Berita Terkini

Bupati Siap Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Sebanyak delapan poin permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun  2024 yang diajukan KPU Kabupaten Magelang kepada Bupati  Magelang secara keseluruhan diterima dan secepatnya Pemkab akan  menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU. Bupati Magelang, Zainal Arifin, menyampaikan hal tersebut saat beraudiensi dengan KPU Kabupaten Magelang, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/6/2022). Bupati Magelang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Adi Waryanto, Asisten 1 Bidang Kesra yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakesbangpol, Nanda Cahyadi Pribadi serta Kepala Bappeda Litbangda, M.Taufik Hidayat. Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua KPU, Afiffuddin, didampingi 4 anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU, Janarto,  dan Pejabat Struktural  Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. KPU dalam permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Bupati Magelang mengajukan delapan poin, yakni fasilitasi gudang dan pengelolaan logistik, layanan dan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, fasilitasi kantor sekretariat PPK/PPS, pengamanan linmas, fasilitasi kegiatan sosialiasi pemilu, peningkatan layanan kependudukan dalam rangka pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, dukungan jaringan internet disetiap desa dan TPS serta dukungan khusus kepemiluan untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi. Bupati Zainal Arifin dalam kesempatan itu juga mengatakan pemerintah daerah mempunyai tugas menyukseskan penyelenggaraan pemilu, namun demikian fasilitasi yang diberikan kepada KPU tentunya sesuai dengan ranah dan kapasitas yang dimiliki pemkab, agar dikemudian hari tidak muncul persoalan hukum. (***/RED)

Dinsos Siap Dukung Program Kerja KPU Mutakhirkan Data Pemilih Disabilitas

Kota Mungkid_ Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang pada prinsipnya siap mendukung  seluruh program kerja yang dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang saat ini, terutama untuk pemutakhiran data pemilih disabilitas pada pelaksnaan pemilu tahun 2024 nanti. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinsos PPKB PPPA setempat, Gunarti, diruang kerjanya saat menerima kedatangan Tim Koordinasi KPU yang dipimpin  Ahmad Rofik, Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumat (17/6/2022). Gunarti pada kesempatan itu didampingi, Kabid Rehabilitasi Sosial & Perlindungan Jaminan Sosial, Dian Hermawan, Kasubid Rehabilitasi Sosial, Suroto,   serta Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK), Syukur. Ahmad Rofik  yang didampingi Sekretaris KPU, Janarto, serta  Kasubag Program dan Data, Rewin Adi Prasetia, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kunjungan koordinasi kali ini KPU bermaksud melakukan penjajagan dalam upaya membangun sinergi dan sinkronisasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih  Berkelanjutan yang dilakukan KPU saat ini termasuk didalamnya pemutakhiran data pemilih  disabilitas Koordinasi bersama Dinas Sosial diharapkan, KPU nantinya dapat memutakhirkan data pemilih disabilitas, yang merupakan bagian dari perlindungan hak pilih mulai dari pendaftaran pemilih disabilitas, pendidikan pemilih  bagi penyandang disabilitas hingga nanti saat penggunaan hak pilih. Dalam kesempatan yang sama, Syukur, Koordinator  TKSK Kabupaten Magelang, mengharapkan KPU serius dalam melakukan upaya perlindungan hak pilih khususnya kepada pemilih penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Magelang, baik itu saat tahapan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilu atau pendidikan pemilih dan saat mereka menggunakan hak pilihnya nanti  juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana TPS  yang ramah  disabilitas. (***/RED)

Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Kota Mungkid_ Sesuai instruksi KPU RI melalui Surat Dinas Nomor : 443/PP.06-SD/09/2022, Tanggal 10 Juni 2022, Perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Magelang menggelar Kegiatan Nonton Bersama kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang disiarkan secara langsung oleh KPU RI menggunakan kanal Youtube, Selasa malam (14/6/2022) di Aula Kantor KPU setempat. Kegiatan Nonton Bersama tersebut diikuti sekitar 80 orang tamu undangan dari unsur  forkopimda , Bawaslu, pemangku kepentingan lainnya, pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Magelang  serta media. KPU Kabupaten Magelang  mengikuti siaran langsung tersebut secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Meski  persiapan menggelar acara ini cukup pendek, namun acara  berlangsung  hikmat dari awal acara hingga penutupan. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, mengatakan dengan digelarnya kegiatan peluncuran tahapan oleh KPU RI ini, maka secara resmi tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak Selasa (14/6/2022). Beberapa tahapan penting yang akan digelar pada tahun 2022, diantaranya Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024,  yang akan dimulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022 ; dan Tahapan Penetapan Peserta Pemilu, 14 Desember 2022.(***/RED)

Penyelenggara Pemilu Perlu Cermati Perki Nomor 1/2019

Kota Mungkid_ Dalam rangka meminimalkan munculnya potensi sengketa informasi dan aduan  masyarakat perihal layanan informasi pemilu dan pemilihan, Penyelenggara Pemilu perlu mencermati Perki Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur PenyeLesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. “Contoh kasus pemilu 2019 kemarin,  KPU Kabupaten Tegal disengketakan oleh salah satu partai politik peserta pemilu terkait informasi pemilu “, ungkap Siti Nurhayati, pemateri sekaligus Anggota KPU Kabupaten Magelang yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Rapat Kajian Hukum, di Ruang Rapat Kantor KPU setempat, Rabu (15/6/2022). Rapat Kajian Hukum ini rutin diadakan oleh Divisi Hukum, dihadiri  ketua dan seluruh anggota KPU, sekretaris beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Kajian Hukum kali ini adalah forum kajian hukum  yang ke-11 kalinya digelar. Dijelaskan Siti Nurhayati, Pemohon Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon Informasi adalah Warga Negara atau Badan Hukum Indonesia yang mengajukan permintaan Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan;  tidak termasuk Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan. Waktu penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan ini tergolong singkat hanya 14 hari. (***/RED)  

Rekapitulasi DPB Periode Mei 2022

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang,Senin (30/5/2022) menggelar Rapat internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU setempat inidiikuti seluruh ketua beserta seluruh anggota KPU, Sekrearis beserta jajaran pejabatstruktural serta staf pelaksana Su Bagian Peencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Magelang.Agenda rapat adalah menuangkan hasil proses pemutakhiran DPB selama Bulan Mei 2022 kedalam Berita Acara (BA). (***/RED)