Berita Terkini

Outing Class RA Muslimat NU 2 Deyangan di Lorong Cerdas Pemilu: Belajar Demokrasi Sejak Usia Dini

KOTA MUNGKID_Celoteh riang khas anak-anak riuh memandangi  momen kampanye pemilu  yang tersaji dalam diorama gambar perjalanan pemilu memecah keheningan di Lorong Cerdas  Pemilu KPU Kabupaten Magelang, Jumat pagi (5/12/2025). “Kampanye…kampanye“, celetuk beberapa anak-anak dari 40  Siswa  Roudlotul Atfal (RA)  Muslimat NU Deyangan 2 Mertoyudan, saat berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Magelang dengan didampingi 6 orang guru. “Kami ingin mengenalkan kepada anak didik sedini mungkin, tentang demokrasi dan kepemiluan. Sehingga saat dewasa nanti, mereka tidak gagap lagi,”ucap Khusnul Khotimah Kepala Sekolah RA Muslimat NU Deyangan 2. Kunjungan Outing Class ini juga sempat  diterima Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik dan seluruh anggota KPU Kabupaten Magelang. “Siapa yang ingin jadi presiden? Siapa yang ingin jadi Gubernur? Siapa yang ingin jadi Bupati atau wakil rakyat?,” tanyanya kepada anak didik yang disambut celoteh riang khas anak-anak di lobi depan kantor KPU sesaat sebelum mereka diajak bermain game dan tour Lorong Pintar Pemilu . “Jadi tepat, kalau anak-anak datang kesini. Ada banyak hal yang bisa dilihat dan dipelajari bersama. Silakan siapa saja boleh datang kesini. Apalagi anak-anak sekolah. Tentunya saat jam kerja dan sebelumnya memberi tahu kami,” jelasnya. Usai sambutan singkat,  anak-anak dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama diajak belajar dan bermain oleh anggota KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono. Setelah puas bermain game sosis dan donat serta angin ribut, anak-anak diajak keliling kantor dan Lorong Cerdas Pemilu. Sementara kelompok yang lain, diajak bermain kereta api dan roda putar oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati. Puas bermain dan berkeliling kantor, anak-anak kemudian diajak nonton film tentang pemilu. (***/RED)    

Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik, KPU Diharapkan Lebih Kreatif dan Inovatif

KOTA MUNGKID_Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, meminta, lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih kreatif dan berinovasi, terutama saat tidak ada tahapan seperti saat ini. "Kami sarankan jajaran KPU, untuk lebih mengaktifkan dan mengoptimalkan media sosial dan websitenya. Buatlah kegiatan-kegiatan kreatif dan diupload ke medsos dan websitenya. Ini penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat kepada lembaga KPU, paska pemilu dan pilkada. Ini juga penting sebagai bagian dari keterbukaan informasi," pintanya saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah  yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Jumat  siang (5/12/2025). Terkait hal ini (keterbukaan informasi), kata Indra, sudah menjadi kewajiban sebuah lembaga publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. "Kalau masyarakat meminta informasi kepada sebuah lembaga publik, maka sudah menjadi kewajiban bagi mereka untuk memberikannya. Tentunya selain informasi yang terkecualikan. Dan yang pasti, yang meminta harus menunjukkan KTP nya. Meski yang meminta ber-KTP Aceh Tamiang, yang diminta KPU Provinsi Jawa Tengah, maka tetap harus dilayani. Yang jelas, yang minta harus menunjukkan KTP. Ini bentuk transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap sebuah lembaga," jelasnya. Lebih lanjut disampaikan, dampak keterbukaan informasi bagi masyarakat dan demokrasi, diantaranya adalah untuk fondasi demokrasi yang lebih baik. "Keterbukaan informasi bisa tercapai, dibutuhkan komitmen berkelanjutan untuk terus mengembangkan sistem dan layanan keterbukaan informasi. Kemudian, diperlukan dukungan bersama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun media untuk memperluas akses informasi. Terakhir, keterbukaan informasi adalah untuk masa depan demokrasi yang transparan," tegasnya. Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah saat membuka rapat koordinasi yang diikuti 35 KPU kabupaten/Kota di Jawa tengah termasuk juga KPU Kabupaten Magelang ini, berharap peserta bisa belajar tentang keterbukaan informasi publik kepada pihak yang memang kompenten. "Dan saat ini, kita menghadirkan Ketua KIP Jawa Tengah secara langsung. Jadi kami berharap, teman-teman aktif dan memanfaatkan waktu dan kegiatan ini sebaik-baiknya," harapnya. (***/RED)

Paska Tahapan Pemilu dan Pemilihan, KPU Kab/Kota Diminta Berinovasi dan Berkreativitas

KOTA MUNGKID_Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Jawa Tengah, Akmaliyah  mengharapkan  paska pemilu dan pilkada,  KPU Kab/Kota untuk berkreasi dan berinovasi. "Kami ingatkan, hidup itu selalu bergerak dan belajar. Apa yang dilakukan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, paska Pemilu/Pilkada melalui kegiatan zoom meeting dengan "Kamis Sesuatu-nya", itu luar biasa. Kita bisa belajar persoalan hukum yang dialami KPU Kab/Kota dan Prov paska keputusan MK kemarin," katanya dalam sambutan pembuka.an  Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di Jawa Tengah,Rabu Malam (3/12/2025), di Aula Lantai III Kantor KPU Provinsi JawaTengah .  Disampaikan dalam acara yang diikuti anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Parmas dan SDM se -Jawa Tengah  termasuk KPU Kabupaten Magelang. "Hari ini momentum untuk kita berkonsolidasi kembali. Kita harus menjawab pertanyaan masyarakat, soal paska pemilu/pilkada, KPU ngapain? Ini yang harus kita jawab. Budaya kerja harus kita tingkatkan. Kami minta bapak dan ibu untuk selalu berkreasi dan berinovasi. Kini saatnya, kita menjawab pertanyaan masyarakat itu," pintanya. Senada Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Tengah, Mahcrus dalam kesempatan itu mengingatkan, para peserta saat pelantikan di KPU RI lalu. "Kalau melihat video kita saat pelantikan kemarin, harusnya kita selalu ingat akan tanggung jawab kita menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada. Beban dan tanggung jawab itu yang harus selalu ingat. Kerja kita tidak hanya selesai saat tahapan di Pemilu dan Pilkada saja, tapi paska tidak ada tahapan. Jangan sampai DKPP memanggil kita," ungkapnya. Ketua Divisi SDM, Mey Nurlela mengingatkan bagi anggota KPU Kabupaten/Kota yang ijin belajar/kuliah, untuk mengelola itu dengan baik. Termasuk mekanisme cuti, menjalankan ibadah misalnya. "Hal-hal seperti ini yang harus kita kelola dengan baik. Teman-teman kami minta untuk saling mengingatkan. Jangan sampai temen-temen kuta kebablasan," imbuhnya. Plh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono mengingatkan, ada kewajiban-kewajiban yang harus kita penuhi. Salah satunya dalam SPIP. "Dalam SPIP itu ada pengawasan dan penilaian resiko. Ini kita harus bisa menganalisis. Selanjutnya ada juga kegiatan pengendalian, untuk memastikan kegiatan-kegiatan bisa dilaksanakan sesuai rencana. Hal-hal seperti ini yang harus kita evaluasi secara berkala dan bersama-sama. Hari ini momen untuk kita belajar bersama-bersama dalam melakukan evaluasi," lanjutnya. (***/RED)

Pilar Utama Demokrasi, DPRD Pegang Peran Strategis

KOTA MUNGKID_ Dalam penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Magelang, DPRD Kabupaten Magelang memegang peran strategis sebagai pilar utama demokrasi. Salah satunya adalah fungsi legislasi, DPRD bertugas menghadirkan Peraturan Daerah yang mendorong keterbukaan, memperkuat partisipasi publik, dan memastikan perlindungan hak-hak politik masyarakat. “DPRD juga menjadi saluran utama partisipasi masyarakat melalui kegiatan reses, audiensi, dan forum dialog. Aspirasi warga tidak hanya dicatat, tetapi diperjuangkan agar terintegrasi dalam kebijakan publik dan prioritas pembangunan daerah”, ungkap Fahrudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang mewakili Ketua DPRD yang berhalangan hadir sebagai narasumber dalam Diseminasi Invalid Vote dan Pembangunan Demokrasi Lokal di Kabupaten Magelang Gelombang II, Rabu (26/11/2025) di Atria Hotel Magelang. Didepan peserta yang berasal akademisi, ormas, mantan badan adhoc penyelenggara Pilkada 2024 tingkat kecamatan, kelompok disabilitas serta sejumlah media, Fahrudin menyampaikan jumlah penduduk sebesar 1.330.656 jiwa, juga  menjadi modal penting bagi tumbuhnya demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam forum yang sama, narasumber lain dari Pemerintah Daerah,  Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri, Polresta Magelang, serta Kodim 0705, mengetengahkan kondisi dukungan masing-masing lembaga sesuai perannya dalam penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Magelang.(***/RED)

KPU RI Turut Apresiasi Talk To Me

KOTA MUNGKID – Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap, mengapresiasi program “Talk to Me” yang diinisiasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal itu ia sampaikan, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan yang juga diikuti KPU Kabupaten Magelang secara during tersebut, Rabu (26/11/2025). “Kami apresiasi program KPU Jawa Tengah yang mampu melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain untuk bergabung. Karena model acara seperti ini, sangat bagus untuk membangun dan mengkonsolidasi satuan kerja yang masih dalam satu rumah. Yakni KPU. Ini penting, agar api semangat kita tetap menyala,” kata Parsadaan Harahap. Kegiatan seperti ini, lanjutnya, menjadi salah satu upaya juga untuk meningkatkan kapasitas lembaga saat tidak ada tahapan. Di sisi lain, melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, juga bagus sebagai bagian dari penguatan lembaga. “Ini bagus agar kita selalu on the track. Karena itu, kami menghimbau agar teman-teman bisa melakukan pengembangan SDM dan peningkatan kapasitas saat seperti ini (non tahapan). Namun jangan lupa untuk selalu menyesuaikan lingkungan,” pintanya.  Sementara Fernandes Maurisya, salah satu Tim Ahli KPU RI dalam kesempatan ini menyampaikan, bicara SDM bukan sekedar individu, tapi jauh lebih luas. Karena disana ada citra lembaga, ASN dan reformasi birokrasi, pembagian divisi, rencana kerja, monitoring dan supervisi, kode etik dan perilaku, kebijakan umum dan sebagainya. “Ini yang harus dipahami bersama. Namun terkadang kualitas SDM fluktuatif. Ini karena beberapa faktor. Meliputi, rendahnya SDM, kurangnya motivasi kerja, struktur dan prosedur kerja yang belum optimal, daya dukung sarana dan prasarana,” imbuhnya.  Menurut Fernandes, peningkatan SDM perlu ada langkah inventarisasi  masalah. Diantaranya, rekrutmen badan adhoc, pemahaman terhadap isu-isu kepemiluan yang rendah, honorarium, pemahaman teknis penyelenggaran pemilu, regulasi yang multitafsir dan tidak konsisten, serta hubungan tata kerja kelembagaan. (***/RED)

Pastikan Pemilih Miliki Identitas Tunggal, KPU Magelang Kembali Coktas Data Pemilih Invalid

KOTA MUNGKID_ Sebagai bukti komitmen KPU untuk memastikan setiap pemilih memiliki identitas tunggal yang sah, demi tersusunnya daftar pemilih yang akurat,  KPU Kabupaten Magelang kembali melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) untuk memverifikasi data pemilih invalid, Selasa (25/11/2025). Verifikasi dilakukan sebagai respons atas temuan data pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama namun tercatat dengan nama berbeda, yang berpotensi mengganggu akurasi data pemilih dan dapat berdampak pada hak pilih warga dalam pemilu. Kegiatan COKTAS dilaksanakan di dua (2) titik  Lokasi, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, dan Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo. Tim Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati dan didampingi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Magelang. Petugas melakukan verifikasi dengan cara mengklarifikasi warga, pengecekan dokumen kependudukan resmi, serta koordinasi dengan perangkat desa untuk menentukan status akhir pemilih yang datanya bermasalah. Siti Nurhayati menyampaikan bahwa Coktas menjadi bagian krusial dari upaya menjaga validitas data pemilih. “Ketika ditemukan data yang berpotensi mengganggu hak pilih warga, kami harus bergerak cepat. Validasi ini adalah bentuk tanggung jawab agar tidak ada data ganda maupun warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya. Ia juga menegaskan akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pemilu yang adil dan terpercaya. Melalui COKTAS, KPU Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memperbarui dokumen kependudukan ketika terjadi perubahan identitas atau domisili.(***/RED)