan setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu,  KPU menindaklanjuti secara cepat, cermat, akuntabel serta  sistematis dan terdokumentasi berdasarkan pada data kependudukan yang sah, valid dan lengkap. Hal ini   untuk menjaga  agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir. Setiap perubahan juga tercatat dalam sistem sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (***/RED)

KPU Magelang Terbitkan E-Brosur PDPB Sebagai Sarana Sosialisasi Melalui Platform Digital

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang menerbitkan E-Brosur PDPB sebagai sarana sosialisasi secara masif melalui platform digital kepada masyarakat. tentang program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Brosur elektronik ini disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA)  grup mantan badan adhoc Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Magelang. Teroboson penyebaran informasi ini  diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang sudah lekat dengan penggunaan platform komunikasi daring. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, menyampaikan sosialisasi PDPB menggunakan E-Brosur merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.“E-Brosur PDPB ini kami susun sebagai sarana edukasi yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Harapannya, masyarakat mengetahui  pentingnya Daftar Pemilih dalam pemilu dan pemilihan, sehingga muncul kesadaran untuk aktif mengecek data pemilih dan berpartisipasi melaporkan setiap perubahan data. Merawat data pemilih berarti menjaga masa depan demokrasi,” ujarnya. E-Brosur PDPB berisi informasi tentang cara mengecek status data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri melalui laman Cek DPT Online  KPU dan memuat penjelasan mengenai bagaimana cara masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih, seperti perubahan elemen data kependudukan, pindah domisili, perubahan status perkawinan, hingga laporan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena telah meninggal dunia atau megalami perubahan status dari sipil menjadi Polri atau TNI. Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, yang membawahi langsung program kerja PDPB  menambahkan, pelaksanaan PDPB membutuhkan kolaborasi antara KPU dan masyarakat. “Data pemilih yang akurat tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Melalui E-Brosur PDPB ini, KPU mengajak seluruh warga Kabupaten Magelang untuk peduli dengan program KPU menjaga Data Pemilih, sehingga pada akhirnya masyarakat secara sadar ikut menjaga validitas data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan secara benar dan tepat waktu,” jelasnya.(***/RED)  

Momentum Samakan Persepsi, Apel Pagi Rutin Setiap Senin Jangan Hanya Dianggap Sekedar Rutinitas

KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang untuk menjaga semangat apel rutin senin pagi sebagai momentum menyamakan persepsi; memperkuat kedisiplinan dan memompa semangat melaksanakan kegiatan setiap pekannya;   jangan hanya dianggap sebagai rutinitas dan formalitas semata. Hal itu dilontarkannya saat bertindak sebagai pembina apel pagi rutin, Senin (19/1/2026), di halaman kantor KPU Kabupaten Magelang, dengan peserta apel  seluruh komisioner, sekretaris, kasubag dan seluruh jajaran sekretariat KPU serta mahasiswa magang dari Universitas Tidar Magelang juga Siswa SMK Al Ma’arif Kota Magelang yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan(PKL).   Dalam amanatnya, ia juga  mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang atas dedikasi dan kerja kerasnya pada pekan awal Januari 2026 . “Berkat sinergi kita semua, target-target dapat dicapai dengan baik. Selanjutnya, mari kita jaga kesehatan, kekompakan dan semangat baru, untuk melaksanakan target-target minggu ini,” himbaunya. Sebagaimana diketahui, mengawali kegiatan setiap pekannya, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan apel rutin setiap senin pagi. Apel rutin senin pagi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB. Terpisah Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengatakan, tujuan dari apel pagi setiap senin ini adalah untuk memperkuat disiplin, koordinasi dan kebersamaan di lingkungan kerjanya. Disisi lain juga sebagai sarana penyampaian informasi serta arahan pimpinan, membangun semangat, dan memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tugas demi mencapai tujuan lembaga. “Kegiatan ini juga melatih tanggung jawab, meningkatkan loyalitas, dan menjadi ajang evaluasi kinerja mingguan lembaga, serta memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tugas-tugas minggu ini,” katanya.(***/RED)

KPU Magelang Matangkan Program Kerja dan Rencana Aksi Kinerja 2026

KOTA MUNGKID_ Matangkan Program Kerja dan Rencana Aksi Kinerja Tahun Anggaran 2026, KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat Penyusunan Program Kerja dan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2026, Kamis (15/1/2026), di Aula KPU Kabupaten Magelang. Rapat ini dihadiri  ketua dan anggota KPU, sekretaris beserta pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang, membahas paparan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan, baik yang berbasis anggaran maupun non-anggaran dari 5 divisi. Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik memfokuskan program pada penguatan tata kelola Logistik dan anggaran, peningkatan akuntabilitas administrasi, serta penataan dan pemeliharaan sarana prasarana pendukung penyelenggaraan pemilu. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) merancang program penguatan perencanaan kinerja, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengelolaan data, serta pengembangan layanan dan publikasi informasi kepemiluan. “Keterbatasan anggaran sudah seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tetap melaksanakan program secara optimal. Perencanaan yang matang menjadi kunci utama. Memetakan prioritas dan menyusun rencana kerja yang realistis dan terukur, keterbatasan anggaran justru mendorong kami untuk lebih inovatif dan efisien dalam menjalankan program,” ujar Siti Nurhayati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Sementara  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM memaparkan program penguatan literasi demokrasi, sosialisasi kepemiluan, peningkatan partisipasi Masyarakat melalui KPU Goes to School dan KPU Sambang Ndeso, Pemilihan Ketua OSIS Serentak, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi jajaran KPU maupun pemangku kepentingan. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan merencanakan kegiatan penguatan regulasi teknis, pemutakhiran partai politik berkelanjutan, pendidikan politik bagi peserta pemilu, serta persiapan awal tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang agar berjalan lebih tertib dan terstandar. Adapun Divisi Hukum dan Pengawasan menyusun program produk hukum, Pengelolaan JDIH, Kajian Hukum serta pengawasan internal guna memastikan seluruh kegiatan KPU Kabupaten Magelang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat membuka dan memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa penyusunan program kerja tahun 2026 harus mampu menjawab kebutuhan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat. “Tahun 2026 adalah masa penting untuk melakukan penguatan internal, konsolidasi, serta inovasi pelayanan. Program kerja yang disusun hari ini harus menjadi pijakan kuat bagi KPU Kabupaten Magelang dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.(***/RED)

Lewat Kelas Data Pemilih,KPU Magelang Ajak Mahasiswa Kawal Hak Pilih

KOTA MUNGKID_Anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Siti Nurhayati, menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat dibutuhkan sebagai pengawal hak pilih dalam menjaga kualitas data pemilih.Oleh karena itu,  pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya data pemilih sebagai basis perlindungan hak pilih warga negara perlu ditumbuhkan. “Mahasiswa adalah kelompok terdidik yang memiliki posisi strategis di masyarakat. Dengan pemahaman data pemilih yang baik, mereka dapat menjadi agen literasi sekaligus pengawal hak pilih warga agar tidak ada yang terlewat dalam proses demokrasi,” ujarnya didepan para mahasiswa magang dari Fisip Untidar Magelang dalam kegiatan Kelas Data Pemilih, Rabu (14/1/2026), di Ruang Pelayanan KPU Kabupaten Magelang. Melalui Kelas Data Pemilih yang dimulai dari mahasiswa magang Untidar ini, generasi muda diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi perpanjangan tangan KPU dalam menyebarluaskan literasi data pemilih di lingkungan kampus dan masyarakat. Lebih lanjut, Siti Nurhayati juga menyampaikan berbagai program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dijalankan KPU Kabupaten Magelang sepanjang tahun 2025, mulai dari penguatan sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder, layanan Helpdesk PDPB, PDPB On The Spot, kanal Lapor PDPB, Kelas Data Pemilih, sosialisasi PDPB dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, Pengukuhan Relawan PDPB hingga pelaksanaan coklit terbatas (coktas). Ia juga memaparkan capaian PDPB dari Triwulan II hingga Triwulan IV yang menunjukkan peningkatan kualitas dan ketepatan data pemilih di Kabupaten Magelang. “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif KPU bersama masyarakat dan para mitra. Data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi penting bagi pemilu yang berintegritas,” katanya. Salah satu mahasiswa magang Universitas Tidar, Widya Ajeng Prahesti, mengaku kegiatan Kelas Data Pemilih memberikan pengalaman dan pemahaman baru baginya. “Melalui kelas ini kami jadi lebih memahami bagaimana proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dan mengapa hal itu sangat penting untuk melindungi hak pilih masyarakat. Ini menjadi bekal berharga bagi kami sebagai mahasiswa,” ujarnya.(***/RED) .  

SDM Kunci Kuatnya Sebuah Lembaga

KOTA MUNGKID_Pada dasarnya, semua lembaga akan kuat jika SDMnya kuat. Kalau SDM kuat, apapun rintangan yang dihadapi, pasti akan mampu mencari solusinya. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah saat membuka webinar "Talk To Me" edisi ke-5 dengan tema "Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial", menghadirkan dua nara sumber masing-masing Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Habibi dan Ketua Divisi SDM KPU Blora, Jawa Tengah, Ahmad Mustakim. Webinar rutin ini diikuti 35 satuan kerja KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah termasuk  KPU Kabupaten Magelang, Rabu (14/1/2026) melalui zoom meeting. Dalam sebuah lembaga, diperlukan kesamaan dalam melaksanakan kegiatan dan program-programnya. "Nara sumber hari ini, bisa menjadi refleksi bagi kita, apakah sudah baik atau perlu ditingkatkan lembaga dan diri kita. Karena itu, kami minta teman-teman di Jawa Tengah untuk aktif dan memanfaatkan kesempatan hari ini, untuk belajar dari teman-teman di Blora dan Tanggamus di Provinsi Lampung," pinta Basmar. Sementara Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy dalam pengantarnya mengatakan, mengapresiasi webinar "Talk to Me" yang diinisiasi KPU Jawa Tengah sampai edisi ke-5 hari ini. Disampaikan jika saat non tahapan ini, saatnya untuk merawat SDM dan lembaga KPU. "Di KPU Lampung ada 15 kabupaten/kota, atau sepertiganya jumlah KPU Kab/Kota di Jawa Tengah. Merajut sinergitas dan kolektif kolegial ini, seharusnya dimulai dari awal saat kita masuk di lembaga ini. Beberapa komposisi KPU kab/kota di Lampung, rata-rata yang dua periode hanya satu orang. Lainnya sudah habis periodenya dan pindah ke lembaga lain. Namun dengan kerjasama antar divisi yang baik juga dengan sekretariatan, kami bisa menyelesaikan tugas-tugas dalam tahapan kemarin dengan baik," katanya. Ditambahkan, sinergitas adalah sesuatu yang berat dengan latar belakang yang berbeda-beda. "Saat kita masuk kemarin di lembaga KPU ini, awalnya agak berat. Karena kita berasal dari latar belakang yang berbeda. Namun tuntutan dilembaga ini, maka kita harus menyamakan perbedaan itu. Di KPU itu tidak ada superman, yang ada adalah supertim," tegasnya. Narasumber lain  Ketua Divisi SDM KPU Blora, Jawa Tengah Ahmad Mustakim dalam forum itu,  turut menegaskan jika kelembagaan yang kokoh, tidak dibangun oleh suara yang paling keras. Melainkan oleh kesediaan untuk berjalan dalam sunyi dan tanggung jawab.(***/RED)