Berita Terkini

Hari ke-11 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Magelang: Nasdem dan PDI-P Ajukan Bacalegnya

Kota Mungkid_ Hari kesebelas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magelang menerima kedatangan dua partai peserta Pemilu 2024, Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan , yang hadir mengajukan bakal calon legislatornya pada hari yang sama meski pada pada waktu yang berbeda, Kamis (11/5/2023), di Kantor KPU setempat. Partai Nasdem datang mengajukan bakal calon anggota legislatornya tepat pukul 11.00. WIB, sesuai surat pemberitahuan Partai Nasdem yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Magelang beberapa hari sebelumnya. Partai besutan Surya Paloh ini datang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Kabupaten Magelang, Pipik Dewi Susana,  didampingi jajaran pengurus beserta petugas penghubung dan beberapa bakal calon legislatornya. Mereka kompak mengenakan busana adat Jawa. Berbusana serupa rombongan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Magelang juga hadir di Kantor KPU Kabupaten Magelang untuk mengajukan bakal calonnya, tepat pukul 15.00.WIB. Rombongan partai berlambang banteng mencereng ini datang mengendarai andong (dokar) dari Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang menuju Kantor KPU Kabupaten Magelang, dipimpin langsung Ketua DPC, Saryan Adiyanto yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Magelang. Baik Partai Nasdem maupun Pdi-Perjuangan mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 . Para bacaleg nantinya akan  akan berkompetisi di 6 daerah pemilihan. (***/RED) Kota Mungkid_ Hari kesebelas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magelang menerima kedatangan dua partai peserta Pemilu 2024, Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan , yang hadir mengajukan bakal calon legislatornya pada hari yang sama meski pada pada waktu yang berbeda, Kamis (11/5/2023), di Kantor KPU setempat. Partai Nasdem datang mengajukan bakal calon anggota legislatornya tepat pukul 11.00. WIB, sesuai surat pemberitahuan Partai Nasdem yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Magelang beberapa hari sebelumnya. Partai besutan Surya Paloh ini datang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Kabupaten Magelang, Pipik Dewi Susana,  didampingi jajaran pengurus beserta petugas penghubung dan beberapa bakal calon legislatornya. Mereka kompak mengenakan busana adat Jawa. Berbusana serupa rombongan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Magelang juga hadir di Kantor KPU Kabupaten Magelang untuk mengajukan bakal calonnya, tepat pukul 15.00.WIB. Rombongan partai berlambang banteng mencereng ini datang mengendarai andong (dokar) dari Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang menuju Kantor KPU Kabupaten Magelang, dipimpin langsung Ketua DPC, Saryan Adiyanto yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Magelang. Baik Partai Nasdem maupun Pdi-Perjuangan mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 . Para bacaleg nantinya akan  akan berkompetisi di 6 daerah pemilihan. (***/RED)

KPU Terima Audiensi GPK Aliansi Tepi Barat

Kota Mungkid_ Sekitar 20 orang Anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi  Tepi Barat Magelang beraudiensi dengan KPU Kabupaten Magelang. Kedatangan rombongan GPK ditemui langsung Ketua  dan Anggota KPU Kabupaten Magelang, di Ruang Rapat Kantor KPU setempat, Senin (8/5/2023), dengan maksud meminta penjelasan perihal adanya Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan DPC PPP Kabupaten Magelang yang dinilai masih bermasalah. Pujiyanto, Koordinator Lapangan(Korlap) GPK Aliansi Tepi Barat mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kejelasan perihal keabsahan kepengurusan baru DPC PPP Kabupaten Magelang yang diketuai Lilik Tri Handoko yang saat ini sudah diterima KPU. Dia menilai SK baru yang menganulir Ketua DPC lama, KH Mansur Effendi, dinilainya masih bermasalah karena  DPP PPP ketika menerbitkan SK penggantian pengurus DPC PPP Kabupaten Magelang  tidak mengacu  keputusan Mahkamah Partai . Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang pada kesempatan tersebut menjelaskan sesuai konsideran pada SK DPC PPP yang baru tersebut,  KPU menilai ada pergantian pengurus yang telah ditetapkan oleh DPP PPP. “KPU sesuai regulasi menerima SK terakhir yang berlaku, terkait adanya masalah sebagaimana disampaikan GPK, KPU Kabupaten Magelang sebagai lembaga hierarkhi akan menyampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah terkait masalah ini”, Tegasnya ditengah tengah suasana audiensi yang cukup hangat karena anggota rombongan GPK Aliansi Tepi Barat berapi-api ketika menyampaikan aspirasi.(***/RED)

KPU Tanda Tangani Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Besaran Anggaran Pilkada Magelang 2024

Kota Mungkid_ Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 sudah disepakati bersama sebesar Rp 59.301.706.000. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Besaran Anggaran Pilkada Kabupaten Magelang 2024 antara Ketua KPU Kabupaten Magelang dengan Pemkab Magelang yang dalam hal ini diwakili Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Adi Waryanto. Dana penyelenggaraan Pilkada itu pencairannya akan dilakukan secara bertahap. “Untuk Tahun 2023 sebesar 40 persen dan sisanya sebanyak 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024”, Ungkap Adi Waryanto dalam sambutannya. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati Magelang, Rabu (12/4/2023). Turut menandatangani kesepakatan serupa Bawaslu Kabupaten Magelang terkait besaran anggaran Pengawasan Pilkada 2024. Adi Waryanto juga menyatakan transparansi anggaran dalam kegiatan pemilu menjadi tanggungjawab bersama semua pihak yang terkait.Dia mengimbau agar KPU dalam menggunakan anggaran tersebut berpedoman pada prinsip akuntabilitas, efektif dan efisien. Anggaran Pilkada Kabupaten Magelang 2024 dianggarkan multi years sejak tahun anggaran 2021 hingga 2022 melalui APBD. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Affifudin, seusai penandatanganan kesepakatan  menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti. Dia menambahakan dengan besaran anggaran yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, pihaknya tentu tidak serta merta gegabah dalam penggunaanya. “Ada anggaran yang sifatnya masih asumsi, sehingga masih ada kemungkinan efisiensi anggaran”, Tukasnya. (***/RED)

KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024: 1.011.221 Pemilih Tersebar di 4.407 TPS

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.011.221 pemilih. Jumlah Pemilih Sementara itu tersebar di 4.407 TPS. TPS tersebut terbagi menjadi  4.399 TPS regular tersebar di 372 desa dan 21 kecamatan, sementara  ada    8  TPS Lokasi khusus yang terdapat di Kecamatan Secang ada 2 TPS, Tegalrejo 5 TPS dan Muntilan 1 TPS . Ahmad Rofik, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang yang membawahi langsung tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih menjelaskan, pada Pemilu 2024 ini, KPU menfasilitasi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS regular (asal) pada hari pemungutan suara untuk bisa menggunakan hak suaranya . Mereka selanjutnya dimasukkan kedalam Daftar Pemilih TPS di Lokasi Khusus dengan kriteria tertentu seperti di Rutan/LP, Panti Sosial/Rehabilitasi, Relokasi bencana, daerah konflik atau dengan kriteria khusus lainnya . “Kriteria khusus lainnya itu antara lain pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai alamat domisili di KTP-el dan Pemilih yang terkonsentrasi disatu tempat, maka dapat dibentuk TPS Lokasi Khusus”, Tandas Ahmad Rofik. Persetujuan TPS Lokasi Khusus sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU RI Nomor 9/PL.01/BA/14/2023 tentang Hasil Rapat Koordinasi Perbaikan Data Pendirian TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024. Penetapan DPS Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024, bertempat  di Hotel Grand Artos Magelang , Rabu (5/4/2023). Kegiatan ini  dihadiri jajaran forkopimda, partai politik peserta Pemilu 2024, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkab Magelang, organisasi masyarakat, kepemudaaan dan mahasisa, akademisi serta perwakilan kelompok masyarakat disabilitas juga ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Magelang.(***/RED)

KPU Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 merupakan bagian penting tak terpisahkan dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus diketahui masyarakat. Daerah Pemilihan atau lebih sering  disingkat Dapil merupakan arena kontestasi calon legislator dalam berebut kursi secara riil. “Sosialisasi Daerah Pemilihan atau Dapil ini merupakan puncak dari tahapan uji publik penyusunan rancangan Dapil dan alokasi kursi yang telah dilakukan KPU Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu”, Ungkap Wardoyo, Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  didepan peserta Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024, Selasa (21/3/2022), diHotel Grand Artos, Mertoyudan, Magelang. Kegiatan ini mengundang Partai Politik peserta Pemilun2024, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait d lingkungan Pemkab Magelang, orsospol, ormas, akademisi, organisasi profesi dan kepemudaan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Magelang serta media. Wardoyo mengemukakan bahwa Dapil Jawa Tengah VI  Pemilu anggota DPR dan Dapil  Pemilu DPRD Provinsi Jawa Tengah 8 dan Dapil DPRD Kabupaten Magelang  yang terdiri dari 6 (enam) Dapil tidak berubah, masih sama seperti format dapil,pada saat penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019. Kegiatan sosialisasi ini juga diisi sesi soal jawab, yang kebanyakan pertanyaan terkait pencalonan dalam pemilu 2024 nanti, termasuk pertanyaan perihal apakah sistem pemilunya proporsioal terbuka ataukah tertutup. (***/RED)

Komisi A DPRD Jateng Soroti Pelaksanan Coklit

Kota Mungkid_ Kontroversi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atas kasus perdata yang diajukan Partai Prima, menjadi topik menarik yang dibahas dalam forum kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ke Kantor KPU Kabupaten Magelang, Rabu (8/3/2023). Rombongan Komisi A dipimpin langsung Ketuanya, Mohammad Saleh,  diterima dan disambut  oleh ketua dan anggota KPU didampingi sekretaris beserta pejabat structural sekretariat Kabupaten Magelang, di ruang rapat (aula) Kantor KPU setempat. Mohammad Saleh dalam forum pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memastikan  putusan PN Jakarta Pusat yang kontroversial itu tidak mempengaruhi  pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Magelang. “Üntuk memberikan kepastian bahwa tahapan pemilu yang sedang berjalan tetap berjalan lancar dan tidak terpengaruh atas terbitnya putusan atas gugatan perdata Partai Prima ”, Ucap Mohammad Saleh. Sebagaimana diketahui saat ini tahanapan yang sedang dilaksanakan KPU adalah pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran dan Pendaftaran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh wilayah Indonesia. “Partai politik yang kalah nanti biasanya nanti yang suka ribut kemudian  mengatakan ada mayat hidup kembali karena orang mati kok masih terdaftar di data pemilih pemilu”, Ungkap Ketua Komisi A. Untuk itu Komisi A meminta KPU untuk lebih memperhatikan lebih seksama dalam pelaksanaan tahapan coklit ini.Tak kalah pentingnya juga masalah keberadaan pemilih pemilu yang senantiasa aka nada dalam setiap penyelenggaran pemilu dan pemilihan. Mereka yang baru saja pertama kali akan menggunakan ha suaranya di TPS ini hendaknya juga mendapatkan perhatian lebih sehingga nanti tingkat partisipasinya menjadi lebih baik.(***/RED)