Berita Terkini

Kelola Arsip Dokumen Pemilu dan Pemilihan, KPU Magelang Gandeng Dispuspa

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali berinisiasi menggandeng Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang dalam jalinan sinergi dan kerjasama  dalam pengelolaan arsip dokumen pemilu dan pemilihan yang harus diamankan dan disimpan  sesuai dengan jadwal retensi arsip yang berlaku.  “Untuk diketahui, paska pemilu dan pilkada kemarin, banyak dokumen yang harus kami amankan. Terkait hal ini, kami tentu harus  bekerjasama dengan Dispuspa dalam hal tata kelola kearsipan,”terang Ahmad Rofik Ketua KPU Magelang saat memimpin kunjungan koordinasi dengan Kepala Dispuspa Wisnu Argo Budiono di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025). Wisnu dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah dan akan dilakukan antara KPU dengan Dispuspa selama ini. Terkait pengelolaan arsip, pihaknya mengaku siap menjalin sinergi. Namun pihaknya akan minta waktu berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda terlebih dahulu untuk melakukan kajian hukum.  “Prinsip, kami siap. Hanya kami butuh waktu untuk mengkaji dahulu dengan bagian hukum dan bagian pemerintahan. Terutama tentang regulasi dan dasar hukumnya,” ungkapnya. Disela-sela kunjungan koodinasi ini juga diselingi penyerahan sejumlah buku hasil dokumentasi Pemilu dan Pilkada 2024. “Kami serahkan delapan judul buku hasil dokumentasi Pemilu dan Pilkada 2024. Semoga buku-buku ini, bermanfaat dan dapat menambah koleksi literasi masyarakat Kabupaten Magelang, khususnya tentang demokrasi dan pemilu serta pemilihan,” kata Achmad Rofik. Disebutkan Rofik, beberapa judul buku yang diserahkan diantaranya, berjudul “Kumpulan Cerita-Cerita Pemilu Itu Asyik”, “Cerita-cerita Pilkada Becik lan Nyenengke”, “Perjalanan Panjang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang”, “Sirekap Dalam Angka dan Cerita, “Story Telling Data Pemilih Pemilihan 2024” dan “Infografis Pemilihan 2024 Magelang Memilih”. (*/RED)

KPU Magelang Monitoring Tindaklanjut Surat Sekda Tentang Fasilitasi Surat Permohonan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus monitoring tindak lanjut Fasilitasi Surat Permohonan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Lokasi Monitoring ini dilaksanakan di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo, Kamis (7/8/2025). Surat fasilitasi ini sebelumnya dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pemutakhiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan KPU. Monitoring dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, didampingi  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Yohanes Bagyo Harsono. Dalam kunjungan ini, tim KPU berdialog langsung dengan pemerintah desa, memastikan bahwa tindak lanjut surat fasilitasi berjalan sesuai prosedur, serta memperkuat sinergi dalam menjaga validitas data pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Rendatin Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti pemilih meninggal dunia, dapat segera ditindaklanjuti. “Kami mengapresiasi pemerintah desa yang aktif melaporkan data terbaru. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas daftar pemilih, serta menjamin hak konstitusional warga yang masih memenuhi syarat,” tegasnya. Yusuf Sekretaris Desa Banyuurip menyampaikan selama periode Desember 2024 hingga Juli 2025, terdapat 15 warga desa yang meninggal dunia dan telah dilaporkan secara administratif ke kantor desa. “Kami siap berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan data kematian ini disampaikan secara berjenjang agar warga yang sudah meninggal dapat segera dicoret dari daftar pemilih,” ujarnya.(***/RED) .  

KPU Magelang Optimalkan Pengelolaan Informasi Publik Lewat Talkshow Radio

KOTA MUNGKID_ Dalam rangka optimalisasi pengelolaan informasi publik diluar tahapan pemilu dan pemilihan, KPU Kabupaten Magelang, bekerjasama dengan Radio Fast FM melalui program talkshow untuk diseminasi informasi tentang program kerja KPU  yang saat ini tengah dilaksanakan, Kamis (7/8/2025). “Ini talkshow yang pertama di radio fast FM paska pemilu dan pemilihan. Sebelum ini, kami melakukan di radio Unimma FM. Sedang di radio gemilang FM, kami sudah terjadwal setiap bulannya di minggu terakhir,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono. Disampaikan Bagyo, dalam talkshow tadi, mengambil tema tentang “Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih Pilar Demokrasi Berkualitas”. “Talkshow ini menjadi salah satu  bagian dari program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang kami lakukan. Untuk talkshow, kami bekerjasama dengan sejumlah radio di Magelang,” jelasnya. Selain talkshow, pihaknya juga membuat podcats, melaksanakan KPU goes to School dan KPU Goes to Campus, pendidikan pemilih pemula bersama komunitas, pembentukan desa peduli pemilu dan pemilihan serta memaksimalkan media yang dimiliki, baik website maupun medsos. “Kami berharap, melalui beberapa kegiatan ini, bisa menjaga dan meningkatkan angka partisipasi serta kwalitas Pemilu dan Pemilihan kedepan,” harapnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati saat talkshow tadi menambahkan, untuk kegiatan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pihaknya terus melakukan koordinasi-koordinasi dengan semua pihak. Termasuk juga sosialisasi melalui kegiatan Talkshow seperti ini. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga dan memelihara data pemilih. Tujuannya untuk memperbarui data pemilih secara terus-menerus, di luar masa tahapan Pemilu atau Pemilihan. Hal ini dilakukan agar data pemilih selalu akurat, komprehensif, dan mutakhir, serta memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya,” imbuhnya. (***/RED)

Dua Desa Bakal Jadi Lokasi Coktas

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali mulai melakukan persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB yang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan kedua bulan Agustus 2025. Dua desa telah ditetapkan menjadi lokasi pelaksanaan Coktas, yakni Desa Girirejo Kecamatan Tempuran dan Desa Windusari Kecamatan Windusari. Sebagai langkah awal pelaksanan Coktas, Rabu (6/8/2025), Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi  KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati memimpin langsung Tim KPU untuk melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah di dua desa tersebut. Koordinasi pertama dilakukan di Desa Girirejo Kecamatan Tempuran, tepatnya di Dusun Demesan Kulon, yang menjadi wilayah sasaran Coktas. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Coktas di Dusun Demesan Kulon. Ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi, dan kami akan bantu fasilitasi kebutuhan tim KPU agar proses berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujar Fuad, Sekretaris Desa Girirejo saat menerima Tim KPU di kantor desa setempat. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Windusari Taufik.“Kami menyambut baik inisiatif KPU untuk melaksanakan COKTAS. Pemerintah desa siap mendukung dari sisi koordinasi dan penyediaan data wilayah jika diperlukan,” tuturnya. Siti Nurhayati dalam kesempatan itu menjelaskan KPU Kabupaten Magelang terus  berkomitmen dalam menjaga kualitas data pemilih melalui proses yang akurat, transparan, dan partisipatif. Pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan tahapan pemilu dan pemilihan  kedepan. Selain itu, Coktas juga merupakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya dalam rangka pemeliharaan data berkelanjutan guna memastikan validitas informasi pemilih. “Koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan di lapangan, baik dari segi administrasi maupun teknis. Dukungan dari pemerintah desa sangat krusial untuk kelancaran pelaksanaan Coktas,” tegas Siti.(***/RED

Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Seperti Fenomena Gunung Es

KOTA MUNGKID_Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia LSC HJHAM Nur Laila Hafidhoh mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan seksual meningkat, sehingga membutuhkan perhatian agar kasus-kasus ini bisa menurun kembali. Kasus ini seperti fenomena gunung es. "Meningkatnya kasus ini, karena terkadang candaan-candaan di lingkungan kerja kita, sehingga  tidak secara sengaja memunculkan kekerasan seksual. Ini juga terjadi, karena semakin banyak korban yang berani melapor," ungkapnya saat menjadi narasumber webinar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU dengan tema "Kekerasan Seksual dan Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual", Rabu (6/8/2025) yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah dan diikuti 35 satuan kerja KPU kabupaten-kota di Jawa Tengah melalui zoom meeting. Disampaikannya, definisi kekerasan seksual adalah setiap tindakan perbuatan merendahkan dan atau menyerang terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau fungsi reproduksi seksual seseorang dengan memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan, atau ketergantungan seseorang berdasarkan jenis kelamin yang dapat disertai dengan status sosial lainnya, yang berakibat atau dapat mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan fisik, spikis, seksual, kerugian secara konomi, sosial, budaya dan/atau politik. "Bentuk kekerasan terhadap perempuan bisa dalam bentuk fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran serta bentuk kekerasan ekonomi. Dampaknya bisa dilihat secara fisik/cacat permanen, meninggal dunia. Kemudian dampak secara psikis (rendah diri, trauma, insomnia, depresi akut, dll), dampak ekonomi dan dampak seksual ditandai dengan organ reproduksi rusak/disfungsi," jelasnya Sebelumnya Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron dalam sambutan pembukanya mewakili  Ketua KPU Jawa Tengah mengatakan, diharapkan  melalui  kegiatan ini seluruh jajaran KPU medapatkan  pencerahan dari nara sumber yang konsen akan kekerasan seksual, sehingga dapat bekerja dan berinteraksi dengan teman sejawat dengan baik. "Kenyamanan dalam bekerja akan menentukan pola kerja kita kedepan. Harapannya tentu kita bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan pekerjaan kita," kata Basmar. Sementara Ketua Divisi Litbang dan SDM yang juga Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menambahkan kegiatan ini spesial, setelah tiga kali sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual yang  diikuti seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU kabupaten-kota se Jateng. "Kita berharap hari ini bisa menggali informasi dan pengalaman dari nara sumber. Sehingga dapat menciptakan lingkungan pekerjaan yang nyaman, positif dan terbebas dari kekerasan seksual. Kedepan kita berharap, dapat mengundang beberapa narasumber lain yang konsen terhadap isu ini," imbuhnya. Anggota Satgas dan Ketua Divisi Hukum dan Pencegahan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha mengatakan, saat ini KPU Jawa Tengah sedang merencanakan peluncuran Satgas pada tanggal 17 Agustus 2025 besok. "Kita ketahui bersama, bahwa kantor ini adalah rumah kedua, tapi sesungguhnya KPU adalah rumah utama kita karena hampir 24 jam kita disini. Sehingga perlu bersama-sama kita ciptakan lingkungan kerja yang nyaman jauh dari kekerasan seksual," tegasnya. Hal serupa disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Ia menandaskan, bahwa kerja normal kita di KPU setiap hari adalah 8 jam, tapi kadang kita bekerja sampai di 23.59 bahkan bisa sampai hampir 24 jam. Menjaga lisan dan tangan menjadi kewajiban kita bersama. "Tangan adalah kepanjangan dari lisan, ini yang harus bisa kita kontrol. Hari ini adalah sifatnya pencegahan dan mitigasi agar tidak terjadi kekerasan seksual itu terjadi dilingkungan kerja kita. Kalaupun ada potensi, kita bisa melakukan upaya-upaya antisipasi agar tidak terjadi," tandasnya.(***/RED)

Paska Pemilu dan Pilkada Saatnya KPU Mengasah Diri

KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela menilai paska pemilu dan pemilihan, saatnya KPU mengasah dan menata diri serta tetap menjalankan tugas pokoknya. Seluruh kegiatan disampaikan ke masyarakat terutama terkait optimalisasi SDM lembaga, melalui media yang dimiliki. Kolektif kolegial tetap dijalankan, meski tidak ada tahapan. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting, Selasa (5/8/2025 yang  diikuti oleh seluruh komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kepala Sub Bagian SDM  dari 35 satuan kerja KPU kabupaten-kota di Jawa Tengah. “Saat seperti ini, waktu kita untuk mengasah dan menata diri. Tetap jalankan tugas. Ikuti kegiatan-kegiatan yang ditugaskan oleh KPU Provinsi, maupun kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing satker. Sampaikan ini kepada masyarakat, melalui media-media yang kita miliki,” katanya. Terkait laporan penguatan kelembagaan dan SDM, Mey mengimbau untuk dilaporkan setiap bulannya. Sejauh ini masih ada beberapa KPU kab/kota yang belum semua melaporkan. “Ada yang melaporkan Mei atau Juni saja. Bahkan ada yang sama sekali belum melaporkan. Untuk yang belum-belum ini, kami minta apa kendalanya. Diawal sudah kami sampaikan, laporannya dikirim sebelum tanggal 10 setiap bulannya, dan akan direviu setiap akhir bulan,” tegasnya. Disampaikan, untuk tahun 2025 ini, pihaknya akan mengadakan beberapa kegiatan diantaranya Talktome (Tempat Obrolan SDM yang "melek"), akan dilaksanakan setiap senin minggu kedua; diklat/pelatihan di bulan Oktober. Tujuannya mengembangkan kemampuan anggota KPU untuk menjadi individu yang baik dalam memimpin mauun mengelola tim. “Kami juga merencanakan kegiatan SDM monitor, yang akan dilaksanakan setiap Rabu minggu terakhir. Konsepnya, diskusi rutin setiap bulan, untuk membahas SDM. Untuk formatnya, kami kemas dialog interaktif membahas terkait pengelolaan SDM. Tujuan mendorong terciptanya ruang komunikasi yang terbuka, kolaboratif dan solutif dalam menyikapi berbagai tantangan pengelolaan SDM,” imbuhnya. Pihaknya juga akan mengadakan rapat evaluasi kelembagaan tematik setiap triwulan. “Jenis kegiatan reviu secara daring dalam bentuk rapat evaluasi. Tujuan mendiskusikan langkah meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, adaptif dan responsif serta merancang penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran kelembagaan,” pungkasnya. (***/RED)