Berita Terkini

Pendidikan Pemilih Pemula Sasar Siswa Madrasah Aliyah, KPU Magelang Koordinasi Bersama Kemenag

KOTA MUNGKID_ Dalam rangka menyinergikan kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan Tahun 2026 menyasar siswa Madrasah Aliyah (MA), KPU Kabupaten Magelang melakukan  koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Selasa (3/2/2026). Hanif Hanani Kepala Kemenag Kabupaten Magelang ketika menerima Ketua KPU Ahmad Rofik, anggota KPU Yohanes Bagyo Harsono dan Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K , menyampaikan dukungan penuh dan siap memberikan rekomendasi terkait nama-nama madrasah aliyah yang berpotensi sebagai lokus kegiatan pendidikan pemilih pemula. Ia yakin pendidikan pemilih pemula sangat bermanfaat untuk menumbuhkan  sikap peduli generasi muda akan arti pentingnya pemilu dan demokrasi secara luas. "Anak-anak usia sekolah menengah atas ini sedang dalam fase "semengit" (menjengkelkan-Red)  dalam istilah bahasa Jawanya. Mereka cenderung akan milih jalan-jalan ke parangtristis daripada disuruh nyoblos", seloroh Hanif Hanani menggambarkan fenomena apatisme generasi muda atau generasi zoomer terhadap pemilu saat ini. Ketua KPU Ahmad Rofik dalam pertemuan itu memaparkan sejumlah kegiatan edukasi pemilu dalam tiga format yang bisa dipilih pihak sekolah, masing-masing KPU Goes to School Pendampingan Pemilos, KPU Mengajar dan Outing Class ke Lorong Pintar Pemilu KPU Kabupaten Magelang. Ketiga kegiatan tersebut sama sekali tidak dikenakan biaya. (***/RED)  

KPU Magelang Ajak Siswa SMK Sanjaya Muntilan Peduli Data Pemilih

KOTA MUNGKID_ Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang mengajak puluhan siswa kelas X dan XI SMK Sanjaya Muntilan untuk peduli data pemili sejak dini melalui sosialisasi Pemutakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara langsung, Senin (2/2/2026), di Aula SMK Sanjaya Muntilan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, sebagai pemateri menekankan pentingnya peran Generasi Zoomer atau Gen Z dalam menjaga akurasi data pemilih. Gen Z bukan hanya calon pemilih masa depan, tetapi juga agen informasi yang dapat membantu menyebarkan kesadaran tentang pentingnya memastikan apakah data diri sudah benar dalam daftar pemilih. “Pemilih muda harus peduli, karena data pemilih yang akurat adalah fondasi demokrasi yang berkualitas. Jangan menunggu pemilu pembaruan data bisa dilakukan sekarang melalui PDPB,” ujarnya. Sosialisasi PDPB KPU Kabupaten Magelang Tahun 2026 kali ini juga melibatkan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tidar Magelang yang sedang magang di Sekretariat  KPU Kabupaten Magelang. Mereka turut aktif terlibat dalam jalannya kegiatan, mulai dari memandu berlangsungnya  acara dan permainan, hingga mendampingi siswa dalam sesi praktik pengecekan data pemilih. Kegiatan Sosialisasi PDPB juga dikemas interaktif melalui permainan edukatif “Fakta atau Hoaks” seputar isu data pemilih. Siswa tampak antusias mengikuti permainan yang bertujuan meningkatkan literasi informasi sekaligus melatih kemampuan memilah informasi benar dan tidak benar terkait kepemiluan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Magelang juga membagikan brosur PDPB kepada para siswa sebagai bahan informasi yang dapat dipelajari kembali secara mandiri. Melalui sosialisasi PDPB ini, siswa juga  diajak mengecek langsung nama masing-masing sudah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan  melalui laman cekdptonline.go.id. Bagi siswa yang belum terdaftar atau menemukan ketidaksesuaian data pemilih, KPU Kabupaten Magelang memfasilitasi layanan Lapor PDPB melalui  tautan (link) khusus yang telah disiapkan, untuk mempermudah pemilih pemula proaktif memperbarui data. Aditya, salah seorang siswa  mengaku senang dengan metode sosialisasi yang dikemas santai dan interaktif. “Ternyata urusan data pemilih itu penting dan bisa dicek sendiri. Games tadi juga membuat kami jadi lebih paham informasi yang benar dan hoaks,” ungkapnya. Guru pendamping Tri Sumardi turut menyampaikan apresiasi atas kegiatan Sosialisasi PDPB ke sekolah-sekolah. “Kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi siswa sebagai pemilih pemula. Setidaknya mereka akhirnya  memiliki pengetahuan  akan pentingnya hak dan tanggung jawab warga negara  dalam demokrasi,” tuturnya. (***/RED)

Masuki Masa Non Tahapan, Saatnya KPU Evaluasi dan Penyegaran Sumberdaya

KOTA MUNGKID_Pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada (Pemilihan) Tahun 2024, lembaga KPU termasuk KPU Kabupaten Magelang kini mulai memasuki  masa-masa non tahapan. Pada masa-masa inilah, penting untuk melakukan evaluasi sekaligus menyegarkan kembali sumberdaya lembaga, agar pada saat memasuki tahapan pemilu dan pemilihan mendatang, KPU  sudah kembali siap melaksanakan tugasnya. “Hal yang masih kurang kita evaluasi, yang bagus kita tingkatkan. Hal-hal yang menghambat, cari akar persoalannya. Bila sudah menemukan, kita upayakan penyelesaiannya,”ucap Nurul Ekawati, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Magelang, saat memberikan amanat pembina apel rutin Senin pagi,  Senin (2/2/2026), dengan peserta komisioner, sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. “Diawal pekan ini, mari kita berdoa bersama, agar perjalanan kita mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan selanjutnya, selalu dibimbing dan dilindungi Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. (***/RED)

Tim Helpdesk Layanan PDPB KPU Magelang Terima Laporan Pemilih Baru Siswa PKL

KOTA MUNGKID_Tim Helpdesk Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Magelang menerima langsung laporan dua pemilih baru (pemula), Devia Zazabella dan Rizky Arvian, siswa SMK Ma’arif Kota Magelang yang merupakan warga Kabupaten Magelang berdomisili di Desa Prajegsari dan Desa Bawang, Kecamatan Tempuran, keduanya  saat ini tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Devia telah genap berusia 17 tahun pada Desember 2025, sedangkan Rizky akan genap berusia 17 tahun bulan Maret 2026. Dua siswa PKL ini diterima petugas Helpdesk Layanan PDPB untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih baru untuk Pemilu Tahun 2029, di ruang layanan PDPB kantor KPU, Jumat (30/1/2025). Menurut penuturan Devia Zazabella, ia mendapatkan informasi tentang layanan Helpdesk  PDPB  selama menjalani PKL di KPU. “Karena sedang PKL di KPU, kami jadi tahu ada layanan PDPB. Saya ingin juga ingin tahu apakah  nama saya sudah terdaftar dan nanti bisa ikut memilih saat pemilu.” tuturnya. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menyambut baik laporan dua pelajar tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai sinyal positif untuk mencetuskan tumbuhnya kesadaran berdemokrasi dikalangan generasi muda.                                                        . “Ini dapat menjadi contoh baik agar generasi muda memiliki awareness atau kesadaran pribadi akan arti pentingnya hak pilih sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Layanan PDPB memang kami buka seluas-luasnya agar masyarakat termasuk pemilih pemula mudah mengurus pendaftaran maupun perubahan data pemilih baik secara langsung di kantor KPU maupun secara daring. Khusus Rizky, kami sarankan segera melakukan perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil atau melalui layanan Disdukcapil di kecamatan,” ujarnya. (***/RED)

Keterbukaan Informasi Publik Terkadang Belum Diikuti Kesiapan Badan Publik Mengelola Informasi Publik

KOTA MUNGKID_ Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Surani, mengatakan era keterbukaan informasi publik terkadang belum diikuti dengan kesiapan badan publik sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi publik. Badan publik tidak hanya lembaga pemerintah namun juga termasuk lembaga non pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat. Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber Rapat Kerja (Raker)  PPID dan Penyusunan DIP yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026), diikuti 35 satuan kerja KPU kab/kota di Jawa Tengah termasuk KPU Kabupaten Magelang  melalui zoom meeting. Sri Surani yang juga mantan komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DIY ini, mengatakan KPU sebagai salah satu badan publik pengelola dan penyedia informasi publik perlu menata dan memperbarui secara berkala  klasifikasi dokumen informasi publik yang dikuasai. "Publik memiliki hak atas informasi, dan itu hal yang wajar. Kita tidak perlu khawatir, yang perlu dilakukan adalah menyiapkan dokumen informasi publik dengan baik agar ketika ada permohonan informasi, kita siap," ujarnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, saat mewakili Ketua KPU Jawa Tengah membuka Raker menegaskan, pengelolaan PPID merupakan tugas bersama, seluruh jajaran KPU perlu memperkuat pemahaman dan pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum.(***/RED)  

SMA Pangudi Luhur Van Lith Muntilan Awali Program KPU Magelang Mengajar Tahun 2026

KOTA MUNGKID_Mengawali pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan KPU Kabupaten Magelang Tahun 2026, Tim KPU Mengajar berhasil mengajak siswa SMA Pangudi Luhur Van Lith Muntilan berani mengemukakan pendapat tentang  peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilu dan pilkada dari sudut pandang generasi Zoomer atau Gen Z, Rabu (28/1/2026), di aula sekolah SMA PL Van Lith. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat membuka presentasi cukup sukses  memantik perhatian 400-an siswa sekolah Katholik berasrama di Muntilan ini, dengan menyajikan fakta kemenangan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah dengan selisih hanya delapan (8) suara saja. Selisih suara sangat sedikit inilah yang membuat paslon yang kalah dalam kontestasi Pilkada Barito Utara mengajukan permohonan  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Siswa yang terbagi dalam 3 tim yakni   Adil, Jujur dan Langsung, masing-masing perwakilan tim diajak menanggapi pertanyaan seputar tugas pokok fungsi Mahkamah Konstitusi disaksikan  teman-temannya. Tim yang mampu memberikan jawaban atau pendapat paling mendekati jawaban benar diapesiasi dengan cindera mata menarik. Meski hanya berlangsung satu jam, kegiatan KPU Mengajar ini cukup menarik atensi siswa untuk rehat sejenak dari rutinitas kegiatan belajar mengajar di kelas.(***/RED)