Berita Terkini

Tak Hanya dengan Pemdes, KPU Magelang Juga Jalin Koordinasi dengan Pemcam Untuk Perkuat PDPB

KOTA MUNGKID_ Tak hanya menjalin koordinasi bersama pemerintah desa,  Tim KPU Kabupaten Magelang, juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan  dalam upaya memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB ) Tahun 2026. Salah satunya Pemerintah Kecamatan Salaman. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati dan Kasubbag Rendatin Rewin Adi Prasetya, Kamis (22/1/2026), bertemu langsung Camat Salaman, Imam Wisnu Kencana. Pertemuan ini yang berlangsung di ruang kerja camat Salaman ini menjadi forum strategis mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan. Siti Nurhayati dalam pertemuan itu, menyampaikan koordinasi ini dalam rangka membangun kolaborasi yang solid antara KPU dan pemerintah kecamatan, mengingat kecamatan memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Magelang berharap setiap perubahan data kependudukan, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status administrasi lainnya dapat terlaporkan secara cepat dan akurat sebagai bagian dari PDPB Tahun 2026,” jelasnya. Camat Salaman Imam Wisnu Kencana, menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Ia menjelaskan Kecamatan Salaman telah memiliki Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan peristiwa kependudukan seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun melakukan perekaman KTP elektronik secara langsung di Kantor Kecamatan Salaman, karena setiap hari kerja telah tersedia petugas dari Disdukcapil.(***/RED)

Perkuat PDPB 2026, KPU Magelang Kembali Jalin Koordinasi Bersama Pemdes

KOTA MUNGKID_ Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  merupakan proses penting yang membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder, termasuk  pemerintah desa. Sebagai upaya membangun sinergi berkelanjutan dalam rangka memperkuat pelaksanaan PDPB Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Magelang kembali menjalin koordinasi bersama pemerintah desa (pemdes), salah satunya  Pemdes Bumirejo Mungkid. “PDPB adalah kerja berkelanjutan yang tidak dapat dilakukan KPU sendirian. Pemerintah desa memiliki peran strategis karena paling memahami dinamika kependudukan di wilayahnya. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Rofik yang didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati beserta Kasubag Rendatin Rewin Adi Prasetya, pada saat melakukan pertemuan koordinasi bersama Muhammad Nur Kepala Desa Bumirejo,  di kantor Desa Bumirejo, Rabu (21/1/2026). Pada kesempatan yang sama, Siti Nurhayati  turut menambahkan   akan arti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih pemilu maupun pemilihan. Keakuratan data pemilih sangat bergantung pada keterlibatan warga. termasuk warga Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid. “Melalui koordinasi ini, KPU berharap pemerintah desa tampil digarda depan mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data pemilih, baik peristiwa kematian, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun pemilih pemula, melalui pemerintah desa atau langsung kepada KPU Kabupaten Magelang,”ungkapnya. Siti Nurhayati menyampaikan bahwa KPU juga telah menyiapkan E-Brosur PDPB Tahun 2026 sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. E-Brosur PDPB Tahun 2026 ini diterbitkan agar mudah dibagikan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp grup RW, dan RT  bahkan dusun yang ada di Kabupaten Magelang termasuk Desa Bumirejo, yang pada akhirnya informasi tentang PDPB dapat menjangkau sampai level akar rumput. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bumirejo Muhammad Nur mengatakan siap bersinergi mendukung program kerja yang tengah dilakukan KPU. Lebih jauh ia memaparkan, Desa Bumirejo  terdiri dari 10 dusun, 13 RW, dan 44 RT. ”Kami tentu saja terus berupaya melakukan pembaruan data kependudukan melalui jaringan terintegrasi dengan Disdukcapil, khususnya dalam penerbitan akta kematian. Awal Tahun 2026 sampai dengan hari ini, tercatat enam warga Bumirejo yang meninggal dunia dan seluruhnya telah memiliki akta kematian,”terangnya.(***/RED)

Diknas Jateng Wilayah VIII Dukung Penuh Program Kerja Pendidikan Pemiih Pemula KPU Magelang

KOTA MUNGKID_ Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jawa Tengah Wilayah VIII Ainur Rojik, menyampaikan kesiapannya mendukung program kerja Pendidikan Pemilih Pemula”Anak Muda Cerdas Berdemokrasi” yang di-inisiasi KPU Kabupaten Magelang pada Tahun 2026, yang menyasar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) di Kabupaten Magelang. Dukungan itu disampaikannya didepan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik dan Yohanes Bagyo Harsono beserta Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K dalam pertemuan koordinasi, Selasa (20/1/2025) di kantor Cabang Diknas Jawa Tengah Wilayah VIII yang berlokasi di Jl. Diponegoro, Kota Magelang. Ainur yang baru sepekan lebih bertugas di Magelang ini mengutarakan sebagai sesama lembaga pemerintah sudah seharusnya saling mendukung dalam melaksanakan program kerja. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti permohonan rekomendasi sebagaimana diminta KPU Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Ahmad Rofik berkesempatan menjelaskan secara umum gambaran rencana Program Kerja Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Magelang yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran 2026. Secara rinci, pendidikan pemilih pemula akan dilaksanakan dalam 3 bentuk kegiatan yaitu KPU Goes to School ”Pendampingan Pemilos”, KPU Mengajar, dan Lorong Pintar Pemilu. Diharapkan, melalui 3 kegiatan itu, pendidikan pemilih pemula benar-benar tepat sasaran untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi secara dini dalam mendukung peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan di Kabupaten Magelang maupun di Indonesia secara umum. Menutup pertemuan koordinasi, Ahmad Rofik menyerahkan cindera mata berupa beberapa buku tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang (***/RED)

Hasil PDPB Awal Tahun 2026, KPU Magelang Coret 22 Orang Pemilih TMS Dari Data Pemilih

KOTA MUNGKID_Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada awal  Tahun 2026, KPU Kabupaten Magelang telah mencoret atau menghapus 22 orang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari Data Pemilih Pemilu/Pemilihan melalui Aplikasi SiDalih KPU. Langkah  ini sebagai tindaklanjut atas Surat Bawaslu Kabupaten Magelang Nomor 7/PM.02.02/K.JT-16/01/2026, tanggal 19 Januari 2026 Perihal Saran Perbaikan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati yang membawahi langsung program kerja PDPB, mengungkapkan, Bawaslu menemukan adanya 23 data pemilih TMS karena telah meninggal dunia, dengan lokus temuan berada di Desa Blongkeng Kecamatan Ngluwar. Dijelaskannya, temuan yang dituangkan dalam Surat Saran Perbaikan itu disampaikan Bawaslu lengkap dengan bukti dukung berupa salinan 23 Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Surat Keterangan Kematian dari Desa Blongkeng. Bukti dukung ini menjadi dasar KPU Kabupaten Magelang dalam melakukan penyesuaian dan pemutakhiran data pemilih. “Hasil penelaahan dan verifikasi terhadap saran perbaikan tersebut, sebanyak 22 pemilih telah ditindaklanjuti dengan mencoretnya dari daftar pemilih melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SiDalih) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan 1 orang lagi tidak dapat ditindaklanjuti karena meninggal dunia sebelum berusia 17 tahun dan tentu saja belum masuk Daftar Pemilih Pemilu atau Pemilihan”, ungkapnya. Siti Nurhayati juga menyampaikan setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu,  KPU menindaklanjuti secara cepat, cermat, akuntabel serta  sistematis dan terdokumentasi berdasarkan pada data kependudukan yang sah, valid dan lengkap. Hal ini   untuk menjaga  agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir. Setiap perubahan juga tercatat dalam sistem sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (***/RED)

KPU Magelang Terbitkan E-Brosur PDPB Sebagai Sarana Sosialisasi Melalui Platform Digital

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang menerbitkan E-Brosur PDPB sebagai sarana sosialisasi secara masif melalui platform digital kepada masyarakat. tentang program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Brosur elektronik ini disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA)  grup mantan badan adhoc Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Magelang. Teroboson penyebaran informasi ini  diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang sudah lekat dengan penggunaan platform komunikasi daring. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, menyampaikan sosialisasi PDPB menggunakan E-Brosur merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.“E-Brosur PDPB ini kami susun sebagai sarana edukasi yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Harapannya, masyarakat mengetahui  pentingnya Daftar Pemilih dalam pemilu dan pemilihan, sehingga muncul kesadaran untuk aktif mengecek data pemilih dan berpartisipasi melaporkan setiap perubahan data. Merawat data pemilih berarti menjaga masa depan demokrasi,” ujarnya. E-Brosur PDPB berisi informasi tentang cara mengecek status data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri melalui laman Cek DPT Online  KPU dan memuat penjelasan mengenai bagaimana cara masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih, seperti perubahan elemen data kependudukan, pindah domisili, perubahan status perkawinan, hingga laporan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena telah meninggal dunia atau megalami perubahan status dari sipil menjadi Polri atau TNI. Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, yang membawahi langsung program kerja PDPB  menambahkan, pelaksanaan PDPB membutuhkan kolaborasi antara KPU dan masyarakat. “Data pemilih yang akurat tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Melalui E-Brosur PDPB ini, KPU mengajak seluruh warga Kabupaten Magelang untuk peduli dengan program KPU menjaga Data Pemilih, sehingga pada akhirnya masyarakat secara sadar ikut menjaga validitas data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan secara benar dan tepat waktu,” jelasnya.(***/RED)  

Momentum Samakan Persepsi, Apel Pagi Rutin Setiap Senin Jangan Hanya Dianggap Sekedar Rutinitas

KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang untuk menjaga semangat apel rutin senin pagi sebagai momentum menyamakan persepsi; memperkuat kedisiplinan dan memompa semangat melaksanakan kegiatan setiap pekannya;   jangan hanya dianggap sebagai rutinitas dan formalitas semata. Hal itu dilontarkannya saat bertindak sebagai pembina apel pagi rutin, Senin (19/1/2026), di halaman kantor KPU Kabupaten Magelang, dengan peserta apel  seluruh komisioner, sekretaris, kasubag dan seluruh jajaran sekretariat KPU serta mahasiswa magang dari Universitas Tidar Magelang juga Siswa SMK Al Ma’arif Kota Magelang yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan(PKL).   Dalam amanatnya, ia juga  mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang atas dedikasi dan kerja kerasnya pada pekan awal Januari 2026 . “Berkat sinergi kita semua, target-target dapat dicapai dengan baik. Selanjutnya, mari kita jaga kesehatan, kekompakan dan semangat baru, untuk melaksanakan target-target minggu ini,” himbaunya. Sebagaimana diketahui, mengawali kegiatan setiap pekannya, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan apel rutin setiap senin pagi. Apel rutin senin pagi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB. Terpisah Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengatakan, tujuan dari apel pagi setiap senin ini adalah untuk memperkuat disiplin, koordinasi dan kebersamaan di lingkungan kerjanya. Disisi lain juga sebagai sarana penyampaian informasi serta arahan pimpinan, membangun semangat, dan memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tugas demi mencapai tujuan lembaga. “Kegiatan ini juga melatih tanggung jawab, meningkatkan loyalitas, dan menjadi ajang evaluasi kinerja mingguan lembaga, serta memastikan komitmen bersama dalam menjalankan tugas-tugas minggu ini,” katanya.(***/RED)