Berita Terkini

Pendaftaran Bapaslon Peserta Pilbup Magelang 2024 Tinggal Hitungan Hari, KPU Magelang Gelar Rakor Persiapan Bersama Parpol

KOTA MUNGKID_Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Magelang Tahun 2024 tinggal hitungan hari. KPU Magelang, Kamis (15/8/2024) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pilbup Magelang 2024, di ruang rapat kantor KPU. Rakor mengundang ketua dan petugas penghubung tujuh (7) partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Magelang. Turut hadir perwakilan Desk Pilkada Pemkab Magelang, Bawaslu dan Bakesbangpol. Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik dalam sambutan pembukaaannya mengatakan pihaknya memberikan perhatian cukup intens untuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilbup Magelang ini. " Kami akan melakukan gladi bersih untuk penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon; nanti kami juga akan sediakan ruang pers conference dalam momen pendaftaran para calon pemimpin Magelang", ungkapnya. Dijelaskan Ahmad Rofik, sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, khususnya tentang pemeriksaan kesehatan, KPU Magelang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas kesehatan setempat tentang rumah sakit mana saja di Jawa Tengah yang dapat digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ada tiga (3)  rumah sakit yang direkomendasikan yakni RSUD Moewardi Surakarta, RSUD Kariadi Semarang dan  RSUD Margono Purwokerto. Perihal syarat calon, Rofik menegaskan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD atau DPRD pada Pemilu 2024 dan belum dilantik harus mengundurkan diri sebagai calon terpilih. Ini sesuai amanat PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 14 angka (4) huruf d. Dalam kesempatan yang sama, Nurul Ekawati Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Magelang juga memaparkan materi tentang mekanisme serta syarat calon dan pencalonan bagi bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pilbub Magelang 2024.(***/RED)  

DPS Magelang Ditetapkan 1.015.423 Pemilih

KOTA MUNGKID_ Jumlah DPS Di Kabupaten Magelang pada Pilkada 2024 ini mencapai 1.015.423 pemilih tersebar di 1.911 TPS reguler dan 20 TPS khusus.DPS secara resmi akan diumumkan kepada publik ditempat yang mudah diakses masyarakat yakni di sekitar lokasi TPS nantinya dan balaidesa.  "DPS akan diumumkan tanggal 18 Agustus 2024" Ungkap Siti Nurhayati didepan peserta Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Pasca Penetapan DPS, Senin(12/8/2024), di Magelang.  Sosialisasi ini mengundang pimpinan OPD terkait, Camat, serta ormas di Kabupaten Magelang.  Menurut Siti, pemilih pemula juga sudah dimasukan ke dalam daftar pemilih pilkada dengan ketentuan usia sudah 17 tahun saat pemungutan suara pilkada ,27 November 2024 nanti.  Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dan nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), untuk selanjutnya nanti akan menjadi bahan DPT yang akan ditetapkan 21 November 2024 di tingkat kabupaten Magelang.  "Sebelum penetapan DPT tentu akan dilakukan sinkronisasi untuk memastikan kembali tidak ada pemilih yang tercecer", tandasnya.  Sebelumnya Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan KPU membuka ruang seluas luasnya bagi partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih. Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya sudah masuk daftar pemilih Pilkada atau belum dapat dilihat di portal KPU: cekdptonline.kpu.go.id

Pekan Ke-2 Kirab Si Randu: Pakis dan Secang Terima Estafet Kirab

KOTA MUNGKID_ Genap satu pekan rute kirab Si Randu maskot Pilbup Magelang 2024 bergerak dari titik awal Jalur I kecamatan Ngablak, dan Jalur II dengan titik awal dari kecamatan Grabag.  Tepat hari  Ahad (11/8/2024), kedua jalur kirab bergerak ketujuan kecamatan berikutnya, Jalur I bergerak ke Kecamatan Pakis dan Jalur II  bergeser ke Kecamatan Secang.  Prosesi serah terima kirab di dua kecamatan berlokasi di halaman kecamatan.  Di kecamatan Secang serah terima estafet kirab mendapat kehormatan dihadiri Ketua KPU provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono yang sebelumnya juga  turut menghadiri rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada 2025 di Kabupaten Magelang.  Sementara serah terima estafet kirab jalur II di Pakis, dihadiri jajaran forkopimcam, kepala desa dan PPS se- kecamatan Pakis.  Turut memeriahkan acara tarian tradisional khas Magelang Soreng, yang dipersembahkan dengan apik  oleh kelompok seni Warga Setuju Bandungrejo.(***/RED). 

Ketua KPU Jateng: Penting Daftar Pemilih Akurasi Tinggi

KOTA MUNGKID_ Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan pentingnya mewujudkan daftar pemilih yang tingkat akurasinya tinggi, tidak ada satu pun pemilih ataupun suara yang tercecer.  "Satu suara nilainya sama tidak peduli jabatanya apa atau masyarakat biasa", ucapnya saat memberikan sambutan didepan peserta dan tamu undangan Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 tingkat Kabupaten Magelang, Ahad (11/8/2024), di Magelang.  Handi menekankan pengecualian dalam daftar pemilih hanya untuk mereka yang sedang dicabut hak pilihnya dan TNI-POLRI. Lebih lanjut Handi memgungkapkan formula penyelenggaraan Pilkada 2024 masih menggunakan surat suara. Setelah tahapan penyusunan daftar pemilih masih ada manajemen logistik surat suara untuk menjamin terlayaninya hak pilih warga, karena pengadaan surat suara berdasarkan data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Senada Pj Bupati Magelang dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, menyampaikan pentingnya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan masyarakat untuk perbaikan daftar pemilih yang sempurna.Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS di Kabupaten Magelang memyebutkan pemilih laki-laki sebanyak 506.752, pemilih perempuan sebanyak 508.671, jumlah total pemilih ada 1.015.423, tersebar di 2.011 TPS reguler di wilayah Magelang.(***/RED) 

KPU Magelang Gelar Sinkronisasi DPHP Bersama PPK

KOTA MUNGKID_Persiapan menjelang pleno penetapan DPS Pilkada 2024, KPU Magelang menggelar kegiatan Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024), di Magelang.  Sinkronisasi diikuti 42 orang  peserta yakni ketua dan anggota PPK yang membidangi data dan informasi se-Kabupaten Magelang.  Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan data dan informasi saat memimpin kegiatan sinkronisasi mengingatkan agar data pemilih yang didalamnya ada data NIK dan NKK tidak dipublikasi kepada publik. KPU telah diberi kewenangan oleh Kemendagri untuk menjaga data ini agar hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Sebelumnya kegiatan sinkronisasi data pemilih bersama PPK ini dibuka acara resmi oleh Ketua Divisi SDM dan Sosdiklihparmas Y. Bagyo Harsono mewakili ketua KPU.(***/RED) 

Buka Lebar Ruang Partisipasi, KPU Magelang Ajak Elemen Masyarakat Pantau Pemilihan

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang membuka lebar ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Magelang sebagai Pemantau Pemilihan.  " Utamanya teman- teman mahasiswa bisa daftar sebagai pemantau Pilbup Magelang 2024", ujarnya didepan peserta Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Jumat (9/8/2024), di Borobudur Magelang. Sosialisasi mengundang perwakilan organisasi masyarakat berbasis perempuan, pemuda dan organisasi ekstra kampus serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai  perguruan tinggi di Magelang. Bagyo menjelaskan pendaftaran pemantau sebenarnya sudah mulai dibuka sejak 27 Februari 2024 dan akan ditutup 16 November 2024. Dokumen pendaftaran pemantau dapat diperoleh secara langsung di kantor KPU sesuai wilayah pemantauan yang dituju atau dapat diunduh melalui website resmi KPU.  " Bagi yang berminat mendaftar, datang saja  ke kantor KPU sesuai wilayah pantauan yang dikehendaki,provinsi atau kabupaten/kota untuk mendapatkan penjelasan lebih detail tentang syarat dan ketentuan pendaftaran pemantau pemilihan," terangnya.(*/RED).