Berita Terkini

KPU DimintaJadi Pengelola dan Pelayan Informasi Publik yang Baik

  KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, meminta KPU Kabupate/Kota di Jawa Tengah, untuk dapat mengelola dan sekaligus menjadi pelayan informasi publik yang baik. Jika masyarakat meminta data atau informasi, sebisa mungkin dapat dilayani. “Sebagai lembaga yang mengelola informasi publik, maka kewajiban kita menjadi pelayan yang baik, jika masyarakat atau institusi meminta data atau informasi ke kita. Tentu data dan informasi yang diberikan, sesuai regulasi dan aturan yang diberbolehkan,” kata Akmaliyah, melalui zoom meeting yang diikuti 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Magelang, Rabu (17/9/2025). Ditegaskan Akmal, kewajiban kita adalah menyajikan dan melayani pemohon informasi. Karena itu, permudah dan percepat hak publik atas informasi. “Semua permohonan wajib dilayani, tapi yang perlu digaris bawahi, dilayani tidak sama dengan diberi. Jadi kita wajib menyajikan informasi yang mudah diakses dan dipahami. Namun dahulukan substansi baru prosedur,” tegasnya. Namun demikian, lanjut Akmal, bagi pemohon informasi itu, harus terlebih dahulu mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan, menyertakan identitas diri atau surat kuasa/akta pendirian bagi lembaga/Badan Hukum. “Setelah itu, mereka akan mendapatkan pelayanan secara administrative. Selain itu, mereka akan mendapat konfirmasi atas informasi yang diminta. Jika informasi dikuasai, maka pemohon dapat memperoleh informasi yang diminta dengan cara melihat, membaca, mendengarkan, mencatat dan/atau mendapatkan salinan,” jelasnya. Sementara daftar informasi publik, adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik, yang berada dibawah penguasaan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, namun tidak termasuk informasi yang dikecualikan.  “Dasar hukumnya adalah UU no 14 Tahun 2008, Pasal 11 ayat (1) huruf a: badan publik WAJIB menyediakan informasi publik meliputi: daftar seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Kemudian PKPU no 22 Tahun 2023, Pasal 16 ayat (2): Informasi Publik yang Wajib tersedia setiap saat memuat: Daftar Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, PKPU nomor 22 tahun 2023, Pasal 20 huruf b: Pengelolaan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota meliputi: pembuatan, penetapan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik,” lanjutnya. (***/RED)

Ketua DPRD Magelang Ajak Warga Kalirejo Jadi Pemilih Cerdas

KOTA MUNGKID – Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Syakir megajak warga Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, agar dalam  setiap momen Pemilu dan Pemilihan, menjadi pemilih cerdas. Jangan terlena dan tergiur uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu, tapi harus mengenali  dengan baik calonnya, melalui rekam jejak dan program kerjanya. “Saya menegaskan sekali lagi di forum ini, bapak dan ibu harus menjadi pemilih cerdas. Caranya dengan tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang 50 atau 100 ribu. Tapi harus mengenali siapa calonnya, apa yang akan dilakukan jika terpilih, dan rekam jejak serta track recordnya,” kata Sakir, saat menjadi nara sumber pada KPU Sambang Ndeso di Desa Kalirejo untuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Rabu (17/9/2025).   Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak warga untuk berhitung. “Coba bapak dan ibu menghitung, jika diberi 100 ribu oleh salah satu calon, dibagi lima tahun ada berapa? Kalau sudah ketemu pertahun, dibagi lagi per bulan lalu perhari. Itulah yang bapak dan ibu dapatkan. Mau seperti itu terus? Atau pilih calon yang benar-benar mau berjuang dan memperhatikan bapak dan ibu?,” tanyanya. Hal senada disampaikan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. “Menurut beberapa pengamat dan peserta pemilu kemarin, pemilu kemarin itu pemilu paling brutal. Kenapa demikian, karena transaksionalnya nyata dan luar biasa. Kalau inilah dibiarkan terus, tentu akan mengurangi kwalitas pemilu. Karena bisa saja, wakil rakyat yang jadi, hanya menang karena memiliki banyak uang. Sedang calon yang berkwalitas, kalah karena tidak memiliki uang,” imbuhnya. Terkait hal itu, pihaknya mengapresiasi program KPU Kabupaten Magelang melalui KPU Sambang Ndeso di Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini. “Kami sangat apresiasi program ini. Apalagi ini dilakukan tidak dalam tahapan, tapi diluar tahapan. Ini bagus, KPU hadir secara langsung ke tengah-tengah masyarakat. Bisa langsung diskusi dan berdialog langsung dengan warga dan pemilh,” pungkasnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menjelaskan, untuk tahun 2025 ini, pihaknya melaksanakan program KPU Sambang Ndeso ke enam titik/desa. Meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Desa Sutopati (Kajoran), Jambe Wangi (Secang), Tirtosari (Sawangan), Pucungrejo (Muntilan). “Enam desa itu kami pilih, karena masuk di 64 desa di Kabupaten Magelang, yang angka partisipasinya dibawah target nasional 77,5 persen. Namun karena keterbatasan anggaran, untuk tahun 2025, kami hanya bisa menyasar di enam desa. Selanjutnya, akan kami sasar pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya. (***/RED)

KPU Magelang Terus Ajak Pemilih Pemula Miliki Kesadaran Cek DPT Online Secara Mandiri

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang terus mengajak pemilih pemula yang saat ini masih duduk dibangku seklah menengah atas untuk memiliki kesadaran  pentingnya memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih dengan cara Cek DPT Online secara mandiri. Ajakan tersebut disampaikan Tim KPU Goes to School dalam kegiatan monitoring dan pendampingan Orasi Bakal Calon Ketua OSIS MAN 2 Magelang yang digelar di Lapangan MAN 2 Magelang, Rabu (17/9/2025), yang disaksikan seluruh siswa kelas X, XI, XII, serta para guru. Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Magelang yang memimpin Tim KPU Goes to School,  Siti Nurhayati dalam acara tersebut mengajak pelajar perlu sejak dini memiliki kesadaran akan arti penting hak pilih. “Dari hasil pengecekan, ada yang sudah terdaftar sebagai pemilih, namun ada juga yang belum. Bagi yang belum terdaftar tidak perlu khawatir, segera laporkan ke kantor KPU Kabupaten Magelang atau melalui link https://bit.ly/PDPB_KPUKABMAGELANG yang telah disediakan. Jangan sampai hak pilih kita hilang hanya karena belum terdaftar,” terangnya. Heny Isdaniyah salah satu Guru Pendamping menyebut kehadiran KPU memberi pengalaman nyata bagi siswa. “Mereka tidak hanya belajar memilih Ketua OSIS, tapi juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjadi pemilih yang terdaftar dan bertanggung jawab,” ujarnya. M Aris Susanto Siswa kelas XII-I saat ditanya Tim KPU Ges To School mengatakan dirinya  merasa senang karena namanya sudah masuk DPT. “Rasanya siap sekali untuk ikut pemilu nanti,” ungkapnya. Sedangkan Denisa Aurelia siswi kelas XI-H, menilai sosialisasi ini membuat teman-temannya lebih sadar. “Kalau belum terdaftar bisa langsung melapor, jadi hak pilih tidak hilang,” katanya. Selain sosialisasi cek DPT Online, dalam kesempatan itu Siti juga mengapresiasi pelaksanaan orasi lima bakal calon Ketua OSIS yang terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan. Para calon menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka untuk satu tahun ke depan. Menurutnya, pemilihan Ketua OSIS merupakan miniatur demokrasi yang sangat baik untuk melatih siswa berpartisipasi dan memahami proses berdemokrasi.(***/RED)  

Man of the Match:Tata Kelola Arsip dan Logistik

Kota Mungkid - KPU Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) yang dilaksanakan KPU Propinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting, dengan tema "man of the match peran SDM dalam suksesnya tata kelola arsip dan logistik", Selasa (16/9/2025). Kali ini menghadirkan tiga narasumber, Ketua KPU Klaten Primus Supriono, Ketua KPU Pemalang, Agus Setianto dan Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, dengan moderator Arika Yustafida, Kasubag KUL KPU Kudus. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat membuka acara mengatakan, seluruh SDM KPU berperan menciptakan seluruh logistik dan arsip dalam Pemilu dan Pemilihan. Logistik ini mensupport kita dalam rangka melayani pemilih dan peserta pemilu. Arsip adalah catatan seluruh kegiatan, dalam rangka manajemen arsip, harus ditata secara terstruktur dan baik.  "Kita sebagai pencipta arsip, harus memahami tata kelola arsip. Jangan menyerahkan hanya pada satu bagian, tapi semua harus memahami. Harapannya, saat arsip akan diarsipkan, arsip itu sudah siap," katanya. Ditambahkan, pandangan arsip itu sedemikian luas tidak kaku dan tidak terbatas pada ruang-ruang tertentu. "Kenapa demikian, karena semua membutuhkan arsip itu, sebagai acuan untuk membuat kebijakan. Seluruh aktivitas yang kita lakukan, selalu menciptakan algoritma-algoritma yang menuntun kita dalam berkegiatan. Mudah-mudahan hari ini, menghasilkan out put yang bagus untuk lembaga kita kedepan," imbuhnya. Sementara Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron mengatakan, dalam obrolan selalu ada diskusi dan dapat menambah khasanah analisa. Setiap kegiatan, harus terdokumentasi dengan baik, dan tidak bisa lepas dengan cara kita dalam pendokumentasian. "Kita semua harus paham tentang tata kelolanya, sehingga saat kita sampaikan ke masyarakat, dokumen yang kita sajikan bisa bercerita dengan baik. Peran ketua adalah wajah dari lembaga, sehingga harus mampu merencanakan dan memprediksi sebuah kegiatan. Dengan begitu, mereka mampu membuat keputusan-keputusan dan solusi yang tepat. Manajer jangan hanya one man show tapi harus bisa berperan dengan baik. Saya berharap forum ini tidak hanya mendengarkan, tapi bisa menanggapi dan sharing-sharing, sehingga akan mengasah kemampuan kita dalam pengelolaan arsip kedepan," imbuhnya.  Primus Supriono menyampaikan, bahwa ada maut dalam tata kelola Arsip. Hal itu disampaikan, karena setiap pengelolaan arsip dan logistik dalam setiap Pemilu dan Pemilihan, selalu ada cerita-cerita menarik dan persoalan-persoalan. Bahkan di Pemilu 2019 lalu, ada PPK yang berebut untuk mendapatkan kotak suara. Ahmad Rofik menyampaikan, pengalaman KPU Kabupaten Magelang di Pilkada kemarin, ada istilah "Roti Bakar". "Apa itu? Di pilkada kemarin, ada amplop yang isinya surat suara berjumlah 300 lembar, disetiap kecamatan. Kenapa disebut demikian, karena bentuknya seperti roti bakar. Hal ini memudahkan kami untuk melakukan pengecekan disetiap kecamatan," ungkapnya. (***/Red)

KPU Magelang Dampingi Pemilos MAN 2 Magelang

KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang, mendampingi Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) MAN Negeri 2 Magelang, Senin (15/9/2025) kemarin. Pilketos sendiri, akan dilaksanakan Jumat (19/9/2025) besok. Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025) akan dilakukan orasi kelima Calon Ketua OSIS, dihadapan warga sekolah yang akan menjadi pemilih.  “Ini merupakan sekolah ke-empat yang kami damping. Sebelumnya di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, MAN Negeri 1 Magelang dan SMA Negeri 1 Mertoyudan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono, disela-sela pendampingan panitia Pemilos yang rencananya akan diselenggarakan dengan metode E-Voting menggunakan google form,  Senin (15/9/2025). Disampaikan Bagyo, bahwa Pemilos  adalah salah satu bagian dari implementasi proses demokrasi yang ada di sekolah. “Kalau dimasyarakat Indonesia, ada Pemilu dan Pemilihan yang setiap lima tahun kita laksanakan. Kalau disekolahan ya Pilketos inilah bagian dari implementasi proses demokrasi itu,” katanya. Karena itulah, pihaknya minta seluruh warga sekolah dan terutama panitia Pemilos, untuk bersama-sama menyukseskannya. Di sisi lain, dirinya minta seluruh pemilih untuk menjadi pemilih cerdas. Diantaranya dengan memilih calon ketua OSIS yang bisa memajukan sekolah, dengan melihat rekam rejaknya selama ini. Kemudian, mencari tahu tentang program kerjanya. Menggunakan hak pilih dan ikut memantau proses Pilketos, agar berlangsung jurdil.  “Saya berharap, seluruh warga sekolah terutama para siswa, untuk bisa menggunakan Pilketos ini sebagai sarana pembelajaran demokrasi. Sehingga saat terjun dimasyarakat nantinya, bisa mempratekkannya. Salah satunya menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan kedepan,” harapnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara kepada seluruh panitia. Selain itu, juga disampaikan tentang peran, tugas dan fungsi serta kewenangan setiap seksi dalam kepanitiaan.  “Panitia di bagian daftar hadir, harus memastikan pemilih yang datang. Panitia dibagian bilik suara, juga memastikan sarana prasarananya ready. Begitu seterusnya. Setiap panitia memiliki peran, tugas dan kewajiban berbeda-beda. Namun mereka satu kesatuan. Kalau ada yang lalai, dan kemudian timbul persoalan, maka seluruh panitia yang bertanggung jawab. Ini seperti halnya, tugas KPPS di TPS,” ungkapnya. (***/RED)

KPU Magelang Kembali Kukuhkan 20 Relawan PDPB Dapil Magelang 5 sebagai Mitra KPU Kawal Akurasi Data Pemilih

Kota Mungkid_KPU Kabupaten Magelang kembali secara resmi mengukuhkan 20 orang Relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Magelang  5 yang meliputi kecamatan Pakis, Tegalrejo, Candimulyo, dan Sawangan. Pengukuhan dipimpin Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik, di aula kantor kecamatan Pakis,  Senin (15/9/2025), disaksikan langsung anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Para relawan yang dikukuhkan berasal dari eksponen penyelenggara pemilu dan pemilihan  tingkat kecamatan, sehingga diharapkan memiliki pengalaman dan komitmen sama untuk menjadi garda baru dalam mengawal akurasi data pemilih. Kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu yang Berkualitas”, hasil kerjasama Bakesbangpol dengan KPU kabupaten Magelang Tahun 2025. Siti Nurhayati anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) menyampaikan materi pembekalan pasca pengukuhan. Ia menegaskan bahwa keberadaan relawan PDPB sangat penting untuk memperkuat kerja KPU di lapangan.  “Relawan PDPB tidak hanya berperan sebagai pengawal akurasi data, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hak pilih. Selain itu, menjadi relawan juga memberikan manfaat besar, baik dari sisi pengetahuan kepemiluan maupun pengalaman dalam pengabdian kepada demokrasi,” ungkap Siti. Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron, memberikan apresiasi atas pelibatan relawan dalam proses PDPB. “Relawan PDPB adalah mitra strategis KPU untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. Dengan jaringan dan pengalaman yang dimiliki, saya yakin relawan dapat membantu menghadirkan data pemilih yang lebih akurat dan terpercaya,” tegasnya.(***/RED)